Perayaan Kemerdekaan Besar-besaran, Perlukah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Eviyanti (Pendidik Generasi dan Member AMK)

Dimasa pandemi seperti saat ini semua masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan segala aktivitas diluar rumah. Jika dirasa tidak terlalu penting maka sebaiknya kita dirumah saja, tidak melakukan aktivitas diluar. Ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penularan virus Covid-19 yang sampai hari ini kasusnya masih tinggi. Namun, jika kita memang harus beraktivitas di luar hendaknya memakai protokol kesehatan yaitu, memakai masker atau fice shield, membawa perlengkapan makan dan minum sendiri, membawa peralatan salat sendiri, membawa hand sanitizer, serta menghindari keramaian, dan lain-lain.
Sekarang bulan Agustus dimana masyarakat kita selalu merayakannya, karena bulan Agustus selalu identik dengan perayaan hari kemerdekaan atau Agustusan. Padahal sejatinya kita belum merdeka. Namun, berbeda bulan Agustus tahun sekarang dengan bulan Agustus tahun-tahun sebelumnya.

Karena saat ini negara kita tengah dilanda pandemi wabah yang belum berkesudahan. Sehingga, pemerintah Kabupaten Bandung melarang masyarakat merayakan Agustusan secara besar-besaran yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Seperti yang dilansir oleh ayobandung.com, Jumat (07/08/2020), Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, larangan tersebut sebagai antisipasi penyebaran covid-19, karena dengan keramaian akan sulit menjaga physical distancing. “Kegiatan Agustusan yang sifatnya menimbulkan keramaian, kerumunan sehingga jaga jaraknya terbaikan, tidak boleh digelar,” tutur Kawaludin, Jumat (7/8/2020). Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta, maupun di lingkungan masyarakat.

Jika ada pihak yang nekat menggelar Agustusan besar-besaran, Satpol PP tidak akan segan membubarkan secara paksa. “Saya berharap kami ( Satpol PP ) tidak membubarkan. Lebih baik masyarakat sendiri yang memberikan edukasi, toh ini bukan buat kepentingan kami, tapi buat kepentingan semua masyarakat. Kecuali ada izin dari Gugus Tugas,” tutupnya.

Ternyata ada sisi positifnya ketika negara dilanda pandemi seperti saat ini, terbukti adanya larangan dari pemerintah untuk tidak merayakan hari kemerdekaan atau Agustusan ini. Namun masih disayangkan, larangan ini hanya sebatas karena negara sedang dilanda wabah bukan karena pemahaman mereka yang sebenarnya tentang hakikat kemerdekaan.

Memang secara fisik Indonesia telah merdeka tak ada lagi perang angkat senjata. Namun jika di cermati kembali, ternyata Indonesia belum meraih kemerdekaan yang hakiki. Indonesia, negeri yang mempunyai sumber daya alam melimpah ruah, terletak di garis khatulistiwa, tanah yang subur makmur.

Namun kemiskinan masih melilit rakyatnya, banyak anak negeri yang tak bisa mengenyam pendidikan, mahalnya biaya kesehatan, biaya hidup yang semakin tinggi, kebijakan import yang merugikan rakyat, belum lagi negeri kita yang terus terlilit utang yang secara tidak langsung hutang adalah salah satu bentuk penjajahan ekonomi itulah beberapa problem pelik yang dihadapi negeri ini.

Belum lagi penjajahan dalam bentuk pemikiran, dimana justru hal ini lebih berbahaya dari pada penjajahan fisik. Penjajahan pemikiran yang kebanyakan tersebar lewat media informasi, entah lewat media massa maupun media sosial. Dimana lewat media generasi banyak dirusak dengan tontonan-tontonan yang tidak mendidik, lebih dari itu ide atau gagasan berupa paham sekuler dan liberal yang merusak moral generasi dan masyarakat.

Mereka tidak faham arti yang sebenarnya tentang kemerdekaan, karena sejatinya negara kita masih dijajah oleh pemikiran-pemikiran sekularisme, kapitalisme dan liberalisme yang tidak terlihat dan terasa. Membuat kita semua merasa sudah merdeka. Sehingga perayaan besar-besaran untuk memperingati kemerdekaan dirasa tidak perlu.
Di sinilah pentingnya kita memahami makna kemerdekaan yang hakiki. Kemerdekaan bukan hanya menyangkut hal fisik semata, Melainkan lebih dari itu.

Menurut kacamata Islam merdeka adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap mahluk menuju penghambaan totalitas hanya kepada Allah Swt. Sebagaimana Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambahan kepada selain Allah, memberantas kezaliman dan menegakkan keadilan berlandaskan wahyu Allah. Maka tak ada jalan lain untuk meraih kemerdekaan yang hakiki kecuali kembali kepada Islam, mengambil Islam sebagai jalan hidup dan solusi atas berbagai probem yang di hadapi umat. Merdeka dalam Islam berarti kemakmuran dirasakan oleh segenap penduduk negeri. Penduduk negeri turut merasakan kebahagiaan sebagaimana rahmat terus tercurahkan kepada negeri berupa kekayaan-kekeyaan alam.

Didalam Islam kekayaan-kekayaan alam itu adalah milik bersama. kepemilikan telah diatur didalamnya ada kepemilikan pribadi dan kepemilikan umum/bersama. Sebagai milik bersama, maka tidak ada hak individu menguasainya untuk kepentingan pribadi, dan jika ada orang lain membutuhkannya maka tidak boleh mencegahnya. Dengan demikian setiap individu harus memahami bahwa di samping dirinya memiliki hak untuk memanfaatkan barang umum, didalamnya juga terdapat hak orag lain.

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Begitulah Islam mengatur semua urusan dalam negeri, agar umat benar-benar merasakan kemerdekaan yang hakiki. Tidak seperti sekarang, yang dimana teriak merdeka namun ternyata kekayaan alamnya masih dijajah oleh para penjajah. Semoga kemerdekaan yang hakiki segera dapat kita rasakan.

Semoga Islam segera tegak, yang akan membawa umat kepada kemerdekaan yang hakiki. Karena Islam akan memuliakan dan menyejahterakan seluruh kehidupan rakyatnya. Dalam pemerintahan Islam, yaitu Khilafah menjadikan negara sebagai raa’in (pelayanan) dan junnah (perlindungan), yang akan melindungi rakyatnya.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *