Oleh: Eni Cahyani | Pendidik Generasi
Pilkada serentak sudah di depan mata. Nampak partai dan para kader yang diusung mulai berlomba-lomba memperoleh dukungan dari masyarakat, bahkan beragam cara digunakan agar partainya mampu memikat hati rakyat dan menggambarkan seolah-olah dirinya ada dipihak rakyat. Semua itu dilakukan dalam rangka untuk memenangkan percaturan pilkada.
Seperti saat ini, tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kab. Bandung sudah berlangsung sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Dimana sejumlah kandidat peserta Pilkada secara masif terus memberikan janji politiknya kepada masyarakat agar terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Bandung periode 2021- 2026.
Seperti yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati Bandung nomor urut 3, Dadang Supriatna dengan Syahrul Gunawan. Paslon No. 3 ini -dengan sebutan ‘Bedas’- janji politiknya adalah akan memperkenalkan kartu tani yang akan diberikan kepada para petani jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati nantinya.
Program Kartu Tani ini merupakan Program Kartu Melayani Rakyat (PUMR).
“Kartu Tani ini diperuntukan bagi para pelaku tani yang memiliki lahan sendiri dan masuk dalam kriteria pelaku tani yang berdomisili di Kab. Bandung”, ujar Dadang Supriatna dalam rilis yang diterima oleh IDN Times, Jumat (2/9/2020).
Tidak kalah pula, janji politik pun disampaikan saat kampanye oleh pasangan calon Bupati Bandung nomor urut 2, Yena Iskandar Ma’soem. Beliau menyampaikan akan bertekad melakukan perubahan di Kab. Bandung. Dengan cita-citanya yaitu untuk mengubah Kab. Bandung lebih baik kedepannya di berbagai sektor, diantaranya sektor kesehatan, pendidikan, dan daya masyarakat yang menjadi fokus perubahan utamanya.
Dengan memberikan sentuhan perubahan di tiga sektor itu, maka Yena menilai kesejahteraan masyarakat dan kualitas SDM di Kab. Bandung akan meningkat. (bandungraya.net, 01/10/2020)
Inilah sebuah gambaran yang sudah tidak asing lagi dari tahun ke tahun pada saat akan dilaksanakannya pilkada serentak di tanah air. Semua janji politik terucap dari setiap pasangan calon peserta pilkada dengan mengumbar semua janji-janji politiknya. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat percaya. Akhirnya, segala cara pun mereka lakukan agar rakyat memilih pasangan calon tersebut di TPS untuk memenangkan Pilkada ini.
Pada saat ada maksud dan tujuan yang di tempuh oleh setiap Paslon Pilkada, mereka sangat butuh terhadap rakyat dan perhatian terhadap masyrakat. Rakyat dinina-bobokan dengan janji-janji politiknya yang teramat manis dan menggiurkan sehingga rakyatpun dibuat terlena.
Tapi apa yang terjadi ketika maksud dan tujuannya sudah terwujud? Ketika para Paslon Pilkada tadi telah terpilih dan memenangkan pertarungannya, mereka mulai amnesia dengan semua janji politik yang disampaikan saat kampanye sebelumya. Malah sebaliknya, tidak sedikit dari kebijakan pemimpin terpilih hanya mendatangkan kemudhratan semata untuk rakyatnya. Janji tinggallah janji yang tak urung ditepati, semua hanyalah kebohongan semata. Kebijakan yang membuat rakyat sengsara dan jauh dari sejahtera.
Pilkada yang ada di negeri ini telah memperlihatkan kebobrokan yang lahir dari rahim demokrasi. Tak heran jika dalam sistem demokrasi, politik bukanlah bagaimana mengurusi berbagai urusan dan kepentingan rakyat dengan sebaik-baiknya, akan tetapi politik justru merupakan lahan bisnis yang harus menghasilkan uang untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Bagaimana pun caranya, sekalipun nyawa rakyat menjadi taruhan.
Inilah keruksakan dan kezaliman kepemimpinan Demokrasi. Karena itu, pilkada hanyalah menjadi instrumen penting untuk mempertahankan Demokrasi yang batil sejak lahirnya. Serta melanggengkan kepemimpinan yang zalim.
Disinilah kita perlu mengubah paradigma politik yang lebih manusiawi dan adil bagi seluruh rakyat yakni sistem Islam yang berasal dari Al-Khalik, Allah Swt.
Islam memandang politik sebagai sarana dalam memelihara urusan umat berdasarkan hukum syara. Sistem politik Islam bukanlah sistem yang bebas menilai tapi ia terikat dengan ketentuan hukum-hukum Sang Pencipta manusia yaitu Allah Swt.
Seseorang dipilih oleh rakyat menjadi penguasa bukan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya yang bersifat materi, tetapi sebagai penanggung jawab kepengurusan rakyat berdasarkan syariat Islam.
Sistem politik ini hanya terealisasi dalam sebuah negara yang menerapkan syariat Islam. Mekanisme pemilihan kepala daerah dalam sistem Islam adalah sebaik-baik acuan untuk sebuah sistem pemerintahan. Selain praktik mekanismenya syar’i, juga dengan biaya yang sangat murah sehingga tidak akan berujung pada pemborosan uang negara.
Dalam sistem Islam, para kepala daerah dipilih karena ketakwaan dan kapasitasnya sebagai pembantu kepala negara untuk menjalankan seluruh perintah syara. Bukan atas dasar kekuatan modal atau dinasti politik yang dipenuhi dengan cara-cara yang kotor dan tidak syar’i seperti yang tampak pada sistem demokrasi.
Demikianlah, pemilihan kepala daerah pada sistem Islam yang jauh lebih efisien dan efektif dalam memilih para pemimpin kepala daerah yang berkualitas serta tidak menimbulkan kemudharatan pada masyarakatnya.
Wallahu’alam bishawab.