Pelonggaran PSBB, Ketidakmampuan Negara Mengurus Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sriyanti

Kondisi normal belum dirasakan, pandemi covid-19 belum berakhir. Pasien yang terinfeksi virus masih terus bertambah. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menekan bertambahnya jumlah korban. Namun kebijakan ini menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat sehingga pemerintah pun akan menyiapkan rencana relaksasi PSBB.

Kebijakan baru ini pun akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bandung yang tengah menjalankan PSBB. Dengan mempertimbangkan status Kabupaten Bandung, yang masih berada dalam zona kuning Covid-19. Maka Bupati Bandung Dadang Naser memutuskan akan memperbolehkan perusahaan-perusahaan dan pasar tradisional untuk beroperasi seperti biasa. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi warga di tengah pandemi. Meski demikian Dadang senantiasa mengajak masyarakat, baik itu pelaku usaha ataupun konsumen agar menjalankan standar protokoler kesehatan. (prbandungraya.Pikiran-Rakyat.com 18/05/2020)

Namun, DPRD Kabupaten Bandung menilai keputusan tersebut tidak efektif dan meminta agar dievaluasi kembali. Kebijakan tersebut akan menyebabkan terjadinya kerumunan warga pada rentang waktu yang bersamaan. Ungkap Tri Bambang Asep Wahyu yang merupakan anggota komisi B DPRD Kabupaten Bandung. (inikoran.com 18/05/2020)

Menilik fakta di atas, kita bisa melihat bahwa latar belakang pemerintah mengambil kebijakan pelonggaran PSBB adalah karena permasalahan ekonomi masyarakat. Tak bisa dipungkiri kebijakan ini menimbulkan berbagai masalah, di antaranya adalah menurunnya jumlah pendapatan masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang terkena PHK hingga tidak mempunyai pemasukan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak hanya itu berbagai usaha-usaha kecil serta pabrik-pabrik besar pun mengalami hambatan. Hal ini membuat perekonomian negeri ini semakin anjlok.

Menko Polhukam Mahfud MD pun bersuara terkait kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan rencana relaksasi PSBB ini, untuk menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan sulit berbelanja. Ia pun mengatakan ketika masyarakat dikekang maka mereka akan menjadi semakin stres, imunitasnya akan menurun hingga tubuhnya akan semakin lemah. (detiknews.com 04/05/2020)

Menanggapi pernyataan Menko Pohukam di atas, terkait sulitnya mencari nafkah memang benar adanya. Tidak hanya di situasi pandemi dalam keadaan aman pun masyarakat negeri ini sudah mengalami hal tersebut. Hal ini seharusnya menjadi target pemerintah untuk segera menyelesaikannya karena permasalahan ini merupakan tanggung jawab negara. Persoalan terkait sulitnya masyarakat berbelanja adalah lebih karena mereka tidak memiliki uang, bukan disebabkan tidak adanya akses belanja. Faktanya saat PSBB berlangsung, pasar, restoran bahkan mall pun banyak yang masih buka. Standar peraturan PSBB pun tidak begitu tegas.

Dengan demikian jelas terlihat bahwa kebijakan ini semakin memperlihatkan ketidakmampuan negara dalam mengurus rakyatnya. Seharusnya negara bisa menjamin kebutuhan masyarakat baik saat kondisi normal apalagi di situasi pandemi. Pemerintah tidak bisa bersikap demikian karena mereka memegang paradigma kapitalis, dimana untung rugi menjadi standar tolak ukur dalam setiap hal termasuk pengambilan kebijakan.

Sementara itu Islam mempunyai pandangan yang bertolak dengan sistem kapitalis. Dalam sistem Islam kesejateraan rakyat serta terpenuhinya kebutuham mereka di kondisi aman ataupun pandemi adalah bagian dari tanggung jawab negara. Dalam menangani persoalan wabah daulah Islam akan mengambil kebijakan yang tepat yaitu karantina wilayah serta menjamin seluruh kebutuhan rakyat yang dikarantina. Daulah Islam akan mengutamakan keselamatan umat dibandingkan masalah perekonomian. Untuk pemenuhan kebutuhan umat daulah Islam mempunyai dana dari baitul mal yang merupakam kas negara. Salah satu sumber pendapatan baitul mal adalah dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu kas negara tidak pernah kosong, maka ketika bencana atau wabah melanda negara tidak panik, kebingungan apalagi berhutang.

Semua itu hanya dapat dijalankan oleh sistem yang datangnya dari zat yang Maha Pencipta dan Pengatur yang diwahyukan kepada Rasulullah saw. Yaitu khilafah ala minhaj an-nubuwah.

Waallahu a’lam bi ash-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *