Oleh: Rina Yulistina
Magetan menjadi salah satu daerah zona merah di Jatim, oleh karenanya Bupati Kab. Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk penanganan covid-19. Seperti yang dilansir dilaman (jatim.antaranews.com) anggaran tersebut 80% digunakan untuk kesehatan, sedangkan sisanya digunakan untuk penanganan dampak sosial dari wabah corona.
Anggaran tersebut saat ini dipertanyakan oleh Kejari Magetan kepada Pemkab Magetan terkait keterbukaan anggaran penanggulangan corona. Seperti yang dilansir di laman (magetantoday.com). Penyedik Kejari Magetan mengaku kesulitan memperoleh data, terkait besaran dana yang digunakan Pemkab Magetan untuk kegiatan covid19 tersebut. ” kami mencoba melacak lewat internet juga tidak ada, harusnya dapat ditampilkan pada laman resmi pemkab Magetan.” kata Agus Zaeni.
Dikatakan Agus Zaeni, Kejari Magetan memiliki kewenangan untuk mengawasi setiap rupiah anggaran yang digunakan Pemkab. Magetan untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Ketidak transparansinya anggaran dalam pengelolaan covid-19, menjadi catatan tersendiri bagi negara penerap demokrasi karena transparansi adalah sesuatu yang sangat penting dan wajib harus ada untuk menciptakan good governance dan clean government.
Jika kita tilik dua konsep tersebut, harus memiliki tiga pilar dasar yaitu pemerintah, korporasi dan masyarakat sipil. Ketiganya hendaknya saling menjaga dan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sedang dilakukan. Sehingga terciptalah pemerintahan yang efektif, efesien, jujur, transparan dan bertanggungjawab.
Sekilas konsep good governance dan clean goverment nampak bagus mencegah KKN, mencegah kepentingan politik dan adanya kontrol masyarakat sipil atas jalannya pemerintahan. Namun sekiranya demokrasi lupa, bahwa yang menyebabkan korupsi bukan semata-mata tidak adanya transparansi anggaran namun dari asal muasalnya, demokrasi adalah sistem yang mahal yang butuh banyak modal untuk bisa menjabat dipanggung pemerintahan. Sehingga menjadi sesuatu yang lazim ada praktek markup sebagai cara untuk mengembalikan modal saat kampanye.
Selain itu jika kita menelisik lebih dalam konsep good governance dan clean goverment dalam prosesnya memakai peran kunci stakeholders (pemangku kepentingan) sehingga komponen diluar birokrasi negara yaitu sektor swasta atau investor harus pula dilibatkan guna menciptakan keberhasilan good governance dan clean goverment. Disini jelas tujuan untuk transparansi anggaran anggaran tidak lain supaya menarik para investor. Investor butuh kondisi perpolitikan yang bersih dan stabil supaya mereka yakin bahwa modal yang mereka tanam akan selamat dan menguntungkan.
Peran investor sangat vital dalam sistem demokrasi. Demokrasi tidak akan bisa hidup jika tidak disokong oleh modal. Sehingga perkawinan antara pemilik modal dengan para penguasa tidak bisa terelakan. Sehingga efeknya, ketika berkuasa membuat aturan yang tidak lepas dari kepentingan para pemilik modal. Ketika mengurusi rakyat dalam penanganan covid-19 pun terlihat setengah hati karena semua itu dinilai seperti bisnis, untung-rugi.
Menjadi pemimpin yang amanah sangat sulit terjadi di tengah sistem demokrasi. Sehingga jika kita mengharapkan pemimpin yang amanah dan bersih maka enyahkan demokrasi sebagai akar permasalahan KKN dan kepentingan politik lainnya. Kenapa kita tidak ingin mengganti sistem yang rusak tersebut dengan sistem yang jauh lebih baik yaitu sistem yang berasal dari Allah.
Sistem Islam mencetak seorang pemimpin yang takut kepada Allah, sehingga dia akan takut jika tidak amanah. Dia tidak akan bisa tidur jika dia membuat kebijakan yang menzalimi rakyatnya. Karena dia faham betul bahwa jabatan adalah amanah yang sangat berat, yang bisa menyeretnya ke neraka.