16HAKTP : Pepesan Kosong Pemberantasan Kekerasan terhadap Perempuan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

16HAKTP : Pepesan Kosong Pemberantasan Kekerasan terhadap Perempuan

Oleh Normah Rosman

(Pemerhati Masalah Perempuan) 

 

Organisasi Perempuan Mahardikha melakukan aksi nasional untuk memperingati 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). Aksi ini digelar di 4 kota besar Indonesia, yaitu Jakarta, Banjarmasin, Makassar dan Samarinda. Kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi hingga saat ini dalam berbagai bentuk. Salah satunya pada sektor padat karya seperti tekstil, makanan, minuman dan sebagainya yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan (metro.tempo.co, 27/11/2022).

Pembunuhan terhadap perempuan atau femisida adalah bentuk kekerasan berbasis gender paling ekstrim terhadap perempuan belum direspon secara komprehensif oleh negara. Akibatnya, hak perempuan korban atas keadilan dan kebenaran serta hak keluarga korban pemulihan tidak terpenuhi (komnasperempuan.go.id 25/11/2022).

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berupaya mewujudkan ruang aman bagi anak di Jakarta. Salah satunya dengan menggelar 16 Hari Kampanye Anti Kekersan Terhadap Perempuan dan Anak (HKATPA). Road Show 16 HAKTPA yang dikemas dalam bentuk talk show antikekerasan terhadap perempuan dan anak, launching fasilitas sarana ramah perempuan dan anak, serta pemberian bantuan kebutuhan spesifik anak. (metro.tempo.co 26/11/2022).

 

Kampanye Tanpa Tindakan Nyata

Setiap bulan November akan digelar peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HKtP) 25 November – 10 Desember. Kampanye ini sudah berlangsung di Indonesia sejak 2001, namun kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi, bahkan ketika UU TPKS sudah disahkan. Bahkan Komnas Perempuan mencatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KGB) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan sebanyak 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029, dan BADILAG 327.629 kasus. Ini terjadi pada rentang Januari-Maret 2022. Bayangkan betapa banyaknya kekerasan yang terjadi pada perempuan.

Jika ditelusuri, kampanye ini sudah dilakukan sejak tahun 2001 hingga saat ini, tapi kekerasan terhadap perempuan dan anak terus saja meningkat tajam setiap tahunnya. Di sinilah dipertanyakan apa fungsi dari kampanye itu? Jika hanya untuk mengedukasi para perempuan tanpa adanya tindakan dalam pencegahan, sungguh sangat disayangkan. Adanya kekerasan pada perempuan karena tak adanya perlindungan dari orang-orang terdekat mereka, juga tak ada dukungan dari negara.

Ada banyak permasalahan yang dihadapi perempuan baik itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tentu pemicunya ada banyak hal, budaya yang menempatkan perempuan pada situasi yang sangat merugikan dan merendahkan mereka, lingkungan yang tidak aman bagi perempuan dan banyak lagi permasalahan yang dihadapi perempuan di era kapitalisme sekular ini. Tapi di mana orang atau negara yang seharusnya melindungi mereka?

Perempuan tak lagi mendapatkan haknya untuk dilindungi oleh orang-orang yang seharusnya melindungi mereka, bahkan terkadang yang seharusnya melindungi mereka malah melakukan kekrasan pada mereka. Miris tapi itulah kenyataan yang terjadi saat ini. Adanya kesempatan untuk melakukan kekerasan pada perempuan baik itu secara psikis maupun secara fisik sangat terbuka lebar bagi mereka yang ingin melakukannya.

Masalah perempuan ini sudah ada sejak dulu. Dari dahulu perempuan selalu mengalami diskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan. Akibatnya, banyak perempuan yang trauma karena terlalu ditekan dengan aturan-aturan yang sangat tak menghargai mereka. Perempuan selalu dipandang rendah karena dianggap makhluk yang lemah. Perempuan disanjung jika ia bisa memberikan manfaat berupa materi. Jika perempuan tidak bisa menghasilkan materi maka ia dianggap tidak melakukan apapun, dan dikatakan beban oleh yang seharusnya bertanggungjawab atas mereka.

 

Islam Memandang Perempuan

Islam sangat menghormati dan menjaga perempuan baik pada kehidupan khasnya maupun pada kehidupan umum. Saat perempuan keluar rumah ia akan selalu bersama mahromnya sehingga ia akan merasa sangat terlindungi. Saat berada di rumah, perempuan juga akan terlindungi dari kekerasan rumah tangga karena,

“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. At-Tirmidzi).

Sehingga tak akan ada kekerasan dalam rumah tangga karena dalam Islam lelaki harus berbuat baik pada perempuan.

Sedangkan dalam soal ekonomi, perempuan tak perlu bersusah payah untuk mencari nafkah. Para mahromnyalah yang akan bertanggung jawab untuk menafkahi mereka, jika ia sudah tak punya mahrom-ayah dan suami-maka negara akan mengambil alih peran untuk menafkahi mereka. Sehingga tak ada perempuan yang harus bekerja untuk menafkahi diri sendiri dan anak mereka sekaligus merawat anak.

Perempuan yang bekerja di rumah mempunyai derajat yang sangat tinggi, karena perempuan akan mendidik anak-anaknya secara langsung. Tak ada persaingan antara perempuan dan laki-laki. Mereka mempunyai jalan tersendiri dalam meraih ridho Allah sehingga tak akan ada benturan antara perempuan dan laki-laki karena masing-masing ada jalurnya tersendiri.

Islam datang untuk menuntaskan semua permasalahan perempuan yang dihadapi. Mulai dari dahulu hingga sekarang masalah perempuan selalu sama. Dan Islam mampu memecahkan masalah itu, sehingga sepanjang tegaknya Daulah Islamiah, hampir tidak ditemukan kasus kekerasan pada perempuan.

Sehingga solusi tuntas hanya dapat diwujudkan dengan merubah cara pandang yang salah terhadap kehidupan. Cara pandang yang shahih adalah cara pandang berdasarkan Islam, yang menjadikan akidah Islam sebagai asas dan dunia adalah tempat beramal yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Cara pandang yang shahih ini juga akan memberikan kekuatan pada regulasi yang dibuat.

Wallahu a’lam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *