Oleh: Hasni Rahantan
Pengemban Dakwah dan Member AMK
Pengamat bidang militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan Indonesia harus berani membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini merupakan upaya untuk memudahkan Indonesia melakukan diplomasi dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina. “Sudah saatnya Indonesia bertindak konkret agar bisa lebih memahami Israel dengan membuka hubungan diplomatik sehingga ada diskusi lebih lanjut,” ujar Connie, Sabtu (26/9). Connie menyatakan Indonesia tidak mungkin dapat berperan secara konkret dalam mendamaikan Israel dan Palestina jika hanya condong ke salah satu pihak.
Dia menilai normalisasi hubungan Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain dengan Israel jangan dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kemerdekaan Palestina.
Tidak menutup kemungkinan semakin banyak negara-negara Arab yang membuka hubungan dengan Israel, maka kemerdekaan Palestina dapat segera terwujud. Connie mengatakan dengan membuka hubungan diplomatik maka kedua negara dapat saling memahami satu sama lain . “Indonesia sebagai negara mayoritas Islam dan besar, bisa membuka hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa memahami seluk beluknya,” ujarnya. Di sisi lain, Israel merupakan salah satu negara yang memiliki teknologi pertahanan dan kemampuan militer sangat canggih. Hal ini yang membuat negara-negara Arab pada akhirnya membuka mata dan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel ( Republika.Co.Id, Jakarta).
Ungkapan yang sama juga dinyatakan secara blak-blakan oleh Dr. Ryantori, direktur eksekutif Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES) dan dosen Hubungan Internasional di Universitas Prof. Dr. Moestopo, “Selama normalisasi tersebut tidak bersinggungan langsung dengan isu Palestina, Indonesia harus melihat hal tersebut sebagai opportunity,” ia menjelaskan kesempatan yang ia maksud dan yang paling di depan mata adalah bahwa langkah Bahrain serta Uni Emirat Arab dapat membukakan pintu bagi Indonesia dalam menempatkan dirinya sebagai apa yang disebutnya “jembatan emas” antara dua pihak yang berkonflik. “Ini mengingat hubungan Indonesia dengan negara-negara Arab umumnya sangat baik. Jika mereka sudah mulai menormalisasi hubungannya dengan Israel, Indonesia akan semakin mudah ‘berinteraksi’ dengan Israel, minimal bisa melakukan pendekatan yang lebih dalam menyangkut isu Palestina.”
Sudah menjadi rahasia umum bahwa gerakan Zionis Israel telah melakukan kejahatan yang tak terhitung jumlahnya terhadap kemanusiaan, khususnya di Palestina. Dilema yang dimunculkan Zionisme adalah meminta masyarakat dunia, terlebih masyarakat muslim, untuk menerima kejahatan ini dan hingga seolah mereka tidak melakukan kejahatan apa pun, dan itu disebut normalisasi.
Normalisasi atau membuka hubungan diplomatik dengan Zionis adalah membangun hubungan formal dan informal dalam hubungan politik, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, intelijen, dan lainnya dengan Zionis. Termasuk penyerahan hak tanah dan penduduk Palestina kepada Zionis, menerima hak Zionis untuk membangun permukiman di atas tanah jajahan, menyetujui hak Zionis menggusur rumah warga Palestina dan mengusir penduduknya, memberikan hak Zionis untuk menghancurkan desa dan kota Palestina.
Tentu hal ini merupakan langkah penerimaan yang sulit diterima secara politik, apalagi secara keadilan dan kemanusiaan.
Opini yang digaungkan oleh negara penghianat sekaligus pembebek seperti Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir , Yordania, Maroko, Tunisia, Qatar, Muritania dan Turki bahwa alasan dari normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel semata-mata ingin mendamaikan konflk panjang antara Palestina dan Israel dan berharap Palestina akan mendapat hak kemerdekaanya. Opini ini patut dipertanyakan kejelasanya apakah memang upaya normalisasi diplomatik ini menguntungkan warga Palestina yang sampai saat masih dijajah, dizalimi, dicaplok tanahnya oleh Israel atau justru malah memperkeruh keaadan.
Patut dipertanyakan juga bahwa apakah memang murni dari hati nurani negara-negara Islam yang menormalisasi hubungan diplomatik ini hanya semata untuk membantu Palestina atau justru ada asas maslahat yang mendorong mereka dalam normalisasi diplomatik ini? Karena mengakui keberadaan Israel melalui normalisasi atau membuka hubungan diplomatik, sama dengan menyetujui pelanggaran HAM yang lebih dari separuh abad dilakukan Israel.
Sehingga sikap Indonesia yang juga ingin menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel ini perlu kajian mendalam dan pertimbangan yang matang. Palestina punya jasa besar dalam kemerdekaan negara ini , dan Palestina adalah saudara seakidah kita sehingga duka mereka duka kita juga. Kita terikat oleh ikatan akidah yang melampaui batas-batas teritorial dan nations state, sehingga sudah sepatutnya kita warga Indonesia membalas jasa atas kebaikan ini, dengan memberikan dukungan perlawanan memerangi negara Israel yang kian menjajah warga Palestina.
Solusi dari konflik berkepanjangan Palestina Israel ini tidak bisa diatasi dari solusi yang bersifat pragmatis seperti pada sistem kapitalis sekuler yang jelas gagal total. Sekulerisme tidak akan pernah mampu dalam mendamaikan konfilk ini sehingga dibutuhkan solusi yang memang bisa menagatasi permasalah ini. Solusi tuntasnya yaitu sistem Islam dalam naungan khilafah Islamiyah dan sistem kepemimpinanya terbukti mejadi perisai bagi kaum muslimin.
“Imam laksana perisai, maksudnya seperti pelindung karena mencegah musuh yang akan menzalimi kaum muslimin, dan mencegah perselisihan di antara mereka, menjaga benteng Islam, dan menggetarkan manusia dengan kekuasaannya.” (Syahrul Muslim Lin-Nawawi, Juz 6 Hal 315).
Sehingga tanpa khilafah, penjajahan atas kaum muslimin dalam hal ini Palestina masih terjadi tanpa berkesudahan. Begitupun dengan penjajahan terhadap saudara muslim kita di berbagai belahan dunia di Suriah, Irak, Afganistan, Rohingya, Moro, Kasmir, Uigur dll.
Umat Islam harus sadar dan tidak boleh jatuh ke lubang yang sama artinya permasalahan Palestina ini tak bisa kita harapkan pada lembaga-lembaga pada sistem demokrasi yakni PBB dan OKI yang jelas telah gagal mengeluarkan Palestina dari cengkraman zionis. Harapan terakhir kaum muslimin yaitu pada Khilafah Islamiyah dengan kekuatan tentara khilafah tak peduli dengan kecanggihan senjata mereka (kaum kuffar, ed.). Karena jihad adalah kehormatan sekaligus supremasi kedigdayaan khilafah di hadapan musuh-musuh Allah.
Wallahu a’lam bishshawab.