Palestina, Negri Kaum Muslim

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Irma Ismail (Aktifis Muslimah Balikpapan)

Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) bersama 20 organisasi yang focus terhadap Palestina, melakukan aksi Bela Al-Quds didepan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Mereka menyerukan untuk menolak proyek usulan Presiden Trump dengan nama Deal of The Century yang merupakan sebuah kebohongan atas nama kesepakatan dan persengkongkolan antara penjajah Zionis Israel dengan Presiden Donald Trump. Di antara yang paling krusial adalah penawaran Trump untuk membeli kota Al-Quds senilai 50 Milyar Dollar Amerika, kemudian memberikan seutuhnya kepada Israel untuk dijadikan Ibukota. Selain itu proposal ini juga berisi menghapus hak kembali bagi 6.000.000 pengungsi Palestina ke tanah air mereka ( http://minanews.net/).

Seperti kita ketahui bahwa konflik Israel-Palestina adalah konflik yang panjang dan paling tragis di dunia. Dimulai dari Theodore Herlz yang menginginkan berdirinya negara khusus bangsa Yahudi. Herlz adalah ketua komunitas Yahudi di Inggris, pada tahun 1897 di adakan Kongres Zionis pertama di Inggris. Zionisme adalah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan negara khusus Yahudi, dan sesuai dengan keyakinan Yahudi bahwa tanah yang di jannjikan itu adalah Palestina. Dengan dukungan Inggris melalui Deklarasi Balfour tahun 1017, dipandang sebagai janji untuk mendirikan tanah air di Palestina. Dan semakin diperparah dengan rencana dari PBB untuk membagi wilayah Palestina kepada Yahudi dan Arab di tahun 1947. Pada 14 Mei 1948, Yahudi mendeklarasikan pembentukan negara Israel secara sepihak. Inggris keluar dari Palestina.

Dan Israel berhadapan dengan Arab Saudi, Mesir, Suriah. Irak, Libanon, Yordania. Mulailah peperangan, perjanjian dan gencatan senjata silih berganti. Mei 1964 berdirilah Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dengan Yasser Arafat sebagai pemimpinnya.

Tahun 1974 KTT Liga Arab menunjuk secara resmi PLO sebagai satu-satunya wakil sah dari bangsa Palestina. Hingga akhirnya pada 15 November 1988, Deklarasi Kemerdekaan Palestina di umumkan dengan Yasser Arafat sebagai Presiden pertama negara Palestina.( http://id.m.wikipedia.org}

Berdirinya Negara Palestina ternyata tidak juga menghentikan konflik perang antara Israel-Palestina. Dalam sebuah forum diskusi yang disiarkan secara langsung oleh Trijaya FM, Jakarta pada Sabtu(3/1/2000). Farid Wajdi menyatakan bahwa jalan diplomasi dan perdamaian sudah ditempuh, tapi Israel tetap saja tidak peduli. Tetap saja melakukan pembantaian terhadap rakyat Palestina.

Apalagi perdamaian yang di maksudkan AS dan Israel mensyaratkan tiga hal, pertama pengakuan terhadap eksistensi Israel sebagai negara. Kedua, pelucutan senjata pejuang Palestina dan ketiga adalah penghentian perlawanan rakyat Palestina.

Dari sini dapat kita lihat bahwa perdamaian ini hanyalah basa basi dari aggressor Israel diperkuat dengan pendukung setianya, Amerika. Bukan sekali bahwa perdamaian dan gencatan senjata selalu menguntungkan Israel dan selalu juga dilanggarnya. Sebelumnya Trump menyatakan bahwa Yerussalem adalah Ibukota Israel pada tahun 2017, dan ini jelas sebuah masalah. Maka wajar jika ummat Islam marah dan sekarang kembali marah. Jelas bahwa akar masalah Palestina hakikatnya adalah keberadaan Israel yang menyerobot, merampok dan menduduki Tanah Palestina dengan mengusir penduduk aslinya.

Para Ulama menyebutnya Qodhiyah Filistin adalah Qodhiyah Wujud dan bukan Qodhiyah Hudud. Maksudnya adalah akar masalah Palestina adalah keberadaan Israel, bukan masalah tapal batas antara Israel dan negara-negara tetangga seperti Suriah, Libanon, Yordania termasuk Palestina. Maka solusi atas masalah Palestina haruslah bersandar pada syariah. Masalah Palestina adalah masalah Islam dan seluruh kaum muslim, pasalnya Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah, tanah milik kaum muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai nanti hari kiamat, dan tidak ada seorangpun yang berhak menyerahkan kepada orang lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Israel. Sikap yang tegas yang diperlihatkan oleh Sultan Abdul Hamid II yang menolak menyerahkan Tanah Palestina kepada kaum kafir meskipun hanya sejengkal.

Oleh karena itu sikap yang di ambil oleh kaum muslim dalam masalah Palestina adalah usir dan perangi, bukannya membuat perjanjian damai dan membahas tapal batas, karena ini sama saja dengan mengakui keberadaan Israel di Tanah Palestina. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah 2: 191, “Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” Jelas bahwa Israel memang harus diperangi dan di usir dari Tanah Palestina, hanya dengan jihad fii sabillah akan dilakukan. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh Negara, bukan kelompok. Lantas apakah bisa ?

Masalahnya adalah tidak ada satupun negri-negri muslim ini yang menjadikan aqidah dan syariah Islam sebagai asas dan standar dalam bernegara, termasuk dalam politik luar negeri mereka dengan mengadopsi jihad fii sabilillah. Padahal hanya jihad lah satu-satunya cara untuk mengusir siapapun yang telah merampas tanah milik kaum Muslim.

Karena itu penyelesaian tuntas masalah Palestina tidak lain dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan aqidah dan syariah Islam. Inilah Khilafah Islamiyah sebagaimana yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW, akan ada fase keempat dengan kembalinya Khilafah Islamiyah yang sesuai dengan manhaj Kenabian. Karena hanya Khilafah nanti sebagai pelindung bagi ummat. Dengan kekuatan jihad akan mampu mengusir Israel dari Tanah Palestina.

“Tidaklah di adakan perjalanan dengan sengaja kecuali ke tiga masjid. Masjid Nabawi (Madinah), Masjidil Haram(Makkah) dan Masjidil Aqsa(Palestina)” (HR Abu Dawud )

Maka menyerukan pembebasan Al-Quds (Palestina) bukanlah dengan duduk bersama para penjajah, membuat kesepakatan damai, yang notebene mereka adalah perampas tanah milik kaum muslim, tapi haruslah dengan jihad fii sabilillah dengan jalan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah, sebagai sebuah aturan sistem bernegara yang shohih karena sesuai fitrah manusia dan bersumber dari Sang Penciptas, Allah SWT. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *