Perpres Radikal Di Tengah Musibah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dinda Al Qarni (Member Pena Muslimah Cilacap)

 

Di Awal tahun 2021, Indonesia dihadapkan kepada musibah yang bertubi-tubi. Mulai dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, banjir di Kalsel, dan gempa di Sulbar. Ini menandakan bahwa sudah banyak kemaksiatan yang terjadi, kezaliman pemimpin merajalela. Seharusnya kita tersadarkan akan musibah ini, untuk kembali ke hukum Allah SWT secara totalitas tanpa memilah dan memilih sesuai kebutuhan.

 

Ditengah musibah yang melanda Indonesia, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

 

Pembentukan RAN PE disebut untuk merespons tumbuh kembang ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme.

 

“Keberadaan RAN PE diharapkan dapat menjadi panduan dalam mengatasi pemacu (driver) ekstremisme berbasis kekerasan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana terorisme di Indonesia,” seperti dikutip dari salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2021, Jumat (15/1). (CNNIndonesia)

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme yang mengarah pada terorisme. Perpres tersebut diteken lantaran semakin meningkatnya ancaman ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lndonesia.

 

Perpres ini tertuang dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Perpres diteken Jokowi pada 6 Januari 2021.

 

“Bahwa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan suatu strategi komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” demikian bunyi menimbang dalam Perpres tersebut seperti dikutip detikcom, Minggu (17/1/2021). (Detik.com)

 

Pemerintah sibuk mengeluarkan Perpres baru yang isinya pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Apakah yang dianggap ekstrimisme itu organisasi yang dilarang dan dibubarkan seperti HTI dan FPI? Padahal kenyataannya kedua organisasi tersebut tidak sama sekali menunjukkan kekerasan, bahkan jauh dari kata terorisme. Hanya saja menyeru kepada sistem Islam yang pastinya akan mensejahterakan umat baik lahir maupun batin.

 

Lantas di sisi mana letak HAM setiap warga negara? Bukankah hak setiap rakyat untuk memilih jalan mana yang akan ditempuh untuk mengatur kehidupannya masing-masing. Lagi-lagi demokrasi hanyalah omong kosong, padahal demokrasi menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, lantas mengapa rakyat selalu diawasi? Rakyat tidak boleh mengoreksi jalannya  pemerintahan, hal ini menunjukkan betapa diktator nya penguasa saat ini.

 

Selain soal urgensitas penanganan radikalisme, program yang dilahirkan oleh perpres ini bisa berpotensi menjadi jalan memperkuat politik adu domba antar anggota masyarakat, jika hal ini sampai terjadi, tentulah akan menimbulkan perpecahan antar umat beragama Islam, karena yang dianggap terorisme disini ialah umat Islam. RAN PE ini juga bisa membawa umat pada pemahaman yang salah terhadap Islam.

 

Padahal di dalam pandangan Islam, Islam melarang saling curiga antar anggota masyarakat. Allah SWT berfirman:

 

“Hai orang- orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba- sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba sangka itu dosa. Dan janganlah mencari- cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (TQS. al- Hujurat: 12)

 

Ayat ini diperkuat dengan hadits Rasulullah saw. yang berbunyi:

 

“Iyyakum wa dzana, fainna dzonna akdzabul hadits” yang artinya, “Jauhilah oleh kalian prasangka, karena sesungguhnya prasangka adalah perkataan paling dusta.” (Muttafaq ‘alaih Shahih)

 

Jika antar umat Islam saling curiga maka yang akan terjadi ialah ketidaknyamanan dan tidak akan merasa bahagia, hatinya selalu dipenuhi penyakit hati yang selalu bertambah, dan jika hal semacam ini terus terjadi akan sangat mudah menimbulkan banyak masalah dan maksiat semakin merajalela. Nauzubillah min dzalik, sudah saatnya Islam menjadi pengatur kehidupan dunia, yang akan mengantarkan kita ke dalam Ridha Allah SWT, sehingga tercipta kesejahteraan umat yang hakiki.

 

Wallahu’alam bish-shawab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *