Pemimpin Baru dalam Bingkai Demokrasi, Menjanjikan Harapan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Pemimpin Baru dalam Bingkai Demokrasi, Menjanjikan Harapan?

Oleh Leni Anisa

Pemimpin baru, rakyat diam membisu, apakah ada harapan baru, untuk Indonesia maju, di dalam demokrasi yang sejujurnya menipu?

 

Dilansir oleh Kompas.com tanggal 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto yang merupakan Presiden Republik Indonesia yang ke-8 menyampaikan pidatonya setelah dilantik.

 

Presiden menyinggung berbagai hal, di antaranya mulai dari potensi ancaman dan tantangan ke depannya bagi Indonesia, upaya untuk memerangi korupsi dan mengajak konsolidasi untuk seluruh komponen bangsa agar bersama-sama mewujudkan cita-cita Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta janji akan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

 

Adapun beberapa janji dan kebijakan utama presiden dan wakilnya sebagaimana dirangkum oleh Liputan6.com pada hari Minggu (20 Oktober 2024), di antaranya kebijakan pajak, pertumbuhan ekonomi, serta sektor properti.

 

Banyaknya PR yang ditinggalkan pemerintahan Presiden Jokowi, seperti contohnya adanya berbagai kebijakan dan Undang-Undang yang justru berpihak pada oligarki dan menyengsarakan rakyat, seperti Undang-Undang IKN, Revisi Undang-Undang KPK, hingga Undang-Undang Ciptaker. Merupakan sedikit dari undang-undang yang mendapatkan penolakan publik, tetapi pemerintah dan DPR masih saja mengesahkan undang-undang tersebut dan dipandang sebagai sikap kesewenang-wenangan.

 

Presiden Jokowi juga dinilai telah gagal dalam membangun sistem yang menjadi ciri demokrasi, karena dalam sistem ini penilaian juga pemilihan pemimpin/ pejabat harus didasarkan oleh prestasi, kemampuan diri, dan kinerja. Tetapi banyak jabatan publik diberikan karena kepentingan politik, sehingga banyak urusan masyarakat yang terbengkalai akibat dari orang yang mengurusnya adalah mereka sumber daya manusia yang minim kemampuan, tetapi syarat akan kepentingan.

 

Presiden Jokowi juga dinilai begitu ambisi dalam membangun politik dinasti, dengan menggunakan kekuasaannya, Presiden Jokowi memberikan jabatan untuk diduduki oleh keluarganya, salah satunya ketua mahkamah konsistusi yang diduduki oleh sang ipar presiden.

 

Faktanya, pembangunan pada masa Jokowi hanyalah pencitraan dan rakyat sama sekali tidak merasakan manfaatnya, karena dari awal proyek tersebut hanya untuk kepentingan para pemilik modal.

 

Bukannya menciptakan lapangan kerja yang diucapkan awal-awal menjabat, justru banyak proyek yang berkategori proyek strategis nasional malah menambah beban hutang negara makin membengkak.

 

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan dan banyaknya PHK serta kemiskinan yang harus dihadapi, rakyat terus dibebani dengan berbagai pajak sehingga kehidupan mereka jauh dari kata sejahtera.

 

Masyarakat juga sangat sulit mengakses layanan umum seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain lain. Karena layanan semua itu sangatlah mahal.

 

Pemerintahan Jokowi dinilai anti kritik dan kopresif, masyarakat pun lebih memilih diam atas kezaliman penguasa, terlebih menyuarakan perubahan ke arah Islam semua ditutup dengan istilah radikalisme dan terorisme.

 

Selama sistem demokrasi ini diterapkan, dapat dirasakan tidak akan ada perubahan ke arah yang lebih baik. Sistem demokrasi menjauhkan agama dari kehidupan termasuk dalam pengaturan negara dan masyarakat, tidak adanya konsep halal haram yang ada semua aturan ditetapkan atas dasar alasan kepentingan para pemilik modal.

Karenanya, selama sistem demokrasi dipertahankan, perubahan kondisi rakyat dan negara pada masa yang akan datang hanya angan belaka dan mimpi.

 

Hanya dengan Islam harapan satu-satunya, semuanya berjalan sesuai koridor syariat Islam karena kepemimpinan di atas landasan akidah Islam.

 

Pemimpin dalam sistem Islam akan bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat secara individu. Mereka bersumpah kepada kitabullah atas nama Allah semata-mata demi menjalankan hukum Allah. Untuk saat ini, kepemimpinan Islam yakni khilafah masih dipandang sebagai mimpi semata.

 

Kejayaan dalam naungan khilafah pernah terwujud nyata dan tercatat dalam sejarah dunia, Allah Swt. mewajibkan kepada seluruh umat Islam agar menjalankan hidup sesuai hukum-hukum Allah, maka dipastikan manusia untuk melaksanakannya dengan sempurna.

 

Wallahualam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *