Persoalan Batu Bara Jambi Belum Terselesaikan, Rakyat Jadi Korban

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Persoalan Batu Bara Jambi Belum Terselesaikan, Rakyat Jadi Korban

Siti Juni Mastiah, S.E

(Anggota Penulis Muslimah Jambi dan Aktivis Dakwah)

 

 

Aksi demo Mahasiswa meminta ketegasan Bapak Gubernur Jambi Al Haris dalam mengatasi kemacetan jalan akibat mobil angkutan batu bara. Gabungan organisasi pemuda Kabupaten Batanghari – Jambi mendesak Gubernur Jambi Al Haris mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal menyelesaikan persoalan batu bara di provinsi Jambi. (tigasisi.net, 13/03/2023)

Tuntutan ini mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Tugu Tapa Malenggang Simpang Empat BBC, Kecamatan Muara Bulian pada Senin sore (13/03/2023).

“Tolong dengar ini baik-baik, kalau Bapak Gubernur Jambi tidak mampu menyelasikan permasalahan ini lebih baik Bapak mundur,” teriak Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ozi Saifirman.

Sekali lagi, kalau Bapak Gubernur tidak sanggup ditekan oleh penguasa batu bara lebih baik Bapak mundur,” serunya berkali-kali.

Begitulah aksi sekumpulan mahasiswa yang bergabung dari berbagai organisasi kepemudaan. Tuntutan yang mereka minta itu dikarenakan kemacetan parah yang berlangsung lama yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Akibat angkutan batu bara yang melintas tersebut menyebabkan banyak korban. Sudah ada beberapa orang yang meninggal di jalan ketika hendak dibawa ke rumah sakit, karena lamanya kemacetan.

Tidak hanya kemacetan yang dirasakan, sudah banyak juga terjadi kecelakaan yang menelan korban akibat mendahului mobil batu bara yang berderet panjang. Inilah kezaliman terjadi dalam sistem kehidupan kita hari ini. Kapitalis sekuler membuat penguasa dibawah tekanan para oligarki, sehingga mereka tak mampu berbuat apa-apa.

Dalam Islam batu bara merupakan harta kekayaan alam milik umum yang seharusnya wajib dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyatnya. Dalam proses pengelolaannya pun negara akan membuat jalur khusus atau area khusus untuk proses pengangkutan dan pengelolaan batu bata. Sehingga tidak menyusahkan atau mengganggu rakyat dalam proses produksinya.

Wajar jika mahasiswa yang menjadi perwakilan rakyat marah dengan apa yang sudah terjadi. Al Haris sebagai Kepala Daerah di wilayah Jambi yang telah 2 tahun menjabat dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, yang ada malah semakin parah kemacetannya.

Islam tidaklah melarang jika ada seseorang atau sekelompok orang memiliki usaha pengelolaan harta yang boleh dimiliki masyarakat seperti tambang batu bara ini, asalkan tidak dalam jumlah besar. Akan tetapi jika pengelolaan dalam jumlah besar, itu akan diambil oleh negara untuk dikelola. Sebagaimana kisah yang pernah terjadi dimasa Rasulullah Saw., dalam Hadist Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi, yang artinya :

Dari Abyad bin Hammal, ia mendatangi Rasulullah Saw, dan meminta Beliau Saw agar memberikan tambang garam kepadanya. Nabi Saw pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika Abyad bin Hammal telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada dimajelis itu berkata,

“Tahukah Anda apa yang telah Anda berikan kepadanya ? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al maa’ al ‘idd).” Lalu Rasulullah Saw mencabut kembali pemberian tambang itu dari nya (Abyad bin Hammal).

Begitupula dengan tambang batu bara yang termasuk kepemilikan umum, yang dilarang dimiliki oleh individu dalam jumlah besar. Batubara merupakan harta milik rakyat yang berserikat dalam tiga hal. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda yang artinya :

“Manusia berserikat dalam tiga hal yakni air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Daud)

Batu bara merupakan bagian dari api, dalam Islam pengelolaannya dilakukan oleh negara tanpa campur tangan asing atau swasta. Negara juga akan mengatur proses produksinya, mulai dari pengangkutannya itu jangan sampai menggangu mobilitas rakyat, apa lagi membuat kemacetan. Negara akan membuat jalur alternatif sendiri untuk pengangkutan barang-barang tambang.

Berbeda dengan kondisi hari ini, karena kepala daerah tidak bisa membuat kebijakan sendiri yang pastinya penuh dengan tekanan dari berbagai pihak. Sejatinya ini adalah problem sistemik, maka solusinya pun harus sistemik pula. Tidak akan bisa Bapak Gubernur Jambi menyelesaikannya sendiri. Makanya hingga saat ini masih bermasalah.

Intinya jika mau problem tersebut bisa tuntas diselesaikan, ambillah Islam sebagai pengatur seluruh kehidupan. Sebagaimana firman Allah Swt., yang artinya

“….keputusan hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (TQS Yusuf ayat 40).

Wallahu’alam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *