Pemimpin Umat : Beginikah Potretnya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Khaulah (Aktivis BMI Kota Kupang)

Begitu sensational . Demikianlah respons dari masyarakat tatkala beredar berita terkait kemarahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada jajaran menteri. Kalimat marah kok pakai teks berseliweran di dunia maya. Seolah kemarahan tersebut adalah guyonan semata. Bahkan Pakar Komunikasi, Prof. Effendi Gazali kepada Indonesia Lawyers Club (ILC), 1 Juli 2020 juga menyampaikan hal serupa bahwa “Jika pidato pakai teks berarti ini kemarahan yang dipersiapkan dengan luar biasa”.Tetapi tentunya yang lebih disorot bukan perihal sarananya melainkan isi dari kemarahannya tersebut.

Berdasarkan laman katadata.co.id, Minggu 28 Juni 2020, Presiden Jokowi dalam pidato kemarahannya meminta para menteri membuat kebijakan extraordinary atau kebijakan luar biasa untuk menangani krisis akibat pandemi Covid 19. Selama ini, menurut Jokowi belum tampak adanya sense of crisis dari para menteri. Terlihat dengan tidak adanya penanganan yang signifikan. Ia juga mengancam membubarkan lembaga bahkan merombak kabinet (resfhuffle) demi 267 juta rakyat Indonesia apabila para menteri membuat kebijakan biasa-biasa saja seperti kondisi normal.
Pidato kemarahannya ini pun merujuk pada gambaran pertumbuhan ekonomi yang baru-baru ini disuguhkan oleh lembaga internasional, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Bahwasanya pertumbuhan ekonomi dunia mengalami kontraksi 6% hingga 7,6%. Oleh karena itu, Jokowi lantas mendesak para menteri membuat langkah untuk mengatasi krisis ini, yaitu bisa melalui pembuatan aturan baru. Jokowi menyatakan kesiapannya mendukung jika dibutuhkan membuat peraturan presiden bahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang lebih penting lagi.

Kemarahan Presiden yang dipublikasikan sepuluh hari seusai berpidato di Istana Negara menggambarkan kelumpuhan para petinggi negeri dalam menangani krisis. Tak hanya itu, petinggi negeri terlihat kacau tatkala kurva Covid belum terlihat menurun. Ditambah aspek ekonomi yang lagi hancur-hancurnya. Presiden lantas menyalahkan jajaran kabinet. Tetapi tidak ingatkah Presiden bahwa Ia pernah mengatakan tidak ada visi dan misi kabinet selain visi dan misi Presiden ? Hal ini menyatakan Presiden punya tanggung jawab penuh atas tiap kagagalan yang terjadi. Tetapi sebagai pejabat pemerintah, para menteri seharusnya punya kemampuan menyelesaikan segala problematik warga negara. Mereka sudah dipilih, lantas menduduki kursi kekuasaan serta digaji. Lalu, mengapa hingga berbulan-bulan Covid bertandang di Indonesia, mereka masih belum memiliki sense of crisis?

Tatkala menyelisik lebih jauh akan pidato Presiden, nampak ada peran besar aspek ekonomi terhadap kemarahan tertulis itu. Mengadopsi proyeksi pertumbuhan ekonomi oleh OECD di tengah pandemi justru menjelaskan bahwa Presiden tengah diliputi kecemasan luar biasa akan krisis ekonomi. Rakyat yang mendengar pidato ini mungkin tersayat hatinya. Bisa jadi berpikir, “Mengapa baru sekarang petinggi negara berfokus pada sense of crisis?”. Rakyat juga tentu bisa mengambil kesimpulan sendiri bahwa karena ekonomi-lah sense of crisis diangkat.
Juga perihal ekonomi yang ambruk di tengah pandemi, Presiden siap jika diatasi dengan pembuatan peraturan baru. Hal ini jelas-jelas bertolak belakang dengan akal sehat. Bukankah sudah disajikan aturan yang sempurna terkait penanganan pandemi ? Yaitu aturan Islam dari Allah Sang Maha Sempurna. Yang dengannya mampu memberi upaya preventif akan ambruknya ekonomi. Petinggi negara tak lagi bersusah payah menggonta-ganti aturan. Entah menambah atau mengurangi. Mengapa masih menolak lantas memilih membuang waktu hanya untuk membuat aturan yang katanya lebih penting lagi?

Aturan Islam yang sempurna ini hanya akan diterapkan secara keseluruhan dalam negara Khilafah. Ketika pandemi, pemimpin negara, Khalifah dengan sigap memberlakukan lockdown wilayah terdampak untuk memutus rantai penyebaran virus. Hal ini berdasar pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kamu memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu” (HR Bukhari). Dengan begitu wilayah lain akan tetap menjalankan kehidupan seperti sedia kala terkhusus roda perekonomian. Begitulah upaya preventif ambruknya ekonomi. Perihal penduduk di wilayah terdampak, akan dikerahkan dana dari negara untuk membiayai kebutuhan mereka tanpa kecuali. Negara tak memikirkan untung rugi jika berkaitan dengan nyawa rakyat. Hal ini menunjukkan adanya sense of crisis dalam penanganan wabah.

Dalam negara Khilafah tak ada kementerian sama halnya di sistem demokrasi. Melainkan Mu’awin yaitu sebagai pelaksana dan pembantu Khalifah. Mu’awin diangkat oleh Khalifah dengan salah satu syaratnya yaitu memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas yang diembannya. Oleh karenanya, Mu’awin tentu juga memiliki sense of crisis di mana langkah yang diambil selalu berstandar pada syariah Islam. Namun, Khalifah wajib mengetahui aktivitas Mu’awin dan pengaturan berbagai urusan yang dilakukannya agar dapat menyetujui yang sesuai dengan kebenaran dan mengoreksi kesalahan. Hal ini karena pengaturan urusan umat adalah tugas Khalifah yang dijalankan berdasar ijtihadnya yang sesuai ketentuan syariah Islam.

Begitulah Islam, sungguh tampak perbedaannya dengan sistem demokrasi. Islam melahirkan pemimpin-pemimpin yang sigap dalam pengurusannya terhadap kebutuhan umat. . Diangkat menjadi pemimpin karena kemampuannya mengemban tugas melayani umat. Pemimpin yang menjadikan Alquran dan As-sunah sebagai pegangan hidup. Mereka sadar betul akan pertanggungjawabannya di hadapan Allah akan amanah kekuasaan ini.

Wallahu a’lamu bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *