Penambahan Anggaran, Akankah Mampu Atasi Pandemi?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Fathan (Komunitas Penulis Setajam Pena)

 

Pandemi covid -19 yang terjadi sudah lebih dari 1 tahun lamanya. Namun sepertinya tidak menunjukkan angka penurunan. Virus yang kasat mata itu telah menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Data terbaru per tanggal 08 Februari 2021 terdapat kasus baru penyebaran covid-19. Ini menunjukkan jika pemerintah terkesan belum maksimal dalam menangani virus tersebut, meski dana dan anggaran telah digelontorkan.

 

Seperti dikutip dari CNN Indonesia (7/2/2021), Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan, pemerintah sengaja menambah alokasi anggaran penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk memenuhi anggaran vaksinasi virus corona dan penciptaan lapangan kerja.

 

Menurut Kunta dalam webinar Percepatan Ekonomi Sosial, Minggu (7/2), dana penambahan paling besar adalah kesehatan, di mana untuk vaksinasi sendiri kita sudah tambahkan hampir mencapai Rp70 triliun.

 

Alokasi anggaran vaksinasi ini meningkat karena pemerintah tak hanya harus memenuhi kebutuhan anggaran pengadaan vaksin, tetapi juga sarana dan prasarana. Begitu juga dengan insentif untuk tenaga kesehatan.

 

Sekain itu, pemerintah juga telah menggelontorkan berbagai program-program bantuan melalui berbagai lini, termasuk bansos. Namun, hal tersebut ternyata tidak memberikan solusi tepat, tetapi hanya solusi praktis.

 

Sebab, sebesar apapun peningkatan anggaran dana untuk pandemi, jika tidak diiringi dengan kebijakan yang benar maka tidak akan mampu mengatasi pandemi. Juga tak akan mampu mengurangi kesengsaraan rakyat. Bahkan anggaran tersebut rentan terhadap tindakan korupsi. Atau hanya menggemukkan dompet-dompet korporasi. Sehingga rakyat masih tetap gigit jari.

 

Inilah wajah buruk sistem kapitalis yang saat ini masih diagungkan dan diterapkan di negeri ini. Sistem kapitalis hanya memandang suatu permasalahan sebatas untung rugi, itupun bagi pemangku kebijakan dan golongannya.

 

Tentu hal ini sangat berbeda dalam sistem Islam. Pemimpin dalam Islam mengelola dana berdasar keimanan. Mengingat mengurusi urusan rakyat adalah kewajiban, maka hal itu tidak dilakukan atas dasar manfaat semata, tetapi karena tanggungjawab atas perintah Allah subhanahu wata’ala.

 

Sumber dana digunakan dengan mengutamakan kesehatan rakyat. Misalnya dengan segera mungkin membuat vaksin, melakukan tes massal, kemudian mengisolasi yang positif. Selain itu juga memenuhi kebutuhan rakyat yang diisolasi. Rasulullah salallahu’alaihi wasalam bersabda,

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari)

 

Apalagi jika diatur dengan aturan Islam, negara mempunyai sumber pandapatan yang luar biasa. Dalam khasanah Islam sering disebut Baitul Mal. Baitul Mal adalah pos yang dikhususkan untuk semua pemasukan dan pengeluaran harta yang menjadi hak kaum muslimin/ warga Negara. Setiap harta yang menjadi hak kaum muslim dan non muslim menjadi harta Baitul Mal.

 

Sumber pendapatan Baitul Mal diantaranya zakat, fai’, jizyah, kharaj, ushr, ghanimah, harta warisan orang yang tidak memiliki ahli waris, waqaf. Sedangkan pemasukan dari sumber zakat tidak boleh dicampur dengan dana-dana dari harta lain. Hal ini karena syariat mengatur pendistribusian zakat hanya khusus untuk 8 asnaf bukan yang lain.

 

Demikian pula dalam pengelolaan harta Baitul Mal yang bersumber dari kepemilikan umum (air, api dan padang rumput), maka dimasukkan dalam bagian khusus dan tidak boleh tercampur dengan harta-harta pemasukan yang lain. Sedangkan harta-harta dari sumber pemasukan sisanya dikelola dengan mengikuti kebijakan dari Imam atau kepala negara. Termasuk anggaran untuk mengatasi pandemi, bisa diambil dari sumber dana tersebut. Dengan demikian, insyaallah pandmei pun teratasi.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *