Oleh : Aisyah Yusuf (Pendidik generasi dan Muslimah Subang)
Disaat wabah pandemi yg terjadi, dari mulai ditemukannya hingga saat ini. Banyak peristiwa-peristiwa yang membuat bingung masyarakat juga memberatkan. misalnya saja mulai dari data orang terkena covid yang cenderung kurang transparan, inconsisten pemerintah dalam menerapkan aturan pencegahan COVID, amburadulnya pemberian dana bansos. Belum lagi, saat ini pemerintah berencana memaksakan untuk menaikkan tarif BPJS dan pembayaran tagihan listrik yang berlipat-lipat.
Fakta pembayaran tagihan listrik yang berlipat terjadi pada rumah keluarga artis Nagita Slavina dan Raffi Ahmad. mereka merasa kaget karena tagihan listrik dirumahnya mencapai Rp 1 juta hanya dalam waktu 2 hari, atau dengan kata lain Rp 15 juta dalam satu bulan.(suara.com, 02/06/2020). Itu yang dirasakan oleh sekelas artis yang terbilang tingkat ekonominya lebih dari cukup, apalagi jika hal tersebut dirasakan oleh rakyat miskin, pasti akan sangat tercekik.
Namun sayangnya, pemerintah terkesan seperti memalak rakyatnya sendiri lewat kenaikan tagihan listrik. Padahal dalam islam khalifah atau pemerintah seharusnya bertanggungjawab atas semua kebutuhan rakyat. Rasullulah Saw, bersabda:
“ (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Jelaslah hanya islam telah menyatakan bahwa pemimpin adalah pelayan. Hal ini karena mereka bertugas atau berfungsi untuk mengurusi seluruh urusan rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, rasa aman dan sebagainya. Bukan seperti saat ini, dimana rakyat sedang mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi, penguasa malah dengan seenaknya menaikkan tarif BPJS juga tagihan listrik yang melambung. Seperti terkesan tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan terlebih dulu.
Merespon keluhan-keluhan tersebut, PT PLN (persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob saril memastikan bahwa PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik. Karena menurutnya, tarif itu adalah domain pemerintah yang Undang-Undangnya diterbitkan pemerintah melalui Kementrian ESDM. Bob juga menegaskan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan murni karena kenaikan pemakaian oleh pelanggan itu sendiri, akibat banyaknya kegiatan yang dilakukan dirumah pada saat pandemi, dibandingkan kegiatan sebelumnya. (detik.com, 06/06/2020).
Inilah buah dari sistem Kapitalisme, dimana pengusaha (pemilik modal lebih berkuasa dibanding pemimpin). Dengan demikian pemimpin-pemimpin negeri ini lebih tunduk kepada pengusaha-pengusaha asing dan aseng, dan tidak memiliki lagi hati untuk memalak rakyat, menjadikan rakyat sebagai sapi perah mereka walau dalam keadaan pandemi sekalipun. Padahal sudah seharusnyalah menjadi tanggung jawab seorang pemimpin untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan yang baik bagi rakyatnya.
Sesungguhnya, untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas, hanyalah dengan sistem Islam yang mencakup didalamnya sistem perekonomian. Hal ini karena Sistem Ekonomi dalam Islam disusun atas tiga asas. Pertama: kepemilikan (milkiyah), Kedua: pengelolaan dan pemanfaatan kepemilikan, dan Ketiga: Distribusi kekayaan kepada masyarakat yang hidup dalam naungan khilafah.
Diantara kepemilikan tersebut, ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara, dimana Listrik termasuk didalamya kepada pemilikan umum. Rasulullah Saw bersabda:
“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal: Air, padang rumput dan api (HR, Abu Daud dan Ibnu Majah).
Hadits tersebut menjelaskan, bahwa benda-benda tersebut adalah benda-benda yang dibutuhkan dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan demikian setiap barang dibutuhkan oleh orang banyak, maka kepemilikannya atas benda tersebut bersifat umum. seperti Air, padang rumput atau yang didalamnya perhutanan, juga Api yang didalamnya adalah listrik.
Dalam kepemilikan umum, Negara boleh mengelola dan mengatur pemanfaatannya. Lalu kemudian hasil dari pengelolaan tersebut dikembalikan kepada Rakyat, maka rakyat dapat menikmati fasilitas tersebut tanpa harus menanggung beban yang mahal, bahkan rakyat bisa menikmatinya secara gratis.
Itulah sistem Islam, berbeda dengan sistem Kapitalis-Demokrasi, yang lebih mementingkan urusan ekonomi pengusaha dan penguasa dibanding kesejahteraan Rakyat, semua kebijakan didasarkan pada untung rugi, tanpa memperhatikan kondisi rakyat dalam keadaan pandemi sekalipun. Sehingga mengakibatkan rakyatlah sebagai tumbal atas semua kebijakan yang diterapkan. Lantas masihkah percaya pada sistem yang memalak rayat???
wallahu a’lam bisshawab