Oleh: Mazna Yuniarti
PCR (Polymerase Chain Reaction) terus menjadi perbincangan bahkan beberapa kali menjadi trending topic di Twitter. Sejak pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), PCR memang menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara. Di satu sisi bagus yakni untuk melakukan screening apakah orang yang akan melakukan perjalanan tersebut tertular covid atau tidak. Hanya saja, dari segi biaya kenapa harga PCR begitu mahal?
Padahal, menurut beberapa sumber seperti dari kompas.tv (02/11/2021) bahwa harga reagen yang digunakan untuk tes PCR ternyata berkisar antara Rp13 ribu hingga Rp60 ribu. Sementara itu dari hasil penelusuran Majalah Tempo terhadap dokumen pemerintah, ditemukan bahwa harga PCR di bawah Rp205 ribu.
“Di situ tertulis tak sampai Rp205 ribu. Komponen paling mahal adalah reagen, sekitar Rp195 ribu. Sisanya untuk bayar nakes maupun biaya rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” jelas Hussein Abri Dongoran, Redaktur Majalah Tempo dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (1/11/2021).
Keluhan dari berbagai pihak mengenai PCR ini pun semakin banyak. Berbagai hashtag tentang PCR terus bermunculan seperti hasthtag #mafiaPCR, #UsutBisnisTesPCR, dan lain-lain. Jika melihat keluhan masyarakat, kebijakan PCR ini jelas menyusahkan masyarakat baik secara biaya maupun teknis yang cukup lama.
Pertimbangan PCR sebagai syarat melakukan penerbangan jelas bukan standar kesehatan, karena bila alasan kesehatan mengapa moda transportasi lain tidak diwajibkan? Padahal bila dibandingkan dengan moda transportasi lain, rata-rata perjalanan udara relatif lebih singkat. Selain itu, moda transportasi udara (pesawat terbang) juga memiliki filter udara yang jauh lebih baik dibanding moda transportasi lain sehingga kemungkinan untuk penularan covid di pesawat lebih kecil.
Tapi, tetap saja hanya penumpang pesawat yang dikenai syarat PCR. Kondisi seperti ini akhirnya mengantarkan masyarakat pada kebingungan dan kecurigaan. Sebab, belum ada bukti valid juga yang menyatakan tes PCR bagi penumpang pesawat berpengaruh signifikan terhadap pengurangan risiko penularan dibandingkan misal dengan hanya vaksin saja atau vaksin ditambah swab antigen.
Di sisi lain, rakyat juga dibingungkan oleh kebijakan pemerintah yang sudah beberapa kali menurunkan HET tarif tes PCR. Rakyat bingung dan merasa janggal dengan penetapan harga tarif PCR yang selalu berubah-ubah. Kenapa baru sekarang harga PCR ini di kisaran 300 ribu? Kenapa tidak dari dulu harganya segini?
Munculnya pertanyaan seperti ini bukan berarti masyarakat tidak mengapresiasi upaya pemerintah menurunkan harga tes PCR, hanya saja mestinya semua kebijakan terkait pandemi yang memberatkan masyarakat di tengah sulitnya perekonomian harus disampaikan secara transparan.
Sementara itu, dikutip dalam kompas.tv (28/11/2021), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Siti Adia Tarmizi angkat bicara. Nadia mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya. Di awal pandemi, jenis reagen dan Viral Transport Medium (VTM) jumlahnya terbatas. Namun, semakin lama jenis dan merek komponen tersebut semakin bertambah banyak sehingga ketersediaan terus meningkat. Kondisi tersebut menyebabkan tarif PCR bisa semakin terjangkau seperti saat ini.
Senada dengan Nadia, Sekjen Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) Randy H Teguh mengatakan, penurunan harga tersebut dipengaruhi juga dengan semakin banyaknya produsen alat-alat kesehatan.
“Mengapa sekarang baru turun, jangan lupa saat itu produsen masih sekitar 5-10 merek, sekarang sudah berbagai negara”. Kata Randy.
Meski dari pihak pemerintah dan GAKESLAB merespon terkait penyebab mahalnya harga PCR, tapi tetap saja disisi lain masih terasa janggal. Bukankah seharusnya pada saat PPKM orang dibatasi pergerakannya? Tapi dengan dibuka lebarnya semua mode transportasi dan kapasitasnya ditambah, justru akan menyebabkan mobilitas penduduk yang lumayan ramai. Apalagi walaupun sudah swab PCR atau antigen, tidak bisa menjamin orang tersebut tidak tertular di tengah jalan.
Sebab, mungkin saja sebelum berangkat hasil swab nya negatif, tetapi bisa saja nanti saat perjalanan akan tertular dan menularkan. Apalagi untuk transportasi dengan waktu tempuh yang lama seringkali membuat pelaku perjalanan abai prokes. Di sisi lain, berbagai varian dari virus ini juga terus bermunculan sehingga memungkinkan orang yang sudah divaksin bisa terinfeksi.
Oleh karena itu, mestinya Pemerintah lebih mementingkan keselamatan rakyat dengan mengeluarkan kebijakan yang mengutamakan kesehatan dan tidak merugikan rakyat. Memang, di satu sisi swab PCR ini bagus tapi jika penggunaannya dikomersialisasi dan dijadikan ladang bisnis tentu akan menyengsarakan rakyat. Mestinya dari awal pemerintah bisa me-lockdown total wilayah yang terdapat kasus corona-nya sehingga problem pandemi ini tidak berlarut-larut hingga sekarang. Jika mobilitas manusia terus dibiarkan, maka risiko penularan akan sulit dihentikan.
Inilah ciri negara kapitalis yang lebih mengedepankan materi/kapital di atas segalanya, bahkan nyawa rakyat. Dalam negara kapitalis, hal ini merupakan sesuatu yang wajar sebab di negara kapitalis tidak ada pemberian jaminan apa pun pada rakyatnya. Karena tugas dan fungsi negara hanya sebagai wasit bagi rakyatnya. Negara hanya berperan sebagai regulator yang mengatur agar terjadi keselarasan antara kepentingan rakyat dan pengusaha.
Rakyat dibiarkan secara mandiri mengurus seluruh urusannya. Rakyat harus menanggung mahalnya biaya tes corona hingga pajak yang terus melambung tinggi. Testing, tracing, dan treatment (3T) adalah upaya bersama untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan negara harusnya hadir terdepan dalam pelaksanaannya tanpa membebani rakyat dengan biaya selangit apalagi mengambil keuntungan dari pelaksanaannya. Namun inilah realitas kesehatan dalam sistem kapitalisme.
Berbeda dengan sistem Islam (Khilafah), negara memberikan pelayanan tes secara gratis kepada rakyat karena itu bagian dari kewajiban pengurusan negara. Rasulullah saw bersabda “Imam (khalifah) adalah pengurus. Ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”. (HR Muslim)
Islam juga memandang bahwa nyawa setiap rakyat itu sangat berharga dan dijaga keselamatannya oleh negara. Kesehatan dalam pandangan Islam merupakan kebutuhan pokok publik bukan jasa untuk dikomersialkan. Islam mewajibkan negara bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan publik, gratis dan berkualitas terbaik.
Rasulullah saw menegaskan artinya “Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah laksana penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya”. (HR AL Bukhori). Artinya haram bagi negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator yang memuluskan agenda hegemoni dan bisnis korporasi apapun alasannya.
Dalam Islam, negara memiliki sumber pendapatan yang syar’i dan jelas peruntukannya, seperti sumber dari hasil pegelolaan SDA, zakat, fa’i, kharaj dan lain-lain. Apalagi bagi negara seperti Indonesia yang kaya akan SDA. Bila SDA tersebut dikelola secara syar’i, pasti mampu untuk menjamin segala kebutuhan utama rakyat termasuk saat terjadi kondisi bencana seperti pandemi. Oleh karenanya, dunia saat ini butuh penerapan Sistem Islam untuk menuntaskan berbagai problematika yang ada termasuk persoalan pandemi.
Wallahua’lam bishawab.