Oleh : Desi Siana (Muslimah Ideologi Khatulistiwa)
Dukungan agar diterapkanya New normal oleh beberapa asosiasi antara lain Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar, Kalbar dan Sekretaris Asosiasi Warung Kopi Pontianak (Awakpon), dukungan ini disampaikan ke DPRD Kota Pontianak. Mereka menghendaki percepatan ekonomi. Adapun keinginan tersebut sepertinya sudah lebih dulu di terapkan melihat semakin sibuknya pelaku usaha membuka usahanya sebelum keputusan dan aturan di legalkan (pontianakpost.co.id, 5/6/2020).
Diketahui Pemerintah Kota Pontianak sedang menyusun peraturan wali kota untuk menghadapi tatanan kenormalan baru atau new normal. Peraturan wali kota itu memuat aturan yang mesti dijalani masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Regulasi itu keluar utamanya mengatur perekonomian masyarakat agar tetap bergerak di tengah pandemi. Meski demikian dibarengi dengan sejumlah aturan yang mesti ditaati masyarakat. Sebab dalam regulasi itu juga memuat aturan bagi aparat dalam bertindak.
Di lain tempat Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan akan dibuatnya peraturan wali kota tentang protokol kesehatan untuk menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal. Peraturan wali kota itu menjadi landasan hukum ketika tatanan kehidupan baru dimulai.
DPRD meminta Pemkot segera menerapkan new normal di hotel, warkop, tempat hiburan dan tempat wisata. Selain itu, mereka juga menilai sikap Satpol PP dinilai terlalu berlebihan dalam menegur atau menegakkan disiplin terhadap pemilik usaha (Pontianakpost.co.id, 7/6/2020).
Jika ditelisik dari pernyataan ketua asossiasi dan pemkot maupun DPR, faktor percepatan ekonomi-lah penyebab utama harus diterapkannya New normal. Sejauh ini perkembangan ekonomi di saat Covid-19 hanya didominasi para pengusaha besar seperti Mall. Sementara itu pengusaha lain seperti pasar Tradisional memang masih buka namun konsumen menurun dan berimbas kepada pemasukan atau omset. Dirasakan pula dalam penanganan covid-19 di pasar hanya disediakan tempat cuci tangan namun minim anjuran sebagai pengingat kepada konsumen dan terlebih para pedagang juga sebagian tidak menggunakan masker.
Terlihat bahwa keseriusan dalam mengurusi wabah ini hanya di instansi masing masing. Sikap abai ini berbahaya untuk masyarakat umum.
Disatu sisi Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait wabah dan akan membuat aturan yang baru mengenai New Normal. Disisi lain pelaku usaha mengharapkan dibukanya peluang baru bagi usaha mereka yang selama beberapa bulan ini terhenti.
Walaupun akan dibuatkan regulasi mengenai New Normal, ini membuktikan bahwa penguasa memanjakan dan menomor satukan para Kapitalis dan mengabaikan Rakyat yang seharusnya menjadi fokus utama sebagai tanggung jawab.
Diketahui pertambahan kasus baru semakin meningkat dan belum menunjukan penurunan membuat ledakan kasus setelah New Normal digulirkan. Sungguh sayang isu regulasi, wabah dan ekonomi menjadi menguap karena rakyat dipaksa menelan apa yang disampaikan media mainstream.
Begitulah keadaan saat ini yang diatur dengan sistem kapitalis garis keras, mengedepankan materi dari pada jiwa rakyat. Ditambah lagi dengan Sekuler yang menghalang pejabat menggunakan aturan Islam dalam memutuskan kebijakan melainkan hanya merujuk kepada materi dan ekonomi. Pelayanan terhadap rakyat justru menjadi alat mencari keuntungan.
Sedangkan dalam sistem Islam setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup dan mati rakyat adalah harus dengan ketakwaan. Yaitu, ketundukan pada aturan hidup yang diturunkan Allah Ta’ala yakni syariat Islam.
Islam telah menetapkan negara yaitu khilafah sebagai pengatur kepentingan rakyat disegala bidang. Yang bisa dipastikan negara tidak boleh mengeruk keuntungan dari kepemilikan umum atau dalam sistem demokrasi disebut BUMN.
Islam mengajarkan pada umatnya untuk menyelesaikan masalah wabah bukan malah berdamai, dengan cara memberlakukan kebijakan Lockdown atau karantina total. Agar penyebaran wabah terhenti. Semua ini dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia bukan ekonomi.
Konsep new Normal tidak ada dalam Islam. Karena, sejatinya kehidupan yang normal adalah ketika kehidupan masyarakat bernafaskan Islam.
Aturan yang menjadi kiblat manusia adalah aturan agama Islam. Seluruh kebijakannya independen terutama untuk kemaslahatan umat.
Abdurahman bin Auf berkata “Saya tahu tentang masalah ini. Saya pernah mendengar Rasulullah (Saw.) bersabda, ‘jika kalian berada di suatu tempat yang terkena wabah, maka janganlah kalian keluar darinya. Apabila kalian mendengar wabah itu disuatu tempat, maka janganlah kalian mendatanginya.”
Beliau membenarkan sikap Khalifah Umar yang saat itu tidak jadi memasuki kota Damaskus karena mendengar Gubernur Syam, Abu ubaidah menyampaikan telah terjadi wabah dikotanya. Pada saat itu sang Khalifah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan lalu memutuskan setelah benar-benar yakin duduk perkara dan solusinya.
Saat itu di tahun 18 hijriyah, wabah begitu menggila. Sehingga umat Islam harus kehilangan sanak saudara dan beberapa pemimpin Syam.
Kebenaran hanya milik Allah. Keberadaan sistem kapitalisme tak akan mampu melahirkan sosok pemimpin yang berkelas seperti Umar serta sahabat lain yang kebijakannya selalu berasaskan pada ideologi Islam. Wallahu’alam[]