Pilkada Ditengah Wabah, Masuk Akal kah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dinda Al Qarni (Member Pena Muslimah Cilacap)

Kurang lebih sudah dalam kurun waktu tiga bulan pemerintah menetapkan penyebaran Covid-19, sebagai bencana nasional. Tepatnya dimulai pada pertengahan bulan Maret 2020. Dan sampai saat ini belum bisa dipastikan virus ini sudah lenyap, faktanya hari demi hari pasien positif terus meningkat secara signifikan.

Bukannya fokus untuk menangani wabah corona ini, pemerintah justru akan menyelenggarakan pilkada serentak yang sempat tertunda. Hal ini tertuang dalam berita berikut;

Untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Perpu tersebut, pada 27 Mei lalu DPR RI bersama KPU RI dan Pemerintah menyetuji secara resmi bahwa Pilkada Serentak yang semula tertunda dapat dilanjutkan. Tepatnya pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Hal itu dikuatkan oleh diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemililihan Umum Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/278081/pilkada-di-tengah-pandemi-antara-terpaksa-dan-dipaksakan

Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju Din Syamsudin mengkritisi DPR ihwal pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang kerap kali dibahas dalam tenggat waktu berdekatan setiap lima tahun.
Menurutnya, sikap tersebut justru dapat menimbulkan kecurigaan. Sebab bukannya tidak mungkin, pembahasan berulang revisi UU Pemilu dilakukan karena adanya kepentingan partai politik untuk melanggengkan kekuasaan.

“Yang muncul suuzon bahwa pembahasan demi pembahasan RUU pemilu yang selalu direvisi per lima tahun lebih banyak untuk parpol-parpol melanggengkan posisinya. Sehingga mungkin saja dalam pasal demi pasal itu terselip interest subjektif dari parpol,” kata Din dalam RDPU dengan Komisi II DPR, Rabu (1/7/2020).

“Kalau itu adanya, ya maka kami akan kecewa. Karena, kami berharap Undang-undang pemilu ini merupakan bagian yang bersifat instrumental dalam konsolidasi demokrasi,” sambungnya.
https://www.suara.com/tag/pilkada-2020

Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju Din Syamsudin menilai pembahasan RUU pemilu yang selalu direvisi per lima tahun lebih banyak untuk kepentingan parpol-parpol untuk melanggengkan posisinya. Pernyataan tersebut ada benarnya juga, karena setiap ada pemilu belum tentu data-data yang ada sampai ke KPU dengan aman bisa jadi ada kecurangan.

Sering kita jumpai pula, pada saat pemilu banyak kader-kader yang memberi imbalan kepada rakyat untuk memilih dirinya. Dari sini sudah membuktikan bahwa demokrasi adalah sistem kriminal. Seperti yang dikatakan oleh Mantan Menteri Ekonomi era Presien Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Rizal Ramli berikut;

Refly Harun menilai Indonesia berasa amat murah untuk dikuasai dengan nilai Rp6 triliun tersebut. Bahkan, ia pun merujuk dana kartu prakerja yang hanya berkisar Rp5,8 triliun, sehingga tak jauh berbeda.

“Kan murah banget menguasai Republik Indonesia ini cuma dengan Rp6 triliun. Kartu prakerja saja Rp5,8 triliun, murah banget,” lanjutnya sambil tertawa.

Sementara itu, Rizal pun menyampaikan juga bahwa rakyat Indonesia sudah kesal dengan sistem yang dianut oleh Indonesia yang diklaim sebagai demokrasi kriminal.
“Masyarakat sudah sebal sama pragmatisme yang didominasi demokrasi kriminal. Dan sebetulnya kita ini kan negara yang beragama, ya malu demokrasinya kriminal,” pungkas Rizal.
https://cirebon.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-04579644/hanya-butuh-rp6-triliun-untuk-kuasai-indonesi

Memang benar masyarakat sudah sangat sebal dengan demokrasi, yang punya uanglah yang berkuasa, setelah berkuasa seenaknya mengambil uang rakyat. Jadi tidak heran bagi masyarakat yang berfikir kritis enggan mengikuti pemilu, karena dia tahu tidak ada gunanya memilih, toh tidak sampai ke pusat karena data bisa saja dipalsukan.

Begitulah demokrasi sistem buatan manusia yang bisa kapan saja membuat aturan sesuai dengan kepentingannya sendiri. Berbeda sekali dengan sistem Islam yang peraturannya dibuat berdasarkan sumber hukum yang benar buatan pencipta langit dan bumi yaitu Al-quran dan As-sunnah.

Sampai kapanpun umat tidak akan merasa nyaman dan sejahtera jika demokrasi masih diterapkan, sudah saatnya mengganti demokrasi dengan sistem Islam yang sudah terbukti selama 20 abad lamanya memimpin dunia dengan adil dan makmur. Umat sudah sangat rindu dipimpin oleh seorang Khalifah dalam satu kepemimpinan dibawah naungan Khilafah yang menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam memimpin dunia.

Bukankah kita diperintahkan untuk mengambil Islam secara kaffah?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Kemenangan Islam merupakan sebuah kepastian, kaum kafir bisa saja merusak bunga, akan tetapi tidak akan mampu menahan musim semi datang. Sudah saatnya umat sadar untuk memperjuangkan kemenangan Islam yaitu tegaknya kembali Khilafah Islamiyyah Ala Minhajin Nubuwah.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS. An Nur : 55)

Rasulullah ﷺ bersabda:

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796))
Wallahu’alam Bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *