Pelajar Gagap Hadapi Daring

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Hanif Eka Meiana, SE

Dalam rangka pencegahan pandemic COVID-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar yang semula tatap muka beralih menjadi pembelajaran secara daring (dalam jaringan/online) mulai tanggal 16 Maret 2020. Kebijakan ini disinyalir lebih efektif dilakukan selama masa pandemic. Terbukti beberapa wilayah di Indonesia yang menerapkan sistem pembelajaran secara online ini dapat berjalan dengan baik. Namun hal ini tidak berlaku bagi wilayah-wilayah dengan akses internet yang terbatas.

Guru dapat memberikan pengajaran via media sosial yang saat ini sudah banyak diakses oleh masyarakat. Baik itu via whatsapp grup atau video call wa, telegram, Instagram, aplikasi zoom, youtube atau media sosial lainnya. Di era yang serba instan ini, tenaga pendidik dituntut lebih kreatif dalam memberikan pembelajaran via daring. Banyak diantaranya yang berinovasi namun tidak sedikit pula yang kesulitan dalam melakukan pembelajaran via daring. Selama melakukan pembelajaran secara daring, guru-guru pun banyak yang merasa terbebani. Mulai dari tidak adanya akses internet, pembelajaran yang menyita waktu, kebutuhan akan media pembelajaran seperti handphone, laptop atau komputer, dan kendala dari para pelajarnya.

Disisi lain, hal yang sama dirasakan oleh para pelajar. Pelajar di kota-kota besar sudah tidak asing dengan pembelajaran via daring. Segala sesuatu yang dibutuhkan untuk belajar pun sudah tersedia. Akses internet mudah, medianya pun tersedia (handphone, laptop atau computer). Ini bagi kalangan menengah ke atas. Sedang bagi pelajar yang orang tuanya berpenghasilan menengah ke bawah tentu terkendala baik dari akses internet (kebutuhan akan kuota/wifi) dan medianya. Begitu pula halnya dengan para pelajar yang tinggal di pedesaan atau di pelosok. Mereka merasakan kesulitan pembelajaran secara daring. Karena akses internet yang susah serta tidak banyak yang memiliki media seperti handphone, laptop atau komputer.

Anak-anak ini bahkan rela naik ke atas bukit hanya demi mendapatkan akses internet. Ada pula yang bekerja diladang untuk dapat membeli kuota internet. Belum lagi sederet informasi di media tentang usaha para pelajar demi mendapatkan ilmu di tengah pandemi mulai dari bekerja sambilan/serabutan, mencari wifi gratis, hingga ada yang mencuri, bahkan sampai ada yang menjual dirinya hanya untuk beli handphone dan kuota internet. Ini menjadi bukti bahwa banyak diantaranya yang belum siap/gagap menjalankan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Sangat disayangkan bila pemerintah abai memperhatikan hal seperti ini. sekedar membuat kebijakan saja bagi sebagian orang dirasa mudah namun hal yang utama ialah bagaimana proses itu berjalan dengan baik tentunya dengan penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. Disamping itu penerapan pendidikan dalam sistem kapitalis lebih mengedepankan aspek materi/komersial saja. Sehingga hal ini dimanfaatkan atau menambah keuntungan bagi penyedia layanan internet/provider, sedang rakyat bawah dipaksa harus mengikuti arus globalisasi tanpa dibekali dengan penyediaan fasilitas gratis dari pemerintah. Adapun bantuan memang dapat membantu bagi sebagian pelajar, namun hingga detik ini pemberian bantuan itu pun tidak merata ditengah-tengah masyarakat.

Islam memberikan solusi yang komprehensif atas segala problem kehidupan. Jika berkaca pada aturan dalam Islam maka akan ditemui bagaimana negara sebagai institusi yang mengayomi masyarakat bertanggungjawab penuh memberikan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis. Hal ini karna ditopang oleh sistem ekonomi Islam. Dan negara sekali-sekali tidak akan sembarangan dalam mengambil kebijakan yang itu akan berpeluang merugikan serta menyusahkan bagi rakyat.
Waullahualam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *