Perdagangan Orang Berkedok Ferienjob: Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme
Oleh: Shandityas R.
Aktivis Muslimah Gresik
Baru-baru ini Polda Sulsel melakukan penyidikan terhadap beberapa pihak kampus dan perusahaan di Makassar yang memanfaatkan program Ferienjob. Pihak kampus dan perusahaan ini bekerja sama mengirim mahasiswa ke Jerman untuk dipekerjakan di sana. Awalnya mereka menjanjikan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya di Jerman. Dengan magang ke Jerman mahasiswa akan mendapatkan 20 SKS. Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Polisi Jamaludin Farti mengungkapkan bahwa mahasiswa yang dikirim ke Jerman tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. “Tidak sesuai dengan perjanjiannya, juga di sana pekerjaannya yang berbeda. Pekerjaan kasar. Selain itu dijanjikan 20 SKS ternyata sampai sini tidak,” tuturnya. (beritasatu.com,23/11). Kasus perdagangan manusia berkedok Ferienjob sebenarnya sudah berlangsung lama dan sampai saat ini pun telah banyak mahasiswa yang menjadi korban. Dalam kasus yang diungkap Polda Sulawesi Selatan ini melibatkan 77 mahasiswa.
Ferienjob merupakan program pemerintah Jerman, yang memperkerjakan mahasiswa saat liburan yakni di bulan Oktober, November dan Desember. Namun ferienjob bukanlah kerja magang, melainkan bagian dari job market. Ferienjob diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman (Beschäftigungsverordnung/ BeschV) yang menyatakan bahwa Ferienjob dilakukan hanya pada saat “official semester break” atau libur semester yang resmi. Jenis pekerjaan yang pada umumnya mengandalkan tenaga fisik, misalnya packing barang untuk dikirim, mengangkat kardus logistik, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara.
Realitanya Ferienjob ini bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di berbagai perusahaan Jerman. Dan tidak berhubungan dengan kegiatan akademis atau kompetensi akademik mahasiswa. Serta tidak dilaksanakan dalam rangka hubungan kerjasama bilateral antar pemerintah.
Beginilah tabiat Sistem Sekuler Kapitalisme, memberi peluang perusahaan memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Para mahasiswa yang sudah terlanjur disana diperas habis tenaganya, bahkan tidak dibayar sesuai dengan perjanjian. Padahal tidak sedikit mereka mengeluarkan anggaran yang disetorkan kepada pihak perusahaan penyelenggara program Ferienjob yang bekerjasama dengan kampus.
Meskipun Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah menghimbau Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung melalui Surat No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023. Tetap saja masih berkeliaran praktik magang ilegal ini. Perusahaan tersebut mengklaim apabila program magang ke Jerman telah terdaftar dalam magang merdeka dari Kemdikbudristek.
Inilah hasil buah pikiran manusia yang terbatas. Membuat kebijakan tanpa memikirkan akibat buruk dari kebijakan tersebut. Termasuk magang merdeka membuka celah kecil program Ferienjob yang sarat akan kapitalisasi.
Dalam Sistem Islam, negara menjamin hak-hak individu. Yakni hak untuk mendapat pendidikan yang layak, nafkah yang cukup, makanan bergizi seimbang. Juga tersedianya rumah yang layak dan sehat serta lingkungan yang baik. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh keluar negeri untuk mencari nafkah. Rasulullah SAW bersabda, ”Empat macam dari kebahagiaan manusia, yaitu istri yang salehah, anak yang berbakti, teman-temannya adalah orang-orang yang baik, dan mata pencahariannya berada di negaranya sendiri.” (HR Dailami).
Negara menyelenggarakan Sistem Pendidikan berbasis akidah Islam dalam rangka mewujudkan generasi berkepribadian Islam yang bertakwa. Unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemenuhan Sistem Pendidikan ini dilaksanakan secara gratis bagi seluruh rakyat. Sistem pendidikan Islam mencetak generasi beriman dan berakhlak mulia sehingga tidak ada tindakan eksploitasi, semisal bullying atau memanfaatkan tenaga pelajar untuk bekerja. Penerapan Sistem Pendidikan Islam akan mewujudkan masyarakat beriman secara alami. Sebagai contoh, perusahaan tempat magang akan memperlakukan mahasiswa secara manusiawi sesuai program studi yang mereka ambil. Dan negara mengawasi sekaligus melindungi agar tidak terjadi eksploitasi. Dengan penerapan Sistem Islam secara komprehensif akan menjamin potensi generasi (mahasiswa) benar-benar diarahkan untuk membangun peradaban mulia.
Wallahu a’lam bi ash-showab.