Oleh : Tsani Tsabita Farouq (Aktivis Smart With Islam)
Kasus eksploitasi perempuan memang bukan hal yang asing dalam sistem saat ini. Seperti pada sebuah kasus dimana buruh perempuan tidak diperlakukan secara baik ditempat ia bekerja. Dikutip dari theconservation.com, seorang perempuan berusia 25 tahun berusaha mengajukan pemindahan divisi kerja karena penyakit endometriosisnya kambuh. Tapi apa daya, perusahaan tersebut justru mengancam akan menghentikannya dari pekerjaan.
“Saya sudah bilang ke HRD, saya punya riwayat endometriosis jadi tidak bisa melakukan pekerjaan kasar seperti mengangkat barang dengan beban berat,”
Itulah pengakuan salah satu buruh perempuan yang bekerja pada salah satu perusahaan produsen es krim di Indonesia. Namun tidak ada tanggapan dari perusahaan. Akhirnya, ia pun mengalami pendarahan hebat akibat bobot pekerjaannya yang berlebihan dan terpaksa melakukan operasi kuret pada Februari lalu, yang berarti jaringan dari dalam rahimnya diangkat.
Sungguh miris tragedi yang terjadi di negeri ini, dimana perempuan dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat dengan perspektif kesetaraan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Semua ini disebabkan oleh penerapan sistem demokrasi kapitalis yang gagal menjamin kesejahteraan bagi warga negaranya individu per individu, termasuk menjamin kesejahteraan bagi perempuan.
Sistem kapitalisme menjadikan perempuan sebagai tumbal kerakusan kapitalis. Sistem ini berorientasi pada materi, mengiming-imingi perempuan pada kesejahteraan dengan bekerja, menjadikan perempuan mengabaikan peran utamanya dalam mengasuh dan mendidik generasi. Padahal perempuan seharusnya menjadi pihak yang ditanggung penafkahannya oleh walinya sehingga perempuan benar-benar bisa fokus menjalankan tanggung jawabnya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga.
Tentu kenestapaan perempuan ini tidak akan terjadi jika sistem kehidupan bernegara diatur oleh sistem Islam yaitu khilafah. Khilafah memiliki institusi praktis yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dan akan mengatur sistem kehidupan manusia termasuk didalamnya mengatur kehidupan perempuan dengan syariat Islam.
Di dalam Islam, perempuan tidak wajib untuk memenuhi kebutuhan mereka sebab syariat telah menetapkan kebutuhan perempuan wajib ditanggung oleh ayah, suami atau wali mereka sehingga ia tidak usah bersusah payah bekerja keluar rumah dengan menghadapi berbagai resiko seperti contoh kasus di atas.
Negara khilafah akan memfasilitasi para suami untuk mendapatkan kemudahan mencari nafkah dan menindak mereka yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sangat banyak. Pasalnya khilafah memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi asing untuk mengelola kekayaan alam secara mandiri.
Di sisi lain, negara khilafah mengambil porsi memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan dan keamanan sehingga income perkeluarga hanya dialokasikan untuk memenuhi sandang pangan dan papan. Ini sangat efektif untuk memastikan setiap income perkeluarga cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Jadi dalam khilafah tidak akan ditemukan masyarakat yang kesulitan menjangkau akses kesehatan, pendidikan, maupun keamanan termasuk perempuan. mereka dengan mudah mendapatkan pelayanan publik dengan harga terjangkau bahkan gratis. Pengelolaan SDA akan membuka lapangan pekerjaan yang luas sebab membutuhkan tenaga kerja ahli maupun terampil yang banyak.
Begitulah sejatinya kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia yang telah dijanjikan Allah Swt. apabila manusia taat pada aturannya sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. al-Araf ayat 96, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Sebetulnya telah banyak bukti yang menunjukan bahwa Islam begitu memuliakan perempuan, menyejahterahkan kehidupan mereka, bahkan menjamin kehidupan umat secara keseluruhan. Hanya saja umat masih terbuai oleh kefanaan sistem kapitalisme yang sebetulnya membawa umat manusia pada kerusakan dan murka Allah Swt.
Wallahu’alam bishawab.