Hari HIV/AIDS Panen HIV/AIDS
Agung Andayani
Dunia setiap tanggal 1 Desember memperingati hari HIV/AIDS. Diharapkan dengan memperingatinya jumlah pengidap penyakit HIV/AIDS bisa turun. Akan tetapi sebaliknya yang terjadi justru terjadi kenaikan. Misalnya di kota Batam, jumlah akumulasi dari tahun 1992 hingga 2022 penderita HIV/AIDS mencapai 8.800 orang. Di tahun 2022 jumlahnya ada 446 kasus positif HIV/AIDS, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan. Ini hanya di kota Batam saja, di Indonesia ada berapa kota?
Hari HIV/AIDS diperingati dengan berbagai cara. Ada yang memperingati dengan cara memberi edukasi bagaimana bisa terjadi penularan HIV/AIDS, edukasi melakukan sex sehat dengan pasangan yang bukan pasangan sah nya (suami istri). Ada juga dengan cara demo bagi-bagi kondom gratis di kampus-kampus, di swalayan maupun tempat-tempat publik yang banyak di kunjungi kalayak umum.
Membagikan kondom gratis sama dengan promo iklan mengajak free sex. Dengan kata lain free sex aman tertular HIV/AIDS jika menggunakan kondom. Maka yang terinfeksi baru HIV terus meningkat. Diantaranya karena meningkatnya perilaku seks bebas yang jadi budaya dan perilaku menyimpang pasangan sejenis. Akibatnya perempuan dan anak pun juga banyak yang tertular.
Anehnya penyimpangan perilaku pasangan sejenis alias one love didukung dan dikampanyekan oleh negara adidaya kapitalis seperti Jerman, AS, Inggris dan yang lainnya. Mirisnya pemerintah Indonesia sepertinya lebih condong mendukungnya. Salah satu buktinya negara tidak ada pernyataan resmi menolak terkait dengan akan berkunjungnya duta LBGT Jessica Stern dari Amerika. Yang menolak secara resmi justru datang dari ormas-ormas Islam.
Dalam pandangan sistem kapitalis liberal, sex bebas itu suatu yang sangat wajar. Kenapa? ya karena mereka mendengungkan kebebasan berperilaku. Oleh karena itu sex bebas maupun penyimpangan sex sangat wajar dilakukan. Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam sudut pandang sistem Islam (khilafah) tidak ada yang namanya kebebasan berperilaku. Seorang muslim segala aktifitas perilakunya wajib terikat dengan hukum Islam.
Maka dari itu meskipun setiap setahun sekali diperingati hari HIV/AIDS tidak mampu mencegah penularan HIV/AIDS. Padahal berbagai program pencegah penularan dilakukan. Kenapa? karena solusi yang dilakukannya tidak menyentuh akar persoalan, ditambah lagi adanya legalisasi perilaku menyimpang justru malah diserukan dan didukung.
Jadi untuk mencegah penularan infeksi HIV/AIDS, hanya dengan penerapan syariat Islam. Karena hukum/syariat Islam yang mengharamkan semua kemaksiatan dan menjaga melindungi manusia dari kepunahan.
Wallahu a’lam bishawab.