Perempuan Dalam Genggaman Rezim Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh:Ummu Alkhalifi (Komunitas Setajam Pena)

Tepat di tahun 2020 ini adalah tertandainya peringatan ke-25 Deklarasi dan Kerangka Aksi Beijing (BPFA), terpapar dokumen yang panjang lebar yang merupakan buah dari Konferensi dunia ke empat PBB terkait perempuan pada September 1995 di Beijing. Dengan tujuan untuk lebih mengkatkan lagi hak – hak perempuan dan kehidupannya dari berbagai aspek melalui konsep penegakan Kesetaraan Gender dalam aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, dan sosial maupun dalam bentuk hukum, kebijakan, dan program-program dalam negara di dunia. Maksud dari dokumen tersebut adalah sebagai kerangka krbijakan global dalam merealisasikan kesetaraan gender dan hak asasi manusia bagi kaum perempuan.

Ada 189 negara yang mengadopsi deklarasi ini, bahkan termasuk pemerintahan di negeri-negeri muslim, mereka sepakat mengiplementasikan komitmen-komitmen nya dalam deklarasi. Dan mengobralkan agendanya ditengah-tengah masyarakat. Hingga berpuluh tahun, konsep kesetaraan gender ini menjadi penanda tingkat Internasional atas negara yang beradab dan progresif. Dan menjadi ukuran tingkat baik buruknya negara atas kaum perempuan.

Konsep ini adalah gagasan yang diciptakan oleh barat yang berlandaskan sekulerisme, dimana ide ini haruslah dirangkul atas semua orang-orang yang terlepas dari keyakinan agama mereka. Dengan dalih kemampuannya meningkatkan kualitas kehidupan kaum perempuan dan mencapai pembangunan bangsa. Banyak orang memandang ide ini adalah cara yang ampuh untuk memberdayakan kaum perempuan. Imbasnya, jika ada kepercayaan, budaya, atau ideologi apapun yang bertolabelakang dengan ide ini akan dikecam dan diberi label sebagai sesuatu yanganti perempuan atau menindas.

Namun faktanya apakah kaum perempuan saat ini benar-benar mendapatkan hak-haknya? Apakah perempuan saat ini berada pada posisi yang sebenarnya? Seorang perempuan adalah pencetak generasi-generasi dalam negeri, dengan menjadi ibu sebagai pendidik dan menjadikan generasi-generasi yang unggul. Disistem yang kapitalime saat ini yang ada hanyalah kekerasan dan penganiayaan saja terhadap kaum perempuan. Ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah disistem kehidupan yang serba kapitalistik ini. Karena seharusnya perempuan itu dimuliakan, dijaga kehormatannya, bukan malah dijadikan sasaran kekerasan yang kian meningkat angka kasusnya.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019. Sepanjang tahun kemarin tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat enam persen dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus. Selama 12 tahun kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792 persen atau 8 kali lipat. Sebagaimana yang dinyatakan Komisioner Komnas Perempuan, Marians Amirudin menyatakan bahwa situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan di Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman. (Nasional tempo.co, 6/3/2020).

Ini membuktikan bahwa kesetaraan gender yang dilimpahkan kepada kaum perempuan bukanlah solusi untuk memenuhi hak-hak mereka, ataupun mengatasi kekerasan terhadap mereka, apalagi dalam hal menjaga kemuliaan terhadap mereka. Justru perempuan menjadi tidak berdaya. Kaum perempuan yang ada pada rezim yang dzalim seperti ini hanya akan dijadikan budak bangsa. Dimana mereka dipertaruhkan atas kesehatan hanya untuk terus bekerja dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya. Negara yang seharusnya melindungi kaum perempuan, justru sebaliknya. Dengan dalih kesetaraan gender inilah perempuan kebih memilih terjun kepada kebutuhan mereka terhadap pekerjaan dan karir belaka. Tanpa memikirkan kewajiban – kewajiban yang harusnya lebih diutamakan yaitu sebagai pengasuh dan pengatur dalam keluarga mereka.

Tidak peduli dengan kondisi apa yang tengah terjadi seperti saat ini. Seperti adanya wabah covid-19 ditengah kehidupan mereka, kaum perempuan yang sesungguhnya mendapatkan perlindungan, namun disini tidak. Karena sistem kapitalis yang terus mengerahkan mereka hanya untuk bekerja dengan mempertaruhkan kesehatan bahkan nyawa mereka. Inilah rezim saat ini yang dzalim yang berlandaskan pada sekulerisme dan liberalisme. Dengan obralan-obralan yang terus digelontorkan ditengah umat, sebenarnya hanyalah untuk kepentingan rezim semata. Dan inilah hanyalah jalan mereka untuk menggerus dan menghancurkan kaum muslimin khususnya kaum lerempuan.

Namun berbeda halnya ketika Islam diterapakan. Dalam Islam sangat tegas akan perbedaan dalam peran, tugas, dan hak bagi laki-laki dan perempuan. Baik dalam kehidupan keluarga ataupun masyarakat. Mereka tidak lantas hidup dengan kebebasan atas diri mereka sebagai perempuan. Tugas kaum perempuan sebagai pengatur rumah tangga dan pengasuh utama bagi anak-anak mereka. Perempuan dilindungi, dimuliakan, dan dijaga kehormatannya. Ini tugas negara dengan menerapkan sistem syariat Islam secara kaffah, kaum perempuan akan terpenuhi hak-haknya. Karena Islam bukanlah sekedar agama, melainkan pengatur kehidupan.

Hanya dengan Islam yang sempurna semua problematika kehidupan umat teratasi, karena Islam adalah solusi yang berasal dari Allah, Yang Maha Mengetahui hakikat dari kehidupan manusia, sehingga syariatnya akan membawa kebaikan dan rahmat bagi manusia.

Karena dalam Islam letak kebahagiaan mansia bukanlah pada harta, tahta dan cinta belaka, tetapi terletak atas ridho Allah Taala. Laki laki dan perempuan sama-sama memiliki kewajiban sholat, menutup aurat, berdakwah, bertolabul ilmi, dan ini adalah takaran kewajiban berdasarkan kesamaannya sebagai manusia. Namun dalam fakta bahwa laki laki mendapat pahala tertinggi dengan jihad fi sabilillah, dan perempuan mendapatkan nilai pahal tinggi dengan melahirkan dan mendidik anak anak mereka serta mengurus rumahtangganya. Inilah peran yang dibagikan dengan adil oleh Allah swt.

Untuk itu, inilah peran negara atas umatnya, dengan menjalankan syariat Islam untuk mengatur kehidupan masyarakatnya. Sehingga peran antara laki laki dan perempuan berjalan sesuai dengan porsinya dan fitrahnya. Dengan memupuk ketaqwaan kaum perempuan tidak lagi disibukkan dengan ide kesetaraan gender yang justru membuatnya semakin terhinakan.
Wallahualam bisshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *