Partai bukan Kenderaan Cari Jabatan? Oh Really?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam (Dosen dan Pengamat Politik)

JAKARTA — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpesan kepada seluruh kadernya agar tahan terhadap berbagai godaan. Pernyataan itu, terutama untuk seluruh kader partai yang mendapat jabatan publik, baik pejabat eksekutif maupun legislatif.

Prabowo mengingatkan kader untuk setia pada cita-cita partai. Ia meminta agar jangan menjadikan partai sebagai kendaraan politik untuk mencari jabatan. Menurut dia, menjadi kepala daerah dan anggota legislatif sangat baik dan mulia, tetapi tujuannya untuk membangun dan memajukan daerah agar lebih baik. menurut Prabowo, Indonesia sedang banyak masalah. Selain itu, Prabowo juga menyinggung dirinya dan para kader Gerindra telah menghabiskan dana yang banyak, khususnya setelah pelaksanaan Pemilu 2019. (republika.co.id. Jum’at. 07/02/2020).

Bagi siapapun yang mendengar pesan Prabowo tersebut pasti perasaannya terenyuh. Sebab, bagi politisi partai diharapkan tidak menjadikan partai sebagai kenderaan dalam mencari jabatan. Dengan kata lain, menjadi anggota partai harus ikhlas dan tidak mengharapkan jabatan apapun. Adakah partai di Negara ini yang punya jargon ikhlas beramal tanpa pamrih? Lalu, jika partai mendapatkan jabatan, apakah itu mutlak salah? Tentu menjawabnya perlu dilakukan analisis terkait dengan fakta partai, pelaku politik, dan ideologi politik yang dipakai oleh partai-partai yang ada di negeri ini.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah fakta parpol dan pelakunya. Sepanjang sejarah Indonesia berdiri dan adanya partai-partai dalam sistem demokrasi, jabatan pemerintahan selalu diisi oleh partai pemenang. Dan syarat bisa maju jadi pejabat pemerintahan adalah mereka yang berada disekeliling partai-partai pemenang. Adakah catatan sejarah yang membuktikan bahwa partai besar yang menang dalam pemilu menolak diberi jabatan? Semua aturannya berlaku sama dengan Negara manapun yang berasaskan demokrasi. Partai adalah kenderaan menuju parlemen dan kursi pemerintahan. Lalu, kenapa merasa tabu mengaitkan partai dengan jabatan? Bukankah itu punya relasi yang berbanding lurus?

Kedua, terkait dengan godaan jabatan dalam berpartai, itu adalah permainan alami politik. Janji jabatan adalah hal utama yang dinncar setiap partai dan politisi. Jika tidak ingin mengisi kursi-kursi jabatan pemerintah, untuk apa capek-capek ikut memenangkan suara rakyat? Setelah menang lalu kemana kalau bukan mengisi kursi jabatan? Setiap partai yang ikut seleksi pemilu dan kompetisi pastinya menginginkan jabatan untuk mempertahankan partai dan kader-kadernya. Bukankah dana yang dihabiskan juga gila-gilaan? Kalau tidak dapat jabatan, darimana mengganti uang yang terpakai saat pemilihan? Percuma kah? Imposible! Hari gini ada free lunch? No way. Demokrasi yang menjadi asas politik di negeri ini pada akhirnya akan melakukan transaksi-transaksi kepentingan. Antara partai dan pemodal.
Ketiga, prabowo menyampaikan bahwa Indonesia sedang banyak masalah.

Bahkan ia menyinggung bahwa partainya telah menghabiskan dana yang banyak. Sebenarnya itulah masalah utama. Menghabiskan dana dan tidak dapat jabatan? Uang yang dihamburkan setiap partai dalam pemilu membuat Negara menderita. Apalagi jika dana tidak cukup dan harus meminjam pada pemilik modal (capital). Ujung-ujungnya partai yang lolos di parlemen akan memuluskan jalan para kapitalis untuk menguasasi negeri ini karena telah terikat perjanjian modal pemilu.

Bukankah kebiasaan ini yang menjadi penyebab utama masalah bangsa dan Negara Indonesia? Permainan politik demokrasi yang mahal dan jauh dari kejujuran. Pemilik modal memanfaatkan kondisi partai masuk sebagai donator partai. Hasilnya, partai peminjam modal yang menang akan kerjasama dalam menghancurkan negeri ini melalui undang-undang pesanan segelinitir pemodal itu. Rakyat sudah tahu fakta-fakta ini. Jadi kalau masih dikatakan tidak mengejar jabatan, bagaimana meyakinkannya? Entahlah.

Jika demikian, apakah Islam mengharamkan jabatan dan politik? Adakah korelasi partai dengan jabatan dalam sistem pemertintahan Islam?

Pertama, duduk dulu permasalahan politik dengan benar. Dalam ajaran Islam, menurut Syikh taqiyuddin An-Nabhani bahwa politik adalah “ri”ayah” (mengurusi). Apa yang diri’ayah? Urusan ummat islam baik di dalam maupun di luar negeri dengan hukum-hukum Allah. Jadi, dengan kata lain, berpolitik itu membantu kaum muslimin dan warga Negara dalam Islam untuk mengurusi kehidupannya sesuai dengan aturan Islam. Oleh karena itu, Negara adalah salah satu pemain politik dalam menerapkan hukum Islam. Maka politik Islam hanya kan dapat direalisasikan dalam skala Negara, jika penguasanya menerapkan aturan islam.

Kedua, siapa saja yang boleh melakukan aktifitas politik? Jika politik dimaknai sebagai mengurus ummat, dengan kata lain bahwa politik itu adalah nasehat. Dan nasehat itu bentuknya berupa amar makruf nahi munkar. Dan aktifitas amar makruf nahi munkar adalah aktiftas dakwah. Maka pelaku politik itu siapa saja yang mengaku muslim. Baik laki-laki dan perempuan, juga diperintahkan berkelompok (perpartai, berjama’ah, lihat Surat Ali Imran:110). Tetapi politik yang dilakukan harus berideologikan Islam bukan kapitalisme apalagi sosialisme. Maka pembentukan jamaah juga merupakan bagian pelaku politik. Rasulullah saw juga menunjukkan bagaimana caranya berpartai. Beliau membentuk kelompok “hizburrasul” untuk mengumpulkan kekuatan meraih keemnangan Islam.

Ketiga, jika bicara partai polilitk, tidak ada masalah jika dikaitkan dengan jabatan. Tetapi tadi, kuncinya, partai politik dan ideologi yang diemban adalah Islam. Berbeda dengan partai poliitk praktis dalam demokrasi yang terkadang tidak sejalan dengan ide politiknya. Merasa malu mengakuinya padahal faktanya demikian. Islam juga tidak melarang sekelompok kaum muslimin memebntuk partai poliitk demi mendapatkan amanah atau kekuasaan dari ummat. Bedanya, kekuasaan yang diberikan oleh ummat kepada parpol yang dipercaya adalah untuk menerapkan hukum Allah.

Mengangkat Kahlifah yang sesuai syarat wajib dan afhdoliyah. Menolak intervensi ideologi asing dari pemikiran manusia yang kufur seperti kapitalis dan sosialis. Partai yang menjadikan islam sebagai ideologinya adalah partai yang menjunjung Islam dan amanah Allah dan RasulNya. Mereka tentu memahami konsekuensi besar ketika ummat memberikan kepercayaan bagi partainya untuk memimpin mereka dan negaranya. Tidak aka nada modal dan pemodal yang akan merugikan Negara dan menyengsarakan rakyat. Karena sistem partai dan pemilu dalam Islam jelas berbeda dengan demokrasi-kapitalis. Mekanisme pemilu tidak akan semahal cost demokrasi. Karena demokrasi memang sengaja datang sebagai alat penjajah.

Begitulah Islam telah membuktikan selama 13 abad bahwa politik, Islam, dan Negara adalah satu paket yang tidak boleh dipisahkan dalam mengurus rakyat. Negara sebagai lembaga tertinggi yang menerapkan hukum Islam. Dan politik sebagai aktifitas mengurusi rakyat juga harus dengan Islam.

Hadirnya partai politik juga dalam rangka mengawasi dan menegur Khalifah ketika ia khilaf dan lalai dalam menjalankan syariat. Jabatan itu amanah. Dan bagi yang mampu menjalankannya, maka pahala yang besar telah Allah janjikan. Dan amanah itu hanya bisa ditunaikan, jika sistem yang dipakai adalah sistem yang diridhoi Allah swt, yaitu sistem kehidupan bernegara yang berasaskan aqidah Islam. Wallahu’alam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *