Penghapusan Materi Khilafah dan Jihad Bukti nyata Islamophobia Akut

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Heni Andriani (Ibu Pemerhati Umat dari Sukabumi)

Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com disebutkan bahwa Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.

“Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020. Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaui dalam KMA 183 Tahun 2019.

Naka implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelaharan 2019/2020 mengacu pada Kl-KD yang tercantum dalam KMA 183 Tahun 2019,” tulis surat yang diterbitkan pada 4 Desember 2019.
Menanggapi pernyataan Kemenag berkaitan penghapusan konten jihad dan khilafah dalam mata pelajaran agama Islam membuktikan penguasa dan jajarannya telah mengidap Islamophobia akut.

Jihad adalah ajaran Islam yang mulia tidak bisa terpisahkan dengan ajaran Islam lainnya. Jihad merupakan ajaran mulia yang Allah Swt dan Rasul-Nya ajarkan. Melalui jihad Islam mampu menguasai sepertiga dunia dan peradaban Islam pun gemilang melalui pintu ini. Adapun khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang satu paket dengan jihad. Khilafah dan jihad tidak bisa dipisahkan. Keengganan menaati segala perintah Allah merupakan sebuah pembangkangan terhadap hukum – hukum Allah Swt. Karena sesungguhnya kita sebagai manusia seharusnya menyesuaikan terhadap syariah Islam bukan malah sebaliknya.

Banyak hadis yang membahas tentang khilafah diantaranya Imam Razi menyatakan

“Khilafah, I mamah al Ulama, atau Ibadah al Mu’mininin semuanya memberikan sinonim, dan menunjukkan tugas yang juga satu(sama) yaitu kekuasaan tertinggi bagi kaum Muslim (Ar-Ra’du, Mukhtar ash-Shahihah, hlm186)

Sementara berkaitan dengan jihad begitu banyak Alqur’an di banyak surat diantaranya :

“Janganlah kamu mengikuti (kemauan) orang – orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Alqur’an sebagai jihad yang besar.” (TQS alFurqon( 25) :(52).

Jihad pada umumnya menurut bahasa adalah mengerahkan kemampuan menyebarkan dan membela ajaran Islam menurut Hasan izzudin al jaman dalam Mu’jam wa tafsir Lughawi li kalimat Alqur’an. Sedangkan menurut istilah jihad bermakna perang (qital) di jalan Allah. Salah satu hadis yang menerangkan hal demikian yaitu sebagaimana yang dituturkan oleh Ana’s bin Milik ra.

Perangilah kaum musyrik dengan harta, jiwa dan lisan kalian (HR ini Abu Dawud, an-Nasai dan Ahmad).

Allah Swt dan Rasul-Nya mensyariatkan jihad memiliki sebuah maksud agar Islam tegak di muka bumi. Agar cahaya Islam senantiasa terancam untuk menyelamatkan manusia sari pesatnya kezaliman, kekufuran dan berbagai kemungkaran.

Kapitalisme-Liberalisme akar masalahnya

Langkah yang ditempuh oleh Kementerian Agama yang berencana menghapus ajaran khilafah dan jihad merupakan sebuah kesalahan dalam rangka menutup kebenaran Islam. Jihad dan khilafah dianggap sebagai pemicu tumbuhnya radikalisme saat ini. Jika ditelisik sesungguhnya para pemangku kekuasaan saat ini sedang mengidap Islamophobia. Sehingga setiap apapun yang berbau Islam senantiasa disehatkan negatif. Ajaran jihad dan khilafah selalu dijadikan momok untuk melibas syariat Islam. Tentu hal ini merupakan agenda besar dari Barat setelah gagal dengan isu terorisme.

Sehingga hal yang kini disasar adalah jihad dan khilafah. Menghapus jihad dan khilafah mereka berharap agar umat agar jauh dari syariat Islam dan pada akhirnya Barat mampu menguasai kaum muslimin tanpa ada perlawanan yang berarti. Sebab jihad dan khilafah sudah dihapuskannya.

Padahal semua orang memahami bahwa yang mengancam negeri ini adalah kapitalis – liberalisme paham ini sangat berbahaya karena menghancurkan suatu bangsa. Belum lagi paham-paham turunan dari kapitalis liberalisme diantaranya juga separatisme. Anehnya separatisme terus dipelihara. Tengok saja kasus di Papua yang tidak ditangani secara serius padahal mereka jelas-jelas mengancam negeri ini. Kapitalis liberalisme merupakan biangkerok kecarut-marutan negeri ini hingga segala sumber daya alam terus dikeruk oleh para kapitalis Barat. Kapitalis liberalisme yang telah menghancurkan masa depan dan generasi muda saat ini bukan ajaran Islam yang mulia.

Sesungguhnya upaya menghapus jihad dan khilafah adalah bentuk kemungkaran yang nyata. Hal ini juga membuktikan bahwa Islamophobia sedang melanda negeri tercinta ini. Terutama dikalangan pemangku kekuasaan yang lebih tunduk terhadap aturan dan titah dari tuannya yaitu Asing dan aseng yang tidak menghendakinya Islam tegak.

Berusaha menghalangi kebenaran Islam sama artinya menjauhi pintu surga dan mendekati pintu neraka. Perbuatan menghapus jihad dan khilafah adalah kesia-sian semata. Ingatlah terhadap ancaman Allah Swt :

“kutukan Allah ditimpakan kepada orang – orang yang zalim, yaitu orang – orang yang menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, yang menginginkan agar jalan itu menjadi bengkokdan mereka mengingkari kehidupan akhirat (TQS.al Araf(7):44-45).
Ayat ini memberikan ancaman bagi mereka yang rela menjadi agen Barat dalam rangka menghalangi tegaknya kebenaran Islam yaitu jihad dan khilafah.

Wallahu a’lam bishshawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *