Pelecehan Seksual Beres Dengan Pengesahan RUU-PKS?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dewi Fitratul Hasanah (Pemerhati sosial)

 

Baru-baru ini media sosial kembali hangat dengan warta pelecehan seksual. Kali ini yang tersorot adalah siswi berinisial AR yang menggugat keadilan atas pelecehan seksual yang ldiperbuat oleh Kepala sekolahnya di salah salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Surabaya akhir Desember 2019 lalu.

Kejadian tersebut baru belakangan ini terkuak, lantaran AR trauma dan takut memberitahu siapapun. Selama ini AR menutup diri hingga Orangtuanya curiga kemudian mendesaknya untuk bercerita dan membuka suara.

Dikutip dari CNN.com, 4/3/20210, gugatan atau laporan tersebut sudah diterima dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

Sungguh menyedihkan sekolah yang seharusnya menjadi rumah belajar untuk menimba ilmu, justru menjadi tempat petaka dan trauma yang besar bagi muridnya.

Kejadian tersebut hanya sebagian kecil yang kebetulan tersorot. Sesungguhnya begitu banyak kasus serupa yang belum terkuak dan luput dari pemberitaan.

Miris. Pelecehan dan kekerasan seksual terus terjadi dengan berbagai modus kreasi. Pelakunya terus melebar dan bermutasi, tak pandang gelar, status, usia dan kelas. Bahkan, tak harus yang terlihat mencurigakan, nyatanya, orang yang semestinya kita takzimi dalam dunia pendidikan pun turut memerankan kebejatan.

Berangkat dari kemirisan dan keresahan atas pelecehan dan kekerasan seksual yang selama ini bersemi alias “Always available”, mencuatlah gagasan agar Rencana Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) segera dibahas kembali.

Sebagaimana diberitakan oleh KOMPAS.com, 2/3/2021, bahwa Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera dilaksanakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia juga mengatakan fokus mendukung agar RUU-PKS ini segera disahkan.

Namun, benarkah RUU-PKS adalah solusi ampuh untuk membereskan segala bentuk pelecehan dan kekerasaan seksual yang ada atau justru mengundang permasalahan baru?

Jika sedikit berpikir mendalam, sekilas RUU-PKS ini seolah baik. Tapi ternyata tidak. Pasalnya, definisi kekerasan seksual di RUU-PKS adalah perbuatan seksual yang dilakukan secara paksa. Hal ini bisa ditafsirkan jika tidak ada paksaan/saling suka rela melakukan perbuatan seksual, meski bukan pasutri, maka menurut RUU-PKS ini, tidak termasuk kategori kekerasan seksual yang patut dikenai sanksi dan hukuman.

jika RUU-PKS ini disahkan, dapat dipastikan bertambah maraknya perzinahan atas dasar suka rela yang dilegalkan negara tak terkecuali para remaja/generasi muda. Penyimpangan seksual sesama jenis ataupun LGBT akan dengan serta merta langgeng melanjutkan kesesatannya tanpa perlu sembunyi-sembunyi, tanpa perlu merasa bersalah, takut dan berdosa. Mereka dibonusi restu oleh RUU-PKS ini, lantaran mereka merasa melakukannya atas dasar suka-rela, bukan terpaksa.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib negeri ini kelak jika para remaja generasi penerus bangsa rusak dengan maraknya kelainan seksual/LGBT ataupun perzinahan.

Perzinahan yang dilakukan membuat mereka hamil diluar nikah tanpa kesiapan dan tanpa mengantongi ilmu pernikahan/berumahtangga, maka tindakan aborsi pun bukan tak mungkin untuk dilakukan. Dan jika pun pada akhirnya mereka dinikahkan, akan sangat rentan mengalami permasalahan dalam bahtera rumah tangga. Sebab, mereka tidak berbekal ilmu bagaimana cara menghadapi dan menyelesaikan permasalahan rumah tangganya dengan benar. Selanjutnya perceraian pun menjadi rujukan diakhir cerita.

Sungguh selaksa permasalahan baru begitu berpeluang bermunculan akibat solusi yang tidak handal. Dengan disahkan RUU-PKS, kekerasan seksual bukannya menghilang, justru menuai banyak permasalahan turunan. Karenanya RUU-PKS ini sangat tak layak bahkan berbahaya untuk disahkan.

Perlu kita tahu, bahwa akar dari maraknya kekerasan seksual ini sebenarnya adalah karena adanya paham sekuler dan liberal yang selama ini eksis bercokol dalam balutan sistem kehidupan bernegara. Paham sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan paham liberal (kebebasan) adalah paham kebebasan melakukan apapun sepanjang itu adalah pilihan kita adalah hak kita.

Dua paham yang berkolaborasi tersebut telah mengkondisikan pembiaran terhadap rakyatnya untuk mengakses situs-situs porno. Situs porno dan juga gaya hidup bebasnya telah memompa penyelewengan ghorizatun nauk’ yang dimilik setiap orang. Serbuaan rangsangan luar yang didapat dari situs porno dan juga gaya hidup bebas tersebut membuat kita terpicu meniru dan tertantang menyalurkannya secara liar dan brutal.

Paham tersebut juga tidak memberikan penanaman mindset yang benar dalam memandang kehidupan dengan benar. Sebab paham itu sendiripun sebenarnya sudah batil. Tak heran jika kekerasan, pelecehan dan kelainan seksual kian bermunculan dan beretebaran.

Dengan demikian jelas sudah bahwa yang menjadi akar permasalahannya adalah paham sekularisme-liberal.
Untuk itu, solusinya adalah menghilangkan paham-paham tersebut dengan menggantinya dengan paham dimana ketakwaan individu, kontrol masyarakat, beramar makruf nahi munkar, menegakkan hukum yang tegas, menjerakan pelaku, memberi rasa takut pada orang yang hendak coba-coba berbuat, memberi perlindungan/pengayoman terhadap korban serta memberikan penjagaan dan memuliakan perempuan dapat terwujudkan.

Islam bukan sekedar agama tapi juga sebagai paham yang memenuhi dan menjalankan amanah diatas dalam realitas. Selayaknya kita mengambil Islam sebagai “Way Of Life” dalam skala individu, masyarakat dan negara.
Sungguh ketika Islam kembali diterapkan secara menyeluruh dalam satu-kesatuan sistem kehidupan, maka bukan hanya masalah kekerasan seksual yang mampu terbereskan, tetapi juga akan membawa kebaikan hakiki bagi seluruh sendi kehidupan. Wallahu a’lam bishshawaab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

One thought on “Pelecehan Seksual Beres Dengan Pengesahan RUU-PKS?

  • Abu Ubaidah

    Gara2 aturan yg ga ngelarang cewek nutup aurat nih jd kyk gn

    Jd nya para pelaku jadi bosen ama yg kebuka, trs akhirnya menyasar yg nutup aurat

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *