Perusahaan Multinasional Ramai-Ramai Pro Kaum Sodom, Tak Cukup Asal Boikot

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Arif Susiliyawati, S.Hum

Unilever seketika ‘panen’ kecaman di dunia maya saat akun resmi Unilever Global menampilkan logo perusahaannya dalam corak pelangi sebagai bentuk dukungan bagi komunitas L68TQI+ (Lesbian, gay, bisexual, transgender, queer and intersex). Dukungan ini bukan ‘lip service’ belaka. Unilever Global menunjukkan keseriusan dukungannya melalui 3 aksinya.

Pertama, menandatangani Deklarasi Amsterdam untuk memastikan setiap orang yang berada di Unilever dapat bekerja di lingkungan kerja yang benar-benar inklusif (mengakui identitas L68T beserta hak-haknya). Kedua, bergabung dengan Open for Business, sebuah koalisi perusahan global ternama yang berkomitmen memperjuangkan inklusi L68TQI+ di dunia. Ketiga, meminta Stonewall, LSM terbesar di Eropa yang memperjuangkan hak-hak L68TQI+ untuk melakukan audit terhadap kebijakan-kebijakan perusahaan dan mengukur kemajuan perusahaan dalam inklusi L68TQI+ ini. (hops.id, 26 Juni 2020).

Merespon kebijakan perusahaan ini, tak sedikit pihak menyerukan pemboikotan terhadap produk-produk Unilever. Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat ketua komisi ekonomi, Azrul Tanjung mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk unilever, bahkan memperingatkan bahwa ormas-ormas Islam bersama MUI akan melakukan gerakan anti-Unilever jika perusahaan ini tak mengubah kebijakannya (republika.co.id, 29 juni 2020).

Seruan aksi boikot semacam ini di satu sisi patut disyukuri. Ini menunjukkan upaya kaum muslimin untuk tidak mendiamkan penyimpangan dari syariat Islam. Ini menunjukkan semangat amar ma’ruf nahi munkar(salah satu karakter umat terbaik dalam QS. Ali Imran: 110(masih terus bergelora di tengah-tengah umat. Namun, di sisi lain, patut direnungkan lebih jauh apakah dampak aksi boikot akar rumput tanpa komando semacam ini cukup mampu membendung kampanye inklusi kaum Sodom modern ini, adakah solusi lain yang dapat lebih kuat menghadapinya.

Aksi boikot memang bisa merugikan produsen hingga taraf tertentu. Namun, jikapun hal tersebut terjadi, tak ada jaminan bahwa dukungan terhadap penyimpangan fitrah dan syariat islam ini akan berhenti karena sekurang-kurangnya 2 alasan. Pertama, dukungan pada komunitas L68TQI+ membawa profit yang besar bagi perusahaan multinasional. Kedua, gerakan L68TQI+ telah menjadi kekuatan politik yang terus menguat.

Sebagaimana lazim diketahui, materi adalah nilai kehidupan yang diagungkan dalam sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini. Pandangan materialistis ini berkelindan dengan paham kebebasan sehingga apa saja yang bisa menguntungkan secara materi pasti akan ditopang, termasuk inklusi kaum Sodom ini. Diskriminasi terhadap komunitas L68TQI+ diketahui dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi perusahaan bahkan negara. Sebaliknya, kebijakan inklusif dapat meningkatkan PDB suatu negara (theatlantic.com, 29 November 2014).

Komunitas L68TQI+ menjadi basis konsumen yang loyal bagi perusahaan yang secara terbuka ikut memperjuangkan hak-hak mereka, daya beli mereka di AS saja mencapai AS$800 miliar per tahun. Sebuah laporan oleh Out Now memperkirakan peningkatan ekonomi AS dapat mencapai AS$9 miliar per tahun dengan mempekerjakan pelaku L68T bertalenta melalui penerapan kebijakan inklusif di perusahaan. Sebaliknya, India diperkirakan oleh Bank Dunia kehilangan AS$32 miliar per tahun dalam output ekonominya karena diskriminasi terhadap komunitas ini (weforum.org, 14 Januari 2017). Perusahaan multinasional sebagai salah satu penyangga utama perekonomian kapitalisme hari ini tentu tidak akan menyia-nyiakan lahan subur ini bagi bisnis mereka.

Tak mengherankan, semakin banyak perusahaan berskala internasional yang menunjukkan komitmen dukungan terhadap perjuangan hak-hak komunitas ini. Ada lebih dari 200 perusahaan AS yang mendukung keputusan Mahkamah Agung AS yang melarang diskriminasi pegawai L68T oleh perusahaan (huffpost.com, 2 Juli 2019). Sejumlah perusahaan multinasional juga telah terang-terangan menyatakan dukungannya, sebut saja Starbucks, Apple, Microsoft, Google, Coca-Cola, eBay, Amazon, Instagram, Visa, Mastercard, Johnson & Johnson, Uber, dan Nike (huffpost.com, 6 Desember 2017).

Ditambah lagi, gerakan L68TQI+ telah menjadi kekuatan politik. PBB sejak 2008 telah mengakui hak-hak komunitas ini melalui UN Declaration on Sexual Orientation and Gender Equality. Pengesahan pernikahan sesama jenis di banyak negara, termasuk di negara adidaya AS sejak Juni 2015, memberikan perlindungan politik yang lebih kuat lagi bagi keberadaan komunitas ini. Barat bahkan secara serius menggarap proyek untuk menyebarluaskan gaya hidup ini, melalui program “Being L68T in Asia” yang diluncurkan UNDP dengan pendanaan sebesar AS$8 juta dari USAID di tahun 2014-2017 yang difokuskan di Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Indonesia.

Dengan sokongan politik semacam ini, tak ayal kampanye inklusi L68TQI+ sampai bisa merambah ke dunia pendidikan. Negara-negara Eropa menyiapkan dan mengembangkan pendidikan inklusif L68TQI+. Para aktivisnya diberi penghargaan tingkat internasional. Industri perfilman melalui film yang diproduksinya turut mengaduk-aduk perasaan dan menuai simpati terhadap perjuangan komunitas ini. Akhirnya, kaum Sodom modern ini pun semakin vokal, kuat, dan menyebar luas karena alih-alih membimbing mereka menemukan kembali fitrahnya, sistem kehidupan hari ini justru membenarkan penyimpangan fitrah mereka dan mengakui identitasnya.

Karena itu, upaya totalitas kaum Muslimin dalam membendung kampanye inklusi L68TQI+ ini sepatutnya tidak mengandalkan aksi boikot semata, melainkan harus menyasar dua faktor pendukung tersebut sebelumnya. Pandangan materialistis dan paham kebebasan adalah turunan dari sistem kapitalisme sekuler yang mendominasi dunia hari ini. Sistem ini menjadi habitat alami bagi perusahaan multinasional yang berorientasi utama pada materi, yang bisa mendukung apa saja yang mampu menambah pundi uangnya.

Maka, upaya kaum Muslimin juga perlu diarahkan untuk mengganti sistem yang merawat pandangan materialistis dan kebebasan ini, sistem yang menjadi ruang tumbuh dan menjamurnya berbagai entitas dan komunitas menyalahi fitrah manusia. Perjuangan kaum muslimin tidak boleh berhenti pada boikot saja, melainkan dakwah yang bertujuan menginstal kembali sistem yang mengembalikan manusia pada fitrahnya dan mencegah kemaksiatan serta kerusakan merajalela. Sistem ini adalah sistem khilafah berdasarkan metode kenabian yang menerapkan hukum-hukum Islam secara total hingga tercipta masyarakat dengan pemikiran, perasaan, dan peraturan yang bersumber pada Islam, bukan pada paham kebebasan dan pandangan materialistis.

Jika Barat menggunakan kekuatan politiknya demi inklusi L68TQI+, khilafah akan menghadapinya dengan mengemban dakwah Islam dan menyebarluaskan syiarnya ke seluruh dunia. Khilafah dengan segenap kekuatan politiknya akan memobilisasi seluruh elemen masyarakat dan sumber dayanya untuk dakwah ini hingga siapa saja di mana saja dapat mengetahui keagungan ajaran Islam, kembali mengenal fitrah dirinya, dan mengetahui kepalsuan & kerusakan sistem kapitalisme sekuler. Di sisi lain, khilafah tidak akan membiarkan kampanye ide-ide sekuler, liberal, dan HAM ala Barat yang jelas merusak dan menyalahi dari fitrah manusia. Khilafah tidak akan memberi ruang atau menjalin kerjasama dengan entitas apapun terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, termasuk ikut mengampanyekan pemikiran sekuler liberal. Aksi boikot yang dimobilisasi negara selevel inilah yang dapat memberikan efek jera atau membuat pihak mana pun urung ‘mencari masalah’ dengan khilafah atau warga negara yang dilindunginya. Ini niscaya terjadi karena sudah menjadi tabiat khilafah hadir sebagai negara adidaya yang kuat, berwibawa, dan dihormati dunia internasional, begitulah sejarah merekamnya. “Islam itu tertinggi dan tidak akan ada yang bisa melampaui ketinggiannya.” (HR. Ad-Daruquthni)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *