Oleh : Lily Suryani (Aktivis Pemuda Lubuklinggau)
KPAI mencatat dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan untuk bullying baik p byendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan.
Bahkan januari sampai februari 2020 ,setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswi yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswi ditemukan meninggal di gorong-gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.
Semakin maraknya fenomena perundungan menunjukkan gangguan pertumbuhan dan konsentrasi anak berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
Pemicu anak melakukan perundungan sangat banyak kontrol sosial masyarakat yang berubah lebih agresif dan sangat cepat mudah untuk ditiru oleh anak, begitupun tindakan reprensif yang berulang-ulang.
Kondisi ini sangat mudah terlihat dari minimnya fasilitas pendidikan, ketidak jelasan arah kurikulum, kurangnya jumlah pendidik berkompetensi, rusaknya pelaku keluaran pendidikan dan beragam problem lainnya.
Hal seperti ini menjadi lebih buruk dengan kelemahan fungsional diluar sekolah disebabkan keluarga dan masyarakat yang tidak mendidik dan malah membebani sekolah.
Dibutuhkan koreksi mendasar dan perbaikan yang menyeluruh untuk menyelesaikan secara tuntas problem pendidikan ini.
Perbaikan nya harus diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma islam dengan memberlakukan sistem pendidikan islam.
Paradigma pendidikan sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan mengenalkan bahwa sang pencipta hanya ada ditempat beribadah saja. Disekolah, dirumah, di Lingkungan masyarakat dan tempat lainnya mereka bebas beraksi, tanpa merasa ada yang mengawasi. Bebas melakukan kemaksiatan hingga mencabut fitrahnya sebagai manusia tanpa rasa takut, dan tanpa rasa bersalah.
Paradigma pendidikan dalam islam berasaskan aqidah islam. Asas ini berpengaruh pada penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi pendidik, budaya yang dikembangkan serta interaksi diantara semua komponen penyelenggara pendidikan. Tujuan nya untuk membentuk manusia yang berkarakter, yaitu berkepribadian islam, menguasai tsaqofah islam, serta menguasai ilmu kehidupan yang memadai hingga akan menghantarkan para pelajar untuk memiliki jiwa kepemimpinan yang siap memimpin umat.
Sementara kelemahan fungsional diselesaikan dengan cara meningkatkan kemampuan mendidik dan menanamkan pemahaman islam dalam keluarga dan masyarakat sekitar sesui dengan arahan islam kaffah.
Dengan itu akan terwujud kembali sistem pendidikan islam yang terbaik untuk umat terbaik.
” Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman , tentulah itu lebih baik bagi mereka , di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS. ali imran :110)
Sudah saatnya kembali kepada sistem pendidikan islam kaffah yang datang dari Allah yang maha sempurna.