Penetapan Tahun Ajaran Baru Versus Penetapan Sistem Pendidikan Baru

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ammylia Rostikasari, S.S (Komunitas Penulis Bela Islam)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020.

Salah satu alasannya, dimulainya Tahun Ajaran Baru berbeda dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka (kumparan.com/1/6/2020).

Meski demikian Pemerintah tetap menentukan sistem belajar sesuai zona yang berlaku pada setiap daerah. Zona merah dan zina kuning masih memberlakukan belajar secara daring, sementara zona hijau diizinkan KBM secara langsung.

Menanggapi penetapan tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020 yang telah ditetapkan Kemendikbud.

Pasalnya, langkah pembukaan sekolah dikhawatir mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.

Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun.

Lebih lanjut, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19.

Bahkan terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia (nasional.okezone.com/27/5/2020).

Sikap berkeberatan akan penetapan tahun ajaran baru per tanggal 13 Juli 2020 pun ditunjukkan oleh Watiek Ideo, seorang penulis buku anak yang juga ibu dari seorang pelajar kelas 6 SD, penggagas petisi ‘Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi’ di laman change.org.

Saat diwawancara Basra pada Minggu 31 Mei 2020, Watiek menceritakan awal mula dirinya membuat petisi yang kini telah ditandatangani 95.720 orang ini (Kumparan.com/1/6/2020).

Sikap Kemendikbud yang bersi kukuh menetapkan tanggal 13 Juli 2020 sebagai tahun ajaran baru dinilai terlalu memaksakan. Seolah tidak memikirkan dampak kebahayaan yang siap mengancam jiwa peserta didik di Indonesia.

Seharusnya pemerintah Indonesia berkaca pada beberapa negara yang membuka sekolah setelah kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Hal demikian pun masih termasuk berisiko bahkan ditemukan kasus penularan Covid-19 yang menyerang guru dan terjadi di Finlandia.

Meski mereka tentu mempunyai sistem kesehatan yang baik. Persiapan pembukaan yang matang. Sekolah pun jadi berpeluang menjadi klaster baru penyebaran Vovid 19.

Begitu juga yang terjadi di China. Pembukaan sekolah dilakukan setelah tidak ada kasus positif Covid-19 selama 10 hari. Pembukaan disertai penerapan protokol kesehatan yang begitu ketat. Para guru yang mengajar sudah menjalani isolasi dahulu selama 14 hari sebelum sekolah dibuka,” terang Retno.

Retno juga pemerintah juga perlu melibatkan IDAI dan ahli epidemiologi sebelum membuka sekolah pada tahun ajaran baru. Rencana ini sebaiknya perlu dipersiapkan dan dipikirkan lebih mendalam mengingat hal ini menyangkut keselamatan guru, anak-anak, dan pegawai sekolah.

Begitu pun Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus super hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah. Jangan sampai keselamatan anak-anak menjadi taruhan. Sehingga haruslah menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak mengambil kebijakan menyangkut anak.

Bukankah peserta didik adalah aset bangsa yang begitu berharga. Generasi terdidik dan para pendidik harus mendapatkan jaminan kesehatan dan sistem pendidikan yang baik.
Pendidikan merupakan satu di antara modal utama untuk mewujudkan suatu bangsa yang ideal. Sehingga landasannya pun harus tepat.

Adapun landasan yang diberlakukan di negara ini adalah asas kapitalis-sekuler. Pendidikan dikonsep dengan memisahkan agama dari kehidupan. Walhasil nuansa pendidikan bernuansa duniawi. Pendidik mengajar sekadar untuk mendapatkan pendapatan. Peserta didik pun bersekolah semata untuk meraih ijazah kelulusan guna mendapatkan pekerjaan.

Begitu pun dengan kegiatan belajar mengajar yang tidak disandarkan pada aspek yang syar’i. Sehingga belajar hanya disifati sebagai urusan dunia.

Wajib sekolah hanya dipatok dengan jenjang pendidikan formal. Tidak menghadirkan kesadaran bahwa belajar merupakan kewajiban sebagai setiap Muslim. Walhasil, ketika diberlakukan sistem belajar daring, tidak sedikit peserta didik yang mangkir dan justru memanfaatkan sarana belajar online sekadar untuk main game atau mengunggah status tak bernilai.

Padahal dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu jalan untuk membuat manusia mengerti tentang pentingnya penerapan syari’at Islam secara menyeluruh. Di mana pendidikan pertama bagi sang anak, berawal sejak masih dalam kandungan, ada di tangan Ibunya. Rasulullah SAW bersabda:

“Dari Jubair bin Samurah RA ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: sungguh bahwa seseorang mendidik anaknya adalah lebih baik daripada ia bersedekah satu sha”. (H.R. Tirmidzi)

Dalam pendidikan Islam juga, segala sesuatu akan senantiasa menjadikan syari’at Islam sebagai satu-satunya tolak ukur keilmuan yang lain. Tanpa ada paksaan untuk menjadi “sesuatu” ataupun “menghasilkan sesuatu”. Segala kebaikan akhlaq, kecerdasan, adab, dan hal-hal baik lainnya akan menjadi buah dari sistem pendidikan Islam karena menyentuh pondasi dasarnya yakni akidah. Hal ini bisa ditemukan di masa Imam Bukhori salah satunya. Pada usia 18 tahun, Bukhori sudah mampu menerbitkan kitab pertama Kazaya Shahabah Watabiin padahal sejak lahir ia telah kehilangan penglihatannya. Bisakah generasi emas itu terlahir kembali?

Semua akan terwujud jika Islam dijadikan landasan dalam seluruh aspek kehidupan, ditegakkan dalam kepemimpinan sebagaimana Rasulullaah Saw. Dan khulafaur rasyidin ketika memberikan teladan. Wallahu’alam bishowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *