Pendidikan Di Masa Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Anita

Munculnya wabah covid-19 di hampir seluruh negeri dapat mengubah tatanan kehidupan suatu negeri. Mulai dari bidang ekonomi, sosial, politik, bahkan pendidikan.

Pada saat ini di dalam bidang pendidikan, sekolah memasuki tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020 yang lalu. Namun, karena covid-19 penyebarannya masih cukup tinggi, maka menteri pendidikan Nadiem Anwar Makarim, B.A.M.B.A mengharuskan sekolah untuk melakukan pembelajaran secara daring dan luring.

Pembelajaran daring disini, tentunya banyak faktor yang harus diperhatikan. Mulai dari lokasi yang susah sinyal, sampai masalah ekonomi untuk membeli paket data guna bisa mengikuti pembelajaran daring. Bagi peserta didik yang tinggal di daerah perkotaan dengan penghasilan orang tua yang sudah memadai, mungkin bukan hal sulit untuk memperoleh hp android, dan sinyal di kota pun lancar. Namun bagi peserta didik yang tinggal di daerah pedesaan bahkan pegunungan dengan penghasilan orang tua yang hanya cukup buat kebutuhan sehari-hari, tentunya sulit bagi mereka untuk dapat mempunyai hp android. Sinyal di daerah pedesaan bahkan di pegunungan juga relatif susah.

Seperti yang diberitakan dalam merdeka.com tinggal di daerah terpencil, menjadi cerita sendiri bagi murid dan guru di masa pandemi covid-19. Mereka harus mengeluarkan daya ekstra agar bisa belajar.

Kampung Todang Ili Gai, Desa Hokor, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT menjadi salah satu wilayah yang terisolir dari berbagai akses kehidupan saat ini. Untuk menuju kampung Todang Ili Gai, harus berjalan kaki sejauh tiga kilometer dengan jalan setapak yang berbukit. Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, kehidupan masyarakat kampung Todang memang masih jauh dari semua akses baik, listrik, jalan hingga telekomunikasi.

Pemerintah Kabupaten Sikka, melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) pun membuat kebijakan pembelajaran melalui radio bagi murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tetapi, kebijakan itu tidak bisa diterapkan pelajar di kampung Todang. Pasalnya, orangtua siswa mengaku tidak bisa membeli radio. Hal ini membuat aktivitas belajar mengajar di SDN Todang pun tidak berjalan karena sekolah juga tidak menyiapkan radio. Dari fakta tersebut membuktikan bahwa pembelajaran daring yang menuntut sarana telekomunikasi dan ketersedian jaringan, memaksa puluhan juta pelajar kehilangan haknya.

Bagi guru pembelajaran daring adalah hal baru, karena guru harus mempersiapkan metode pembelajaran baru dan mempersiapkan powerpoint atau bahkan video pembelajaran yang bisa dimengerti oleh peserta didik.

Belum lagi jika ada guru yang gaptek di bidang teknologi, sehingga tentunya sangat kesusahan dalam menjalani pembelajaran daring. Guru juga harus memberikan pelayanan berupa pembelajaran secara luring dengan cara mendatangi rumah satu persatu peserta didiknya. Hal ini lah yang membuat kerepotan guru, mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki, dan jarak rumah masing-masing peserta didik yang relatif jauh dari rumah guru.

Beginilah jadinya, jika pemerintah hanya mengeluarkan suatu peraturan tanpa melihat realita di lapangan bagaimana permasalahannya. Jadi, tidak dapat berjalan secara sinergi karena hanya melihat dari satu sisi saja.

Beda dengan zaman Rasulullah, dimana pemerintah menjamin sepenuhnya kebutuhan dasar rakyat dan selalu menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Pendidikan menjadi penentu gerak langkah bagi kemajuan suatu bangsa. Negara menjamin seluruh pengeluaran yang berkaitan dengan pendidikan, negara memfasilitasi segala yang dibutuhkan dalam pendidikan. Mulai dari materi pendidikan Islam pada masa Rasulullah SAW yang terbagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah.

Pembinaan materi pendidikan Islam di Mekkah menitikberatkan pada penanaman nilai-nilai tauhid ke dalam jiwa setiap individu muslim. Tujuannya ialah agar dari jiwa mereka terpancar sinar tauhid dan tercermin dalam perbuatan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan pembinaan materi pendidikan Islam di Madinah pada hakikatnya adalah kelanjutan dari pendidikan tauhid di Mekkah. Yakni pembinaan dibidang keagamaan terutama kaitannya dalam beribadah, pendidikan akhlak, pendidikan kesehatan, dan pendidikan yang berkaitan dengan kemasyarakatan meliputi pada bidang pendidikan sosial dan politik.

Selain itu negara juga menyediakan tenaga pendidik yang ahli di bidangnya dan memberikan gaji yang cukup kepada guru dan pegawai yang bekerja di bidang pendidikan. Semua itu dilakukan negara karena negara memahami bahwa Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi umatnya.

Seluruh biaya pendidikan akan diambil dari baitul mal, Jika harta di baitul mal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, maka negara meminta sumbangan sukarela dari kaum Muslim. Jika sumbangan kaum muslim juga tidak mencukupi, maka kewajiban pembiayaan untuk pos-pendidikan beralih kepada seluruh kaum Muslim. Sebab, Allah SWT telah mewajibkan kaum muslim untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran wajib, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan ketika baitul mal tidak sanggup mencukupinya.

Itulah potret dalam kehidupan negara islam. Semua akan diatur di dalamnya, baik dari pendidikan, pengajar, dan sistem pembelajaran berlandaskan pada aturan Allah SWT dan Rasul-Nya. Sehingga nantinya akan tercetak generasi yang benar-benar berkompeten dan paham tentang islam, bukan hanya generasi yang memikirkan keuntungan pribadi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *