Perempuan dan Pendidikan dalam Bayang-bayang Kesetaraan Gender

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Elfia Prihastuti (Praktisi Pendidikan)

Perjuangan menuntut hak yang sama  dalam memeroleh pendidikan antara laki-laki dan perempuan di negeri ini sebenarnya telah dicetuskan oleh Kartini puluhan tahun silam yang tertulis pada sebuah surat Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902.

Inilah cita-cita Kartini yang banyak di salah artikan, “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak wanita bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak wanita itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap dalam melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam (sunnatullah) sendiri ke dalam  tangannya menjadi ibu, pendidik manusia pertama-tama”.

Gagasan Kartini tersebut sebenarnya Islami tapi oleh mereka yang salah paham terhadap Islam disebut sebagai emansipasi wanita. Seiring dengan berjalannya waktu perjuangan senada emansipasi turut diramaikan wanita dunia dengan jargon kesetaraan gender.

Akhir November 2019 lalu Komnas perempuan mengeluarkan siaran pers tentang “Refleksi 25 tahun pelaksanaan Beijing Platform For Action (BPFA +25) di Indonesia. Dikutip dalam laman resmi Komnas perempuan BPFA adalah kesepakatan dari negara-negara PBB dalam rangka melaksanakan konvensi CEDAW (Convention of Eliminaton of all Formal Discrimunation Againts Women) pada tahun 1995 di Beijing. BPFA Menghasilkan 12 bidang kritis dan setiap 5 tahun harus dilaporkan perkembangannya. 12 bidang kritis tersebut salah satunya adalah perempuan dalam pendidikan dan pelatihan.

Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi CEDAW bersama negara-negara lain menyepakati BPFA wajib membuat review implementasi BPFA sejak tahun 1995. Kemudian akan direview secara utuh oleh Commision on the Status of Women (CSW) yaitu  tahun 2005, 2010, 2015 dan 2020. Setiap  review akan menghasilkan dokumen keluaran yang mendorong komitmen global untuk pemberdayaan perempuan serta mengadakan aksi-aksi prioritas untuk lima tahun selanjutnya. Namun laporan independen Komnas Perempuan yang diserahkan kepada PBB pada 30 September 2019 menunjukkan bahwa sejauh ini pelaksanaan BPFA belum maksimal.

Sampai hari ini telah 25 tahun berlalu sejak tahun 1995, konvensi demi konvensi telah dilakukan, program demi program telah ditelurkan untuk memecahkan masalah perempuan dalam sudut pandang kesetaraan gender. Namun  masih saja menyisakan berbagai permasalahan yang tidak terselesaikan.

Kesempatan perempuan di ranah akademis yang semakin luas, justru di situlah berbagai persoalan bermunculan. Dari mulai masalah ekonomi,,agama, budaya nikah muda, peran ganda, identitas kewanitaan, sampai masalah pelecehan seksual.

Sebagaimana dilansir oleh tirto.id, tentang pengalaman Margdarshi dari India atau perempuan-perempuan muda di sub-Sahara, Afrika, yang sempat berhenti sekolah hanya karena kepelikan yang dialaminya begitu menstruasi. Olok-olok yang lahir dari tabu menstruasi, ditambah sulitnya akses mendapatkan pembalut, membuat mereka akhirnya mengorbankan pendidikan.

Di Indonesia alasan ekonomi dan pernikahan dini kerap dijadikan alasan melajunya perempuan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Faktor agama terkadang juga menghalangi untuk bertahan pada ranah akademik. Misalnya di kampus-kampus yang melarang mengenakan cadar, membuat para perempuan bercadar tidak melanjutkan studinya karena dorongan akidah.

Kondisi kurang kondusif pada perempuan ketika menjejaki pendidikan tinggi adalah masalah pelecehan seksual di Institusi Pendidikan. Menurut studi-studi terdahulu yang dicantumkan dalam penelitian Settles et al. (2006), pelecehan seksual terhadap perempuan di kampus berkisar antara 36-44 persen.

Ternyata program-program kesetaraan gender yang digawangi BPFA berjalan di atas petunjuk sistem kapitalis sekuler. Fakta di lapangan menunjukan bahwa BPFA tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan. Termasuk masalah pendididikan.

Hal ini sangatlah wajar karena dalam pemecahannya, fakta masalah dipecahkan dengan fakta baru tanpa mencari apa yang menjadi akar masalahnya.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, para perempuan memang sengaja diseret untuk memenuhi ranah-ranah publik guna diberdayakan. Sangat pantas jika pendidikan perempuan akan diarahkan pada proses agar perempuan melakukan sepak terjang di wilayah tersebut. Maka menempuh pendidikan setinggi-tingginya merupakan syarat yang harus ditempuhnya agar bersinar dalam pergaulan dunia yang tidak lagi membedakan kemampuan dan perlakuan antara laki-laki dan perempuan.

Hal demikian tentulah berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang ada beberapa  kewajiban yang dibebankan berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Seperti Firman Allah Swt:

وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

” Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya…”(QS. Al Baqarah 233).

Ada juga kewajiban yang dibebankan sama, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana Firman Allah Swt:

مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS. An Naml 97).

Sistem pendidikan Islam sejatinya memberi kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan baik laki-laki maupun perempuan. Namun masing-masing akan diberikan pendidikan yang berbeda sesuai dengan perannya. Dalam peradaban Islam perempuan dikenal sebagai pencetak generasi. Maka arah pendidikan yang akan ditempuh perempuan tidak akan terlepas dari hal tersebut.

Jika sistem pendidikan hari ini menyamaratakan  pendidikan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya hal itu merupakan indikator kegagalan dari sistem (kapitalis sekuler) dalam mengoptimasi manusia yang mempunyai tabiat yang berbeda secara fisik, psikis maupun peran.

Dalam  sistem Islam perempuan yang memiliki tugas menyiapkan generasi akan optimal. Karena negara akan memberikan support penuh atas apa yang menjadi perannya. Bagaimana pendidikannya, penafkahannya dan yang lainya. Nafkah menjadi tanggung jawab laki-laki sebagai kewajiban yang harus dilakukan. Kalau tidak ada yang menafkahi, maka negara mengambil alih peran dan bertanggung jawab sepenuhnya dengan pemberian nafkah secara rutin.

Gerakan kesetaraan gender yang cenderung ke arah womenomics, justru melawan fitrah. Karenanya tidak akan pernah optimal sebab sudah tidak cocok dengan karakteristik manusia. Sebaliknya berbagai mekanisme yang diterapkan dalam sistem Islam mampu membentuk suatu peradaban yang selama 13 abad berhasil memaksimalkan potensi manusia yang diciptakan dengan porsi masing-masing.

Wallahu a’lam bishsawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *