Penyesatan Generasi di Balik Arus Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Emil Apriani, S.Kom (Pemerhati Sosial)

Arus moderasi beragama melalui Kementerian Agama (Kemenag) semakin deras. Kemenag melalui Menteri Agama Fachrul Razi melakukan revisi konten yang dianggap radikal yakni khilafah dan jihad dalam pelajaran Islam di madrasah. Dan secara resmi menghapus konten radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Ratusan buku yang direvisi tersebut berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran Hadis, serta Bahasa Arab, mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021. Materi soal khilafah masih terdapat dalam buku agama Islam hasil revisi, hanya saja buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. (CNN Indonesia, 2/7/2020)

Penghapusan konten radikal tersebut adalah bagian dari program Kemenag tentang penguatan moderasi beragama. Lebih lanjut program moderasi beragama lainnya yang juga tengah dijalankan Kemenag yakni pembangunan rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta penguatan pembimbingan perkawinan. Juga ada pelatihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul Islam washatiyah, serta madrasah ramah anak.

Bahaya Moderasi Islam

Mulai tahun pelajaran 2020/2021, Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA 183 dan 184 sebagai aturan baru menggantikan KMA 165 Tahun 2014 mengenai kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah. Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21. (kemenag.go.id, 10/7/2020)

Sebagai tindak lanjut KMA 183 tahun 2019, nantinya madrasah akan menggunakan buku yang sebelumnya telah dinilai Tim Penilai Puslibang Lektur dan Khazanah Keagamaan. Sebanyak 155 buku telah disiapkan, termasuk untuk PAI, akan menjadi instrumen kemajuan serta mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah khilafah, jihad, dan moderasi beragama secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan muslim. Perjuangan dimulai sejak zaman Nabi hingga masa kini dalam membangun peradaban masyarakat modern. (detiknews, 11/7/2020)

Agenda moderasi Islam sudah diaruskan sejak lama baik di level global maupun di level lokal (dalam negeri). Moderasi Islam di di level dalam negeri diaruskan melalui moderasi beragama yang ditujukan untuk menjaga kebhinekaan, nilai-nilai kebangsaan dan untuk membendung tantangan yang datang dari “kelompok radikal”. Moderasi Islam dianggap bisa menghadirkan wajah baru Islam yang lebih toleran dan pemahaman Islam dengan rasa baru yakni secara moderat.

Moderasi Islam merupakan upaya untuk menjadikan Islam yang pertengahan bukan ketaatan secara total kepada Allah S.W.T, Islam yang tidak kaku dan dapat disesuaikan zaman. Langkah ini melemahkan ajaran islam yang pada akhirnya akan mengarah pada liberaliasi pemikiran Islam yang hakikatnya adalah sesuatu di luar Islam. Dalam bidang akidah, moderasi Islam berarti menyamakan akidah Islam dengan agama-agama dan kepercayaan umat lain.

Agenda tersebut hanya akan menjauhkan generasi muslim dari ajaran agamanya sendiri.
Generasi muslim digiring kepada nilai-nilai liberal dari barat serta pemikiran untuk lebih mentolerir gaya hidup bebas barat. Sehingga, lambat laun generasi Islam tidak dapat menyadari bahwa Islam moderat telah mempengaruhi jalan berpikir mereka.

Berislam Secara Kaffah Bukan Moderat

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wata’ala sebagai agama sempurna. Sebagai sebuah ideologi, ajaran Islam begitu lengkap dan sempurna. Mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari hal kecil dalam keseharian sampai hal besar dalam tatanan bernegara. Islam adalah agama yang benar dalam timbangan yang benar, yakni Allah dan Rasulullah, bukan dalam timbangan manusia. Kebenaran Islam bersifat mutlak, karenanya, Islam harus diajarkan secara utuh dan menyeluruh.

Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan seorang muslim untuk mengamalkan Islam secara kaffah, bukan Islam moderat. Sebagaimana firman-Nya :

“Hai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan jangan kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah:208)

Penting bagi generasi muslim saat ini untuk lebih mewaspadai dan membentengi diri terhadap segala sesuatu bentuk penyesatan terhadap kemurnian Islam. Seorang muslim adalah dia yang menyerahkan segenap dirinya di jalan Allah Ta’ala, menjadikan Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh kehidupannya.

Wallahu’alam bishowab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *