Oleh: Nur Rahmawati, SH (Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Kebijakan)
Kurikulum adalah kunci keberhasilan suatu pendidikan dalam negara. Jika suatu negara menentukan basik kurikulumnya dengan berkiblat pada negara lain, maka tentu harapannya akan mendapatkan hasil yang sama pula.
Negara kita, baru-baru ini merubah kurikulum khusus PAI (pendidikan Agama Islam) dan Bahasa Arab, yang akan digunakan di tahun ajaran baru 2020/2021. Sehingga pihak sekolah tidak perlu lagi membeli buku lagi. Karena negara akan memfasilitasi.
Seperti yang dilansir detiknews.com, Memasuki tahun ajaran 2020/2021, madrasah menggunakan kurikulum Pendidikan Agama Islam atau PAI dan Bahasa Arab yang baru. Kurikulum tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA 183 tahun 2019.
“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar dalam rilis yang diterima detikcom pada Sabtu (11/7/2020).
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut KMA 183 tahun 2019. Dengan meletakkan materi ajaran jihad dan khilafah, dan moderasi beragama secara korelatif karena dipandang sejarah jihad dan khilafah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang yang lebih moderen.
Dikutip dari okezone.com, “Moderasi beragama harus menjadi bagian dari kurikulum dan bacaan di sekolah. Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran, muatan tentang pemahaman keagamaan yang inklusif diperkuat,” kata Menag seperti dikutip dari laman resmi Kemenag. (3/7).
Ini tentunya menyederai ajaran Islam, karena sejarah Islam yang pernah berjaya hingga 13 abad lamanya, menandakan bahwa kesejahteraan umat Islam saat itu pernah terjadi, siapapun yang pernah tunduk pada daulah khilafah maka perlakuannya sama baik muslim maupun nonmuslim.
Mengapa hal ini bisa terjadi. Tentunya karena sistem sekularisme yang memisahkan kehidupan dari agama sehingga menuntut untuk bagaimana pengaturan kehidupan, baik pendidikan, bernegara, bersosial bahkan kehidupan pribadi diatur menggunakan hukum manusia. Yang kita ketahui bersama banyak sekali pertentangan dan kekurangan dimana-mana. Sehingga wajarlah jika ajaran Islam bisa diobok-obok menyesuaikan kebutuhan nafsu manusia.
Kurikulum Pendidikan Versi Islam
Berbeda dengan konsep pendidikan menurut Islam yang bersumber dari yang maha sempurna Allah SWT, yang mendefinisikan pendidikan Islam sebagai capaian memuliakan manusia, dimana akan menjadi manusia karena berpendidikan, mendidik berarti memanusiakan. Untuk menjadi manusia beriman dan bertaqwa diperlukan pendidikan. Ajaran-ajaran Allah swt berupa petunjuk yang harus dikerjakan dan larangan yang harus ditinggalkan, perlu disampaikan dari generasi ke generasi melalui proses pendidikan, dikutip dari definisi & pengertian.com, (21/5/2015)
Begitu pentingnya pendidikan, sehingga Islam tak lepas dalam membahas dan memberikan solusi tentang bagaimana kesuksessan dapat diraih dengan menggunakan kurikulum Islam. Inilah kurikulum Islam yang dilansir dari wordpress.com, 16/1/2018. Dasar religi. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan agama. Sehingga dasar religi menjadi dasar utama. Dasar ini ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi. Penetapan nilai-nilai tersebut didasarkan pada Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan Tuhan untuk umat manusia. Nabi bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu dua perkara, yang jika .kamu berpegang teguh padanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah (al-Qur›an) dan Sunnah Nabi-Nyaˮ. (HR.Hakim).
Tingkat Pemula (manhaj ibtida’i)
Materi kurikulum pemula berkisar usia dini hingga usia pra baligh difokuskan pada pembelajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ibnu Khaldun memandang bahwa Al-Qur’an merupakan asal agama, sumber berbagai ilmu pengetahuan, dan asas pelaksanaan pendidikan Islam. Disamping itu, mengingat isi Al-Qur’an mencakup materi penanaman akidah dan keimanan pada jiwa peserta didik, serta memuat akhlak mulia, dan pembinaan pribadi menuju prilaku yang positif.
Tingkat atas (manhaj ‘ali), berkisar usia dewasa (aqhil baligh), kurikulum ini mempunyai dua kualifikasi; pertama, ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dzatnya sendiri, seperti ilmu syariah yang mencakup fiqih, tafsir, hadis, ilmu kalam, ilmu bumi, dan ilmu filsafat. Kedua, ilmu-ilmu yang ditunjukan untuk ilmu-ilmu lain, dan bukan ilmu yang berkaitan dengan dzatnya sendiri. Misalnya ilmu bahasa (linguistik), ilmu matematika, dan ilmu mantiq (logika).
Sempurnanya ajaran Islam, tak pantas untuk dinomor duakan dalam penerapannya. Sudah sepantasnyalah kita mengambil Islam dalam penerapan sistem tidak hanya pendidikan tapi di segala lini kehidupan. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.