Pelita yang Hilang

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Watini Alfadiyah, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)

Momen yang sangat berharga dan tidak bisa dilupakan begitu saja yaitu 3 Maret 1924. Saat itu daulah khilafah Islamiyyah diruntuhkan, sekarang bak pelita yang hilang. Diruntuhkan oleh Musthafa Kemal Attaturk sebagai hasil dari konspirasi dunia barat yang ingin menghancurkan peradaban Islam.

Sementara, keberadaan khilafah merupakan sistem yang akan menegakkan syari’at Islam secara keseluruhan/kaffah. Dimana pilar bisa di terapkannya syari’at Islam itu ada 3 yaitu :
Pertama, ketaqwaan individu.
Kedua, kontrol/kepedulian masyarakat.
Tiga, keberadaan sistem yaitu khilafah.

Dengan hilangnya sistem pemerintahan Islam/khilafah maka berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh umat Islam tidak lagi di solusi berdasarkan syari’at Islam. Bahkan, hukum-hukum syari’at Islam telah diabaikan dan direndahkan. Keberadaan syari’at Islam diabaikan dan direndahkan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan zaman.

Bagaimana persoalan keluarga, perempuan, dan generasi tanpa Khilafah?

Khilafah bagaikan bangunan rumah yang sangat besar. Bangunan rumah besar yang dapat mewujudkan sebuah keluarga yang berkualitas. Keluarga yang berkualitas merupakan dasar terbentuknya bangsa yang berkualitas, serta merupakan tempat tumbuhnya generasi umat terbaik yang menjadi pemimpin peradaban dunia.

Namun, dengan tidak adanya sistem khilafah syari’at Islam tidak bisa tegak. Bagaimana syari’at Islam bisa tegak ditengah-tengah kehidupan keluarga yang pada dasarnya Islam memisahkan kamar antara orang tua dan anak ditengah kesulitan ekonomi yang melilit. Kemiskinan yang melilit membuat keluarga tidak mampu mempunyai rumah yang layak.

Dengan adanya ketidak layakan ekonomi akhirnyanya ibu yang telah ditetapkan dalam Islam untuk mendidik generasi dan menyukseskan keharmonisan keluarga kini justru dianggap sebagai belenggu terhadap kiprah perempuan. Hingga akhirnya para perempuan banyak yang berkiprah di luar rumah. Tatkala banyak perempuan berkiprah di luar rumah maka peran mendidik generasi akan berjalan kurang optimal.

Kini, kita melihat persoalan perempuan dan generasi semakin banyak, sementara keluarga sebagai benteng terakhir penanaman dan praktek Islam semakin lemah. Semakin lemah karena telah direkayasa untuk dihancurkan melalui berbagai macam cara.

Keluarga, perempuan, dan generasi terjaga dalam sistem khilafah.

Keluarga ibarat benteng pertahanan terakhir dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman, dan gangguan. Dengan begitu merupakan penentu tatanan masyarakat Islam yang bersih dan tinggi.

Secara sosial, keluarga merupakan ikatan terkuat sebagai pranata awal pendidikan terhadap generasi. Dan ibu adalah sosok perempuan yang punya peran strategis dalam hal ini.

Secara politis dan strategis, keluarga merupakan tempat yang ideal untuk mencetak generasi. Dengan demikian harus ada peran dan fungsi secara tepat untuk mengimplementasikan pembagian hak dan kewajiban. Dalam hal ini tidaklah ada peran yang lebih tinggi di antaranya.

Keberadaan Khilafah akan memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsi dengan baik. Sehingga ketahanan keluarga akan terwujud dan kesejahteraan pun bisa dirasakan.

Negara Khilafah berkewajiban untuk memastikan setiap individu, keluarga, dan masyarakat bisa memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntunan syari’at Islam. Memastikan pada kepala keluarga untuk bisa memenuhi kebutuhan asasi anggota keluarganya. Dan akan memberikan solusi dalam memenuhi kebutuhan dengan mata pencaharian tertentu. Tatkala suami selaku kepala keluarga sudah mampu mencukupi kebutuhan keluarganya, maka tidak harus perempuan bekerja keluar rumah. Sehingga bisa melaksanakan hak dan kewajiban secara sempurna terlebih dalam mendidik generasi.

Pendidikan formal yang diberikan negara terhadap generasi akan berjalan sesuai dengan harapan keluarga. Karena masyarakat Islam terbentuk dari pola fikir, pola sikap, dan peraturan yang satu yaitu bersumber dari syari’at Islam. Sehingga keberadaan sistem khilafah yang berasaskan aqidah Islam dan menegakkan syari’at Islam sejalan dengan bangunan keluarga dan masyarakat.

Namun demikian tatanan masyarakat yang seperti ini belum terwujud. Untuk mewujudkannya menjadi tanggungjawab seluruh umat. Muslimah pun punya peran penting, dalam mengingat peristiwa keruntuhan sistem khilafah yang saat ini bak pelita yang hilang. Dengan mengingat peristiwa tersebut tentu harus punya kesadaran urgensitas akan keberadaannya dan terdorong untuk mewujudkan kembali di era saat ini. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda : “… Kemudian akan datang kembali masa Khilafah yang mengikuti metode kenabian.”(HR Ahmad).

Dengan demikian, tidaklah cukup umat Islam sedunia menunggu seraya berdo’a. Tetapi harus berusaha dan berjuang secara sungguh-sungguh umat Islam sedunia dalam menegakkan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah agar terwujud dengan segera atas izin Allah Swt. Wallahu ‘alam bi as-showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *