Perbudakan Modern Menimpa Negeri Pertiwi, dimanakah Hak Asasi?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Khadijah

Terbebas (merdeka)dari jerat-jerat kehidupan kuno seperti perbudakan merupakan ciri negara mandiri. Ketiadaan hegemoni para tirani menjadi saksi bahwa kemerdekaan telah menjumpai negeri. Namun sangat disayangkan jika negeri yang mengaku merdeka selama 75 tahun rakyatnya justru menjadi korban perbudakan modern.

Ungkapan ini bukan isapan jempol belaka. Kabar memilukan menimpa para Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal secara tragis. Komisi I DPR RI Sukamta menilai kejadian meninggal dan dilarungnya empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China dan adanya 14 ABK yang meminta bantuan hukum saat kapal berlabuh di Busan, Korea Selatan, sudah mengarah kepada perbudakan modern atau modern slavery.

Dia melihat ada indikasi perlakuan pihak perusahaan kapal yang sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berupa tindak perbudakan atau ekspolitasi secara berlebihan yang menyebabkan kematian.

“Saya lihat yang menimpa saudara kita para TKI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 605, LongXing 606 dan Long Xing 629 sudah mengarah kepada modern slavery. Dari enam elemen perbudakan modern, kasus yang menimpa para ABK ini terindikasi mempunyai tiga elemen diantaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia,” ujar Sukamta, dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).

Kasus ini bukanlah kasus sederhana dan menduga ada jaringan mafia perbudakan di balik kasus tersebut yang mempunyai operator perusahaan pengerah tenaga kerja di banyak sekali negara.

..

Mengenai ABK yang diperbudak jamaknya berprofesi sebagai buruh, tenaga kerja paksa dan pelaku perdagangan manusia. Eksistensi ABK sebagai pekerja rendahan bahkan ilegal sehingga menjadi budak di negeri tetangga merupakan bukti tidak adanya jaminan keamanan dan perlindungan serta kesejahteraan. Mendengar kabar ini, pemerintah bungkam diam tanpa suara. Alih-alih bukan melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyatnya yang bekerja pada pihak asing.

Bahkan ketika kecaman international datang karena sikap tak manusiawi terhadap pekerja, pemerintah Indonesia justru menunjukan pembelaan terhadap asing.

Fakta buruknya pembelaan negara kapitalis terhadap rakyat harus mewujudkan kesadaran bobroknya sistem Demokrasi Kapitalis. Sikap mesra pemerintah terhadap asing sejatinya telah menyakiti dan mendzalimi rakyat. Memang sudah menjadi ciri sistem Demokrasi Kapitalis berwatak Kortoporatokrasi yang akan selalu berfihak pada pengusaha dan memetingkan kepentingan pengusaha sehingga hubungan antara penguasa dan rakyatnya adalah hubungan bisnis bukan sebagai penanggung jawab (ra’in) dan pelindung (junnah).

Sistem Demokrasi Kapitalis terbukti tak mampu memanusiakan manusia, tak mampu mangangkat kehormatan dan tak mampu melindungi jiwa serta nyawa manusia.

Gembar-gembor hak asasi manusia ibarat buih yang tak mampu digenggam. Para aktifis hak asasi seolah mati kutu dihadapan para pemilik kekuasaan (pemilik uang).

..

Berbeda dengan Islam. Sebagai sistem paripurna yang diturunkan oleh dzat yang Maha Sempurna takan dijumpai sebuah kecacatan, karena sistem ini berasal dari dzat yang Maha Agung.

Allah subhanahu wata’ala telah memberikan tutorial bagaimana menjalankan kepemimpinan diatas muka bumi melalui Rasulullah saw. agar menjadi pemimpin yang adil, amanah dan tidak mempersulit urusan rakyat. Bahkan, Allah mengancam seorang pemimpin yang mempersulit urusan rakyatnya.

Untuk mewujudkan harmonisasi kepemimpinan dengan kesejahteraan hanya akan terwujud melalui penerapan sistem Islam dikancah kehidupan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah yang telah terbukti mampu memberikan kesejahteraan dan jaminan kehidupan dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bish-shawab . [ ]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *