Perombakan Materi Khilafah, Bukti Pendidikan di Indonesia Semakin Sekuler

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Habibi Sahid

Kementerian Agama (Kemenag) akan merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya diangggap bermasalah, termasuk soal khilafah. Perombakan dilakukan untuk seluruh buku pelajaran agama mulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas. Melalui Dirjen Pendidikan islam Kemenag Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa khilafah itu akan bisa disalahfahami oleh anak anak kita, oleh guru-guru kita, juga bisa salah faham kalau tidak dijelaskan secara baik. Selain itu, konten khilafah juga dinilai berpotensi radikal dan menimbulkan perpecahan. (CNN Indonesia 11/11/2009)

Apa Benar Khilafah Seperti Yang Ditudingkan?

Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 12 ayat 1 poin a, disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Khilafah merupakan bagian dari ajaran agama islam dan ini merupakan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan materi khilafah, materi khilafah ini bisa kita temui dalam buku pelajaran Buku Siswa Fikih Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2016. Materi ini diajarkan untuk MA Kelas XII, BAB I Khilafah (Pemerintahan Dalam Islam) Halaman 1-28. namun saat ini materi khilafah ini akan dirombak oleh Kemenag karena dikhawatirkan bisa disalahfahami sehingga berpontensi radikal dan menimbulkan perpecahan.

Realitanya selama ini, pemuda saat ini atau para remaja yang masih di duduk bangku sekolah dirusak bukan oleh khilafah, melainkan oleh sekulerisme. Mereka menjadi sekulerisme radikal. Faham sekulerisme radikal inilah yang membentuk kepribadian mereka. Bahwa pemisahan agama ini telah terbukti merusak para remaja, maraknya pornoaksi, pornografi, narkoba, pergaulan bebas, hamil di luar nikah adalah bukti nyata dampak diterapkannya sistem pendidikan sekuler di negeri ini.

Berdasarkan hasil riset tahun 2016, Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Purwatiningsih, mengatakan bahwa tingkat remaja yang hamil yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan melakukan upaya aborsi, cukup tinggi mencapai 58% ini angka yang mengkhawatirkan. (Media Indonesia 12/10/2016). Ini artinya para remaja sudah melakukan hubungan diluar nikah, sebuah angkah yang cukup fantastis.

Riset diatas menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang sekuleristik materialistik yang diterapkan di negeri ini terbukti telah gagal melahirkan dan membawa anak didik kita menjadi anak yang sholeh justru membawa kepada jurang kerusakan moral dan mental. itulah produk atau hasil daripada pendidikan sekuler di negeri ini, lemahnya peran negara dalam menangani persoalan ini semakin menambah penderitaan ummat islam saat ini. Hal ini tentu berbeda dengan pendidikan di era kekhilafahan islam, dimana khilafah islam meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan akidah islam, sehingga terbentuk SDM terdidik yang berkepribadian islam, pola fikir dan pola sikapnya yang islami. Pendidikan dalam islam merupakan tanggung jawab negara. Seluruh pembiyaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru, maupun infrasturuktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara disediakan secara gratis oleh negara. Sejarah islam mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya lengkap dengan segala fasilitas yang memadai, seperti Madrasah Nihamiyah, Madrasah Al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah Al-Nuriyah di Damaskus, dan Madrasah An-Nashiriyah di Kairo, dan sekolah sekolah lainnya yang melahirkan banyak ilmuan muslim yang karyanya terkenal di digunakan oleh manusia di zaman modern ini, seperti A-Farabi, Ibnu Shina, Ibnu Rusyd, Al-khawarismi dan lainnya menunjukkan keberhasilan dan kegemilangan sistem pendidikan di era kekhilafahan islam. Semoga bermanfaat []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *