New Normal Life = Life With Syariah Kaffah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Yani Ummu Farras Abiyyu, S.Pd.I

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah kepada Baginda Nabi Muhammad SAW untuk mengatur seluruh kehidupan manusia. Islam terdiri dari Akidah dan Syariah. Tak hanya menjadi agama yang diimani, sebagaimana poin-poin dalam rukun Iman (iman kepada Allah, iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada para Nabi dan Rasul, iman kepada qadha dan qadar, dan iman kepada hari kiamat). Tapi Islam juga merupakan sistem kehidupan yang di dalamnya ada syariat-syariat yang mengatur kehidupan manusia.

Syariat Islam meliputi tiga aspek, hubungan manusia dengan Tuhannya, seperti ibadah mahdhah (shalat, puasa, zakat dan haji). Hubungan manusia dengan dirinya sendiri, seperti makanan, minuman, pakaian dan akhlak.

Hubungan manusia dengan sesama manusia, seperti jual beli, pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, politik, pemerintahan dan perundang-udnagan.
Satu-satunya agama yang memiliki aturan yang sempurna bagi kehidupan hanyalah Islam. Adapun agama-agama lain hanya mengatur hubungan penganutnya dengan Tuhannya, namun dalam urusan kehidupan, manusialah yang berperan untuk mengaturnya.

Islam menjadikan Allah sebagai as-Syari’ (Sang Pembuat Hukum), yakni hak mutlak untuk membuat aturan bagi kehidupan hanyalah Allah. Islam tak memberikan ruang sedikit pun bagi manusia untuk membuat hukum dalam mengatur interaksi antar manusia. Sebab manusia dalam pandangan Islam adalah makhluk bagi al-Khaliq (pencipta, yaitu Allah).

Sebagai makhluk, manusia memiliki kelemahan dan keterbatasan. Sebagai contoh, manusia hanya mampu memikirkan sesuatu yang ia indera, tapi terhadap perkara yang ghaib manusia tak mempu memikirkannya. Manusia dalam kehidupannya membutuhkan manusia-manusia lainnya, bergantung, tak bisa hidup sendiri.

Keterbatasan itulah yang menjadikan manusia akan berpotensi melakukan kesalahan dan penyimpangan ketika membuat aturan. Demikian pula perselisihan antar manusia mutlak akan terjadi. Terlebih manusia memiliki kecenderungan untuk mempertahankan eksistensi dirinya, akibatnya persaingan yang berujuk pada tindakan kriminalisasi sangat mungkin terjadi.

Sementara Allah Swt adalah Sang Khaliq, pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Sebagai Pencipta, Allah mengetahui segala potensi ciptaan-Nya, demikian pula kelebihan dan kekurangannya. Keluasan ilmu Allah yang meliputi seluruh makhluk-Nya itulah yang menjadikan Allah satu-satunya Dzat yang layak mengatur manusia, kehidupan dan alam semesta.

Demikian pula besarnya kasih sayang Allah atas seluruh makhluk-Nya adalah bukti bahwa Syariat Allah akan mengantarkan manusia pada kemuliaan dan kebahagiaan, mustahil Allah akan mengantarkan makhluk-Nya pada jurang kebinasaan. Hal ini menunjukkan bahwa hanya aturan Allah sajalah yang harus mengatur kehidupan manusia.
Selain itu, Allah turunkan Islam berikut syariat-syariatnya bagi seluruh umat manusia, tanpa terkecuali. Syariat Islam akan menjamin manusia hidup secara manusiawi, dan menyelesaikan seluruh problematika kehidupan manusia. Allah SWT berfirman:

“Dan Kami tidak mengutusmu (wahai Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahu.” (QS. Saba’: 28)

”Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu…” (QS. An-Nahl: 89)

Manusia dalam kehidupannya melakukan berbagai macam aktifitas dalam rangka memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya. Kebutuhan jasmani seperti makanan, minuman, buang hajat dan sebagainya mutlak wajib dipenuhi, bila tak dipenuhi akan mengantarkan pada kematian. Namun manusia sebagai makhluk yang dimuliakan dengan akal, harus memenuhi kebutuhan hidupnya dengan jalan yang baik. Makan tak hanya untuk menghilangkan rasa lapar, tetapi manusia mendapatkan manfaat dan meraih pahala dari aktifitas makannya.

Untuk itulah Allah mengharamkan manusia untuk memakan bangkai, darah, daging hewan babi, sebab kandungannya membahayakan tubuh manusia. Juga mengharamkan meminum khamr, dan narkoba karena dapat merusak akal manusia. Akan halnya pada pemenuhan naluri melestarikan keturunan (gharizahtun nau’) tak sebatas memenuhi dalam rangka meraih kepuasan seksual/biologis tetapi penyaluran naluri ini adalah untuk menjaga populasi manusia akan tetap lestari. Untuk itulah Allah mengaramkan perbuatan zina sebab akan merusak keturunan, juga mengharamkan LGBT sebab akan menghambat kelestarian keturunan manusia.

Mulai dari bangun hingga tidur kembali manusia beraktifitas hanya memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri. Oleh sebab itu, persoalan yang muncul sejak masa manusia pertama hingga manusia akhir zaman akan sama. Yang berbeda hanyalah sarana dan prasarananya. Bila Fir’aun hendak membunuh Nabi Musa as., karena khawatir akan eksistensi kekuasaannya, maka hari ini rezim dalam system Demokrasi juga menjaga eksistensi kekuasaannya dengan cara mengkriminalisasi ajaran Islam, yakni Khilafah, menyebarkan propaganda Islam Radikalalisme, dan kelompok yang tsiqah memperjuangan Islam-lah yang jadi tersangka. Dua makar berbeda ini lahir dari pemenuhan naluri yang sama, yakni mempertahankan diri (gharizatul baqa’), yang sama dengan mempertahankan kedudukan dan kekuasaan. Bila Kafir Quraisy menyembah berhala, dalam rangka memenuhi naluri mentaqdiskan sesuatu, maka saat ini manusia menyembah harta dan kepentingan dunia, ini pun implementasi dari naluri mentaqdiskan sesuatu.

Maka selama manusia tetap dengan kondisinya sebagai manusia yang memiliki kebutuhan jasmani dan naluri, maka selama itu Islam layak diterapkan bagi mereka dan menjadi solusi atas seluruh persoalan manusia dalam kehidupannya.

Karenanya, kehidupan yang normal (sesuai dengan fitrah manusia) adalah kehidupan yang berjalan sesuai dengan Syariah Islam. Manusia yang kehidupannya senantiasa dilandasi pada hukum-hukum Allah, Dzat yang Menciptakan manusia sekaligus Mengatur seluruh kehidupan manusia.

Kehidupan yang fitrah bagi manusia adalah hidup dalam rangka menyembah kepada Allah semata. Sebeb demikianlah tujuan penciptaan manusia. Allah Swt berfirman: “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Sejak runtuhnya kekuasaan Turki Utsmaniyah yang merupakan kekuasaan Khilafah Islam pada tahun 1924 ditangan Musthafa Kamal at-Taturk maka runtuh pulalah tatanan kehidupan Islam. Sejak saat itu hingga kini ideologi kapitalisme menguasai kehidupan manusia. Kaum muslimin tak lagi hidup Normal, tak hidup sesuai dengan fitrah mereka.

Penjajah kafir melalui ideologinya menduduki negeri-negeri Islam, menerapkan hukum buatan manusia dan mengabaikan hukum-hukum Allah Swt. Alhasil kehidupan kaum muslimin saat ini tidak diatur dengan Syariat Islam. Aturan dalam ideologi kapitalis lahir dari akal manusia. Wajarlah bila dalam cengkraman ideologi kapitalisme manusia hidup upnormal. Kerusakan terjadi di mana-mana, diskriminasi, kesenjangan sosial terjadi, penindasan dari yang kuat atas yang lemah, penjajahan, hingga kedzaliman mewarnai kehidupan manusia. Semua itu merata dirasakan oleh seluruh bangsa di dunia.

Ideologi kapitalisme juga bertentangan dengan fitrah manusia, yaitu naluri beragama. Naluri beragama tampak dalam aktivitas pen-taqdis-an; disamping juga tampak dalam pengaturan menusia terhadap aktivitas hidupnya. (Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzam Al-Islam, bab Qiyadah Fikriyah Islam)

Sementara ideologi kapitalisme menjauhkan agama dari kehidupan (sebagaimana ide dasar ideologi ini), mengakui agama dalam sebatas di ranah iman, namun mengabaikan peran agama dalam mengatur kehidupan.

Wajar saja, sebab ideologi kapitalisme yang lahir dari peradaban Barat menjadikan manfaat sebagai tujuan utama sekaligus standar capaian kebahagiaan. Peradaban Barat mengabaikan nilai kerohanian, nilai kemanusiaan dan nilai akhlak. (Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzam al-Islam, bab Hadharah Islamiyah).

Berbeda dengan Islam yang menjadikan dalam aktifitasnya manusia berhak meraih nilai ruhiyah, nilai materi, nilai kemanusiaan dan nilai akhlak demi mempertahankan keberlangsungan hidup manusia. Tentu saja dengan menjadikan perintah Allah dan larangan-Nya sebagai landasan beraktifitas, sementara ridha Allah Swt sebagai tujuannya.

Islam membolehkan manusia meraih nilai ruhiyah dalam ibadahnya, sebagaimana nilai materi dalam berdagang/bekerja. Islam juga mendorong agar manusia mencapai nilai kemanusiaan dan akhlak dalam kehidupannya. Beribadah sebagai pemenuhan gharizah tadayyun, berdagang agar meraih nilai materi/keuntungan yang bersifat materi dalam rangka memenuhi kebutuhan jasmani. Sedang nilai kemanusiaan dan akhlak dalam rangka menjamin keharmonisan hubungan antar sesama manusia agar bisa hidup berdampingan tanpa terjadi konflik dan persengketaan antar manusia.

Bandingkan dengan kehidupan dalam atmosfir peradaban Barat, konflik antar manusia kerap terjadi, perbuatan curang yang merugikan orang lain pun sering terjadi dalam bangunan ekonomi Barat. Pengabaian aspek rohani akhirnya berdampak pada lahirnya sikap putus asa yang berujung pada tindak kriminalitas akibat tak menghadirkan Allah dalam kehidupan. Demikian pula dalam tatanan kehidupan sosial, akhlak terguncang, nilai moral masyarakat rusak, individualisme menjadikan manusia tak punya kepedulian. Semua aspek kehidupan diarahkan pada satu tujuan yaitu manfaat yang bersifat materi.

Demokrasi yang lahir dari ideologi kapitaslime juga menjadi kekuasaan yang berjalan untuk melayani kepentingan korporasi dan negara-negara kapitalis, bukan untuk melayani rakyat. Demokrasi menjadikan kekuatan undang-undang dan militer sebagai jalan mencapai tujuan ekonomi dan politik. Tak heran bila dalam sistem demokrasi pasal-pasal dalam undang-undang sering mengalami revisi.

Oleh sebab itu, selama manusia hidup dalam sistem selain Islam dan mengemban ideologi kapitalisme yang rusak dan merusak, maka selama itu manusia takkan hidup dalam keadaan normal. Kondisi karut marut di seluruh bidang yang terjadi saat ini adalah bukti bahwa kehidupan manusia upnormal.

Sehingga terasa aneh bila kini New Normal menjadi trand dunia global, padahal fakta membuktikan kehidupan manusia secara global akibat hegemoni ideologi kapitalisme jauh dari kata Normal. Indonesia sendiri sudah melalui berkali-kali pergantian rezim, mulai dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi tak jua berbuah kesejahteraan. Bahkan saat ini krisis bangsa kian memburuk. Hal ini membuktikan ada kesalahan mendasar dari sistem yang digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jadi upnormal itu bukan berada pada tataran cabang yang bisa dimodifikasi sedemikian rupa, upnormal ini terjadi dari akar, sehingga mengubahnya menjadi normal mengharuskan perubahan dilakukan mulai dari perubahan sistem, mengganti Demokrasi dengan sistem yang terbukti secara histori berhasil memimpin dunia dengan peradabannya yang gemilang, yakni khilafah. Demikian pula mencabut kapitalisme dari akar-akarnya, sebab inilah biang segala kerusakan tatanan kehidupan manusia, lalu menerapkan Islam sebagai satu-satunya ideologi yang akan mengatur kehidupan manusia dengan Syariah kaffah, Syariah yang berasal dari Allah SWT, Pencipta sekaligus Penjaga segala makhluk-Nya.
Bak ikan yang fitrahnya hidup di dalam air, bila dinaikkan ke darat maka mengakibatkan kematian bagi ikan.

Demikian pula manusia, Normal Life-nya adalah dalam naungan Syariah Islam yang kaffah, bila dijaukan dari Syariah maka manusia akan sengsara yang berujung pada hancurnya kehidupan manusia. Dengan Syariah kaffah, kehidupan manusia akan dipenuhi dengan jawil iman (suasana iman). Aktifitasnya senantiasa bernilai ibadah, dan terjaga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga tercipta ketenangan. Demikian pula terpelihara kehidupan seluruh makhluk hidup sebab yang mengurusi urusan kehidupan adalah kaum muslimin, sebagai sebaik-baik umat.
Wallahu A’lam bish-Shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *