New Normal dan Keruntuhan Amerika

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nazril Firaz Al-Farizi

Sejak kemunculan novel corona virus 2019 (nCov-19) yang kemudian dirubah namanya menjadi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 8 Desember 2019 versi WHO atau pada 17 November 2019 versi penelusuran South China Morning Post (SCMP) telah membuat hampir seluruh negara terdampak hingga bulan Juni 2020 ini. Menurut situs Worldometers data terupdate jumlah kasus Covid-19 pada Minggu (07/06) menunjukan kasus positif seluruh dunia sudah mencapai 7.000.815, kasus sembuh 3.422.299 dan kasus meninggal sebanyak 402.575 orang. Dilihat dari grafik pertambahan kasus harian, rata-rata Covid-19 telah memulai penyebarannya secara luas ke banyak negara di seluruh dunia pada awal bulan Maret, artinya rata-rata sudah 3 bulan hingga awal Juni ini, terkecuali China yang sudah lebih dulu terdampak selama 6 bulan.

Secara agregat kasus pertambahan positif dunia dalam hitungan per hari justru mengalami trend peningkatan. Pada 1 Juni kasus positif baru seluruh dunia bertambah sebanyak 104.576, lalu pada 2 Juni sebanyak 115.705, kemudian pada 3 Juni sebanyak 120.490, pada 4 Juni sebanyak 130.511, lalu pada 5 Juni sebesar 130.489, dimana pada tanggal-tanggal sebelumnya rata-rata kasus harian bertambah 70.000-90.000an kasus. Meski jumlah pertambahan kasus meningkat, namun secara keseluruhan angka kematian fluktuatif naik turun misal seperti pada 1 Juni jumlah kematian sebanyak 3.054, lalu 2 Juni sebesar 4.671, kemudian pada 3 Juni sebanyak 4.929, pada 4 Juni sebesar 5.512, lalu pada 5 Juni sebanyak 4.906. Direktur Jenderal WHO, Dr.Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan pada konferensi pers WHO bahwa, “Kami masih memiliki jalan panjang untuk menghadapi pandemi ini. Dalam 24 jam terakhir, ada 106.000 kasus dilaporkan ke WHO”, imbuhnya di markas WHO, Geneva, Swiss (21/05).

Berikut daftar 20 negara teratas dari 215 negara dengan jumlah kasus positif dan meninggal Covid-19 dari situs Worldometers per Minggu (07/06):
1. USA : 1.988.545 (positif), 112.096 (meninggal)
2. Brazil : 676.494 (positif), 36.044 (meninggal)
3. Russia : 467.673 (positif), 5.859 (meninggal)
4. Spain : 288.390 (positif), 27.135 (meninggal)
5. UK : 284.868 (positif), 40.465 (meninggal)
6. India : 247.678 (positif), 6.952 (meninggal)
7. Italy : 234.801 (positif), 33.846 (meninggal)
8. Peru : 191.758 (positif), 5.301 (meninggal)
9. Germany : 185.696 (positif), 8.769 (meninggal)
10. Iran : 169.425 (positif), 8.209 (meninggal)
11. Turkey : 169.218 (positif), 4.669 (meninggal)
12. France : 153.634 (positif), 29.142 (meninggal)
13. Chile : 127.745 (positif), 1.541 (meninggal)
14. Mexico : 113.619 (positif), 13.511 (meninggal)
15. Pakistan : 98.943 (positif), 2.002 (meninggal)
16. Saudi Arabia : 98.869 (positif), 676 (meninggal)
17. Canada : 95.057 (positif), 7.773 (meninggal)
18. China : 83.036 (positif), 4.634 (meninggal)
19. Qatar : 67.195 (positif), 51 (meninggal)
20. Bangladesh : 65.769 (positif), 888 (meninggal)

Negara yang memiliki pertambahan kasus per hari terbanyak masih dipegang oleh AS sebesar 18.000-38.000an kasus per harinya, kemudian Brazil 13.000-30.000an per hari, diikuti Russia 8.000-11.000an, lalu India, Peru dan Pakistan 4.000-10.000an kasus per hari, kemudian Iran, Inggris, Arab Saudi, Meksiko, Qatar, Bangladesh, Afrika Selatan, Mesir dan Kolombia bertambah 1.000-3.000an kasus baru per harinya.

Sementara di wilayah Asia Tenggara negara yang memiliki kasus Covid-19 paling tinggi pada Minggu (07/06) adalah Singapura sebanyak 37.910 kasus positif, lalu diikuti Indonesia sebesar 31.186 kasus positif, kemudian Philippines 21.895, Malaysia 8.322 dan Thailand 3.112 kasus positif. Sisanya hanya memiliki kasus dibawah 500. Namun kasus kematian terbanyak di Asia Tenggara berada di Indonesia sebesar 1.851 orang.

Jika dikelompokan berdasarkan benua dapat dilihat sebagai berikut:
1. Amerika Utara : 2.258.034 kasus positif
2. Eropa : 2.089.773 kasus positif
3. Asia : 1.339.647 kasus positif
4. Amerika Latin : 1.117.287 kasus positif
5. Afrika : 186.483 kasus positif
6. Oceania : 8.870 kasus positif

Munculnya Istilah New Normal

Istilah new normal mulai muncul pada pertengahan Mei lalu dan mulai menyebar di akhir Mei hingga saat ini. Istilah ini WHO buat dalam rangka untuk relaksasi pengetatan isolasi yang sudah dilakukan oleh banyak negara selama sekitar 3 bulan hingga kini. Direktur Regional WHO untuk Eropa, Henri P. Kluge mengatakan, “Saat kami mempertimbangkan langkah transisi, kami harus akui bahwa tidak ada kemenangan yang cepat diraih. Kompleksitas dan ketidakpastian ada di depan kita,” kemudian disambung, “Yang berarti bahwa kita memasuki periode di mana kita mungkin perlu menyesuaikan langkah dengan cepat, meniadakan pembatasan sosial, dan membuka aktivitas sosial secara bertahap, sembari memantau efektivitas tindakan ini,” ujarnya dalam menanggapi tentang new normal dalam situs resmi WHO yang dikutip Kumparan pada Rabu (27/05).

Guru Besar Linguistik dari Universitas Indonesia Prof. Dr. Rahayu Sutiarti Hidayat mengatakan bahwa, “Badan bahasa sudah memberikan istilah Indonesianya yaitu Kenormalan Baru.” Kemudian lanjutnya, “Karena normal itu artinya bisa bermacam-macam, bergantung pada masyarakatnya, wilayah mereka tinggal. Semua ketika kehidupannya itu rutin seperti sehari-hari menganggap hidupnya itu normal. Tapi sekarang ini karena ada gangguan virus corona, segala sesuatunya berubah jadi semua menganggap seperti hidupnya tidak normal,” pada Detikcom (28/05).

Konsep New Normal yang telah WHO tetapkan memiliki beberapa syarat agar bisa diterapkan oleh negara jangkitan transmisi, diantaranya :
1. Negara yang akan menerapkan konsep new normal harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan;

2. Negara harus punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19;

3. Risiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian;

4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etiket batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya;

5. Risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat;

6. Masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan, berpendapat, dalam proses masa transisi the new normal.

Namun konsep New Normal WHO di atas pun ada versi ala pemerintah Indonesia yang membuat syarat new normal bisa diterapkan di Indonesia, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa diantaranya :
1. Tingkat penularan corona reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1. Ini dihitung selama 14 hari;

2. Kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dilonggarkan;

3. Jumlah test atau surveillance, yaitu kemampuan pemerintah untuk mengetes corona. PSBB bisa dilonggarkan dan new normal bisa berlaku jika pemerintah bisa memenuhi target mengetes dengan kapasitas 10-12 ribu per hari.

New normal ini terdiri dari 2 level pelaksanaan. Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dikcy Budiman mengatakan, “The new normal ini ada dua level, level pada komunitas, ada juga untuk institusi. Ini tentu beda fase pelaksanaannya. Yang sering saya sampaikan ke media itu new normal dalam kaitannya dengan institusi, kalau new normal dalam komunitas ataupun individu itu sudah bisa dimulai dari sekarang, edukasi cuci tangan dan lain sebagainya,” ujarnya di tengah diskusi daring bertajuk “Covid-19: When will it be safe to loosen restrictions?” kutip CNN Indonesia, Senin (01/06).

Apa Itu Reproductive Time (Rt)?

Reproductive time (Rt) adalah angka reproduksi efektif COVID-19 di setiap wilayah/negara. Ia memberi gambaran tentang kondisi epidemi terkini lewat estimasi jumlah rata-rata penularan yang terjadi per satu kasus infeksi. Angka Rt berubah dari waktu ke waktu, dan dapat dipakai untuk mengukur laju penularan virus secara real-time. Angka Rt dihitung dengan pemodelan matematika. Model pelacakan Rt diciptakan oleh Bettencourt & Ribeiro (2008) serta Systrom (2020), dan telah dikalibrasi untuk menggambarkan kondisi COVID-19 di Indonesia. Park et al. (2020) memperkirakan masa inkubasi koronavirus berlangsung dalam 4–6 hari, dengan interval serial (jarak antara infeksi pertama dan infeksi berikutnya) 4–8 hari. Untuk model ini, interval serial yang digunakan adalah 7 hari.

Rt merujuk pada angka reproduksi efektif—sebuah metrik untuk melacak laju penyebaran virus secara real-time. Jika Rt di atas 1.0, setiap infeksi akan menyebabkan lebih dari satu infeksi lain (virus menyebar dengan cepat). Sebagai contoh: Rt = 2 berarti satu pasien yang terinfeksi akan menulari rata-rata dua pasien lainnya. Jika Rt di bawah 1.0, setiap infeksi akan menyebabkan kurang dari satu infeksi lainnya, dan virus akan berhenti menyebar.

World Health Organization (WHO) serta riset epidemiologi terbaik menjadikan Rt sebagai parameter penting untuk menentukan strategi dan durasi lockdown. Seiring rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penting untuk terus memantau angka Rt demi memahami implikasi kebijakan tersebut pada tingkat persebaran virus.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyerahkan perhitungan Reproductive time (Rt) kepada perusahaan analisis big data bernama PT.Bonza Teknologi Indonesia untuk mengetahui nilai persebaran harian Covid-19 tiap provinsi di Indonesia. Bonza pun tengah menangani perhitungan Rt secara real-time terhadap Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Philipina. Co-Founder Bonza Philip Thomas mengatakan data tersebut merupakan olahan dari data yang telah dipublikasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. “Kita harus melakukan pemodelan statistik dan banyak penelitian yang membahas soal model matematika ini,” kemudian lanjutnya, “Di situlah kami melihat model matematika ini kita kalibrasi dengan data yang ada di Indonesia. Akhirnya kita produksi Rt yang sekarang,” katanya kepada Bisnis, Selasa (26/05).

Nilai Rt tiap provinsi hasil perhitungan dari PT.Bonza Teknologi Indonesia per 6 Juni 2020 diantaranya yakni DKI Jakarta (Rt = 1.00), Jawa Barat (Rt = 0.78), Jawa Timur (Rt = 1.14), Jawa Tengah (Rt = 1.20), Sulawesi Selatan (Rt = 1.21), Banten (Rt = 1.26), NTB (Rt = 1.37), Bali (Rt = 1.28), Papua (Rt = 1.39), Kalimantan Selatan (Rt = 1.36), Sumatera Barat (Rt = 1.06), Sumatera Selatan (Rt = 1.05), Kalimantan Tengah (Rt = 1.19), Kalimantan Timur (Rt = 1.12), Sumatera Utara (Rt = 1.74), D.I. Yogyakarta (Rt = 0.97), Kalimantan Utara (Rt = 0.75), Kepulauan Riau (Rt = 1.16), Kalimantan Barat (Rt = 1.01), Sulawesi Tenggara (Rt = 0.84), Lampung (Rt = 0.92), Sulawesi Utara (Rt = 1.62), Sulawesi Tengah (Rt = 1.05), Riau (Rt = 0.71), Papua Barat (Rt = 0.97), Sulawesi Barat (Rt = 0.78), Jambi (Rt = 0.81), Maluku Utara (Rt = 1.01), Maluku (Rt = 1.20), Gorontalo (Rt = 1.13), Kep. Babel (Rt = 1.84), Aceh (Rt = 0.17), Bengkulu (Rt = 0.99) dan NTT (Rt = 1.00).

Maka penjelasan dibalik poin persyaratan yang dimaksud WHO dan pemerintah soal syarat suatu negara atau wilayah dapat menerapkan konsep New Normal kuncinya ada pada nilai Reproductive Time (Rt) ini yang jika Rt = < 1 berturut-turut selama 14 hari maka bisa dikatakan layak untuk menerapkan relaksasi penguncian alias New Normal karena tingkat reproduksi virus dari 1 kasus kepada minimal 1 kasus lain sudah kecil probabilitasnya sehingga virus akan mereda karena tidak cukup banyak orang baru terinfeksi untuk mempertahankan eksistensi virus tersebut. Tetapi jika nilai Rt = > 1 maka sudah jelas tidak boleh untuk relaksasi penguncian apalagi dipaksakan oleh dorongan kepentingan kapitalis, karena tingkat reproduksi virus lewat penyebaran dari 1 kasus masih bisa tersebar kepada 1 orang lainnya bahkan lebih dan 1 orang lainnya itu kepada 1 lainnya, begitu seterusnya, artinya sebaran virus masih terus tumbuh.

Dr.Adam Kucharski, dari London School of Hygiene dan Tropical Medicine, mengatakan, “Ini adalah tantangan besar untuk memastikan Anda tidak melonggarkan terlalu banyak dan meningkatkan penularan.” Kemudian lanjutnya, “Itu tidak memberi Anda banyak ruang untuk bermain [untuk menjaga nomor di bawah satu]”, ujarnya kepada BBC News (18/05). Meski sebuah wiayah atau negara mempunyai nilai Rt = < 1 yang artinya sudah berhasil menekan penyebaran virus terhadap kurang dari 1 orang, kemudian mencoba untuk relaksasi penguncian, isolasi, PSBB, maka tetap akan berpeluang kasus kembali meningkat karena tingkat mobilitas manusia yang kembali naik kapasitas dan jumlahnya, ditambah tidak setiap orang memiliki kedisiplinan yang sama dalam hal menjaga jarak (physical distancing) sejauh 1,5 – 2 meter, memakai masker, mencuci tangan, membawa hand sanitizer dan melakukan semua itu sepanjang waktu secara konsisten. Masih banyak yang meremehkan dan menghiraukan. Jika terjadi kembali penambahan kasus yang signifikan setelah relaksasi yang kurang disiplin, maka kejadian ini disebut sebagai Covid-19 gelombang ke-2.

Singapura adalah contoh nyata negara yang sempat berhasil menekan laju reproduksi virus dengan nilai Rt = < 1 dengan pertambahan kasus harian hanya satuan hingga puluhan selama Januari – 4 April, tetapi pada 5 April hingga sekarang Singapura telah mengalami gelombang ke-2 dengan pertambahan kasus harian tertinggi sebanyak 1.426 pada 20 April dan masih konsisten tambahan kasus harian kisaran 300-600an hingga sekarang. Begitu pula dengan Iran, dimana pada gelombang 1 sempat memiliki kasus tertinggi harian sebanyak 3.186 pada 30 Maret, kemudian konsisten menurun melambat hingga kasus hanya bertambah 802 pada 2 Mei, tetapi dari 3 Mei terjadi gelombang ke-2, kasusnya kembali meningkat hingga terakhir bertambah 3.134 kasus baru pada 3 Juni 2020. Artinya tingkat penyebaran reproduksi virusnya kembali meningkat pula, nilai Rt sudah bukan di bawah 1 lagi. (Lihat: Worldometers)

Jumlah test atau surveillance dengan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan tes cepat molekuler di Indonesia sebagai upaya dalam mengendalikan penyebaran virus dengan pelacakannya masih terbilang minim. Jumlah tes PCR di Indonesia pada Minggu (07/06) berdasarkan data dari situs Worldometers sebanyak 405.992 yang artinya baru terdapat 1.485 orang per tiap 1 juta populasi yang telah dilacak. Hal tersebut tertinggal jauh dengan negara lain misal seperti AS dengan jumlah yang sudah mencapai 20.818.428 tes atas 62.919 orang terlacak per tiap 1 juta populasi AS. Kemudian Russia sebanyak 12.700.000 tes atas 87.028 orang terlacak per tiap 1 juta populasi Russia. Lalu negara tetangga misal seperti Singapura sebanyak 408.495 tes atas 69.867 orang terlacak per tiap 1 juta populasi. Negara dengan jumlah penduduk sedikit, maka jika hanya tes sedikit pun jumlah orang per 1 juta sudah banyak yang terlacak. Namun bagi negara dengan jumlah penduduk besar, mau tak mau haruslah melakukan pelacakan secara massif agar jumlah orang per 1 juta populasi semakin banyak yang terlacak keberadaan virusnya.

WHO sendiri telah mengklasifikasikan jenis penularan Covid-19 dan Indonesia sendiri jenis penularannya sudah bukan Clasters of Cases (kasus klaster) maupun Sporadic Cases (kasus sporadis), melainkan sudah kepada Community Transmission (penularan komunitas). Pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan, “Pelacakan kalau masih di awal pandemi sangat bermanfaat. Tapi sekarang karena levelnya saat ini, Indonesia masuk community transmission sudah hampir sulit diketahui siapa tertular dari siapa,” ujar doktor epidemiologi lulusan dari University of California, Los Angeles, Amerika Serikat itu dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (19/04) kepada Detikcom.

Jenis penularan Covid-19 Indonesia sama seperti Amerika yakni community transmission, maka seharusnya pelacakan penyebaran virus dengan tes secara massif wajib dilakukan pula. Jika Indonesia ingin melacak sebaran Covid-19 setidaknya misal kepada 50.000 orang per 1 juta populasi, maka setidaknya Indonesia harus melakukan tes sebanyak 13.665.400 tes, artinya semakin banyak tes/pelacakan, semakin baik kualitas akurasi dan kevalidan nilai Reproductive Time (Rt) masing-masing provinsi di Indonesia. Tapi melihat ketersediaan fasilitas RS, laboratorium Bio Safety Level-2 (BSL-2), dan mesin PCR maupun molekuler yang minim, maka akan sulit mengejar tes massif untuk melacak virus secara besar-besaran sebagai upaya menekan laju reproduksi virus.

Keruntuhan Amerika

Amerika Serikat sendiri mengkonfirmasi kasus pertama Covid-19 pada 21 Januari 2020. The New York Times memberitakan bahwa seorang pemuda dari Seattle, Negara Bagian Washington terkonfirmasi positif Covid-19 sepulang dari China. Jenis penyebaran virus di AS pun tergolong community transmission, sehingga lihatlah sekarang jumlah kasus berdasarkan situs Worldometers pada Rabu (03/06) hampir tembus 2 juta, yakni 1.988.545 kasus positif, terparah dari seluruh negara di dunia.

Di awal kasus ini, Trump sendiri sebetulnya telah diperingatkan oleh badan-badan intelijen AS termasuk CIA dan NSA pada bulan Januari lalu bahwa virus corona akan memasuki wilayah AS. Namun Trump meremehkan laporan itu, bahkan tercatat sebanyak 31 kali Trump terus mengeluarkan pernyataan menyepelekan virus corona baik lewat cuitan akun twitternya maupun pidato persnya. Salah satunya berujar, “Virus corona yang banyak dibicarakan orang saat ini akan hilang dengan sendirinya pada April nanti, seiring dengan datangnya musim panas,” ujarnya lansir The Washington Post (10/02).

AS sendiri telah menganggarkan dana mega stimulus untuk menanggulangi virus Covid-19 sebesar US$ 2 triliun. Meski pada 23 Maret lalu sempat mandeg karena harus disepakati oleh Senat Amerika yang saling pro-kontra antara anggota Partai Demokrat dan Partai Republik. Namun imbas dari hal itu, dilansir BBC pada 5 Mei 2020 pemerintah AS pun menyatakan akan mencari hutang sebesar US$ 3 triliun atau setara sekira Rp 45.300 triliun -kurs Rp 15.100/US$- (9 kali lipat hutang Indonesia) karena APBN AS telah banyak digerogoti oleh dana mega stimulus Covid-19. Angka ini melebihi utang yang dicari pemerintah AS saat krisis moneter tahun 2008 silam. Secara total, utang pemerintah AS saat ini hampir mencapai US$ 25 triliun atau setara sekira Rp 377.441 triliun (75 kali lipat hutang Indonesia).

Perseteruan saling tuduh antara AS dan China pun terus berlanjut, bahkan hingga WHO pun dituduh Trump sebagai badan yang memihak dan tunduk terhadap China karena dianggap telah mengaminkan prilaku pejabat Partai Komunis China yang telah mengabaikan kewajiban pelaporan data kepada WHO serta menyesatkan dunia ketika virus pertama kali ditemukan oleh otoritas China malah disembunyikan. Trump pun mengatakan,”China memiliki kendali penuh atas Organisasi Kesehatan Dunia meskipun hanya membayar US$40 juta per tahun dibandingkan dengan apa yang telah dibayar Amerika Serikat yaitu sekitar US$450 juta per tahun. Kami telah merinci reformasi yang harus dilakukan dan terlibat langsung dengan mereka, tetapi mereka menolak untuk bertindak,” tutur Trump, dikutip Sydney Morning Herald, Sabtu (30/05).

Akhirnya Trump pun menyatakan bahwa AS telah memutus hubungan dengan WHO yang disebut sebagai organisasi boneka China dan mengalihkan dana kepada masalah lainnya, dia berkata,”Karena mereka telah gagal melakukan reformasi yang diminta dan sangat dibutuhkan, kami hari ini akan memutuskan hubungan kami dengan Organisasi Kesehatan Dunia dan mengarahkan dana itu ke bagian dunia lainnya dan kebutuhan kesehatan masyarakat global mendesak yang layak mendapatkan bantuan.” ucapnya pada Sabtu (30/05).

Pada bulan April pun angka pengangguran di AS melonjak 3 kali lipat menjadi sekitar 36 juta warga AS akibat dampak Covid-19. Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin mengatakan bahwa tingkat pengangguran riil sudah bisa mendekati 25 persen, berdasarkan 7 juta pekerja tambahan yang telah kehilangan pekerjaan sejak angka-angka bulanan April dikompilasi dan mereka yang berhenti mencari kerja,”Angka-angka yang dilaporkan mungkin akan menjadi lebih buruk sebelum menjadi lebih baik,” ujarnya dilansir South China Morning Post (11/05). Departemen Tenaga Kerja AS pun mengatakan bahwa,”Sekitar 36 juta orang kini mengajukan bantuan pengangguran dalam dua bulan sejak virus corona pertama kali memaksa jutaan bisnis tutup dan menyusutkan jumlah tenaga kerja mereka,” dilansir AP (14/05).

Belum lagi dalam 1 pekan lebih ini AS dihadapkan dengan kerusuhan warganya di seluruh wilayah negara bagian AS akibat ulah perwira polisi Minneapolis bernama Derek Chauvin yang telah menginjak leher pria Afrika-Amerika, George Floyd (46) dengan lututnya hingga Floyd meninggal di tempat setelah diinjak selama 8 menit 46 detik di sebuah persimpangan jalan di Minneapolis pada Senin (25/05).

Kerumunan massa aksi yang turun ke jalan pun terjadi hampir merata di seluruh wilayah negara bagian AS, penjarahan toko-toko makanan dan pakaian, pengrusakan showroom mobil beserta mobil pajangan siap jualnya, pembakaran kantor polisi, serta berbagai pengrusakan fasilitas umum lainnya. Hal ini terjadi karena masyarakat AS sudah muak dengan rasisme yang masih dilakukan oleh polisi terhadap kaum Afrika-Amerika berkulit hitam sejak lama.

Situs advokasi, Fatal Encounters mendokumentasikan kematian yang melibatkan petugas kepolisian sejak tahun 2000. Situs itu kini mengumpulkan data menggunakan 15 Google Alerts yang berbeda untuk mengumpulkan informasi tentang kematian terkait polisi dan dianggap sebagai salah satu sumber data paling dapat diandalkan di Amerika mengenai masalah ini. Hingga 27 Mei 2020, jumlah catatan situs tersebut mencapai 28.139, dengan total untuk 2020 hingga saat ini di angka 802. Jumlah itu termasuk tinggi. Pada Senin (01/06), jumlah itu telah meningkat menjadi 854 kematian oleh polisi.“Kami mencatat banyak orang terbunuh oleh polisi tahun ini,” menurut pendiri situs Brian Burghart kepada Deutsche Welle. “Angkanya bisa mencapai 1.978 pada akhir 2020. Jumlah tertinggi kami sebelumnya adalah pada 2018 sebanyak 1.854.” Dari 28.139 total catatan, sejumlah 7.612 adalah orang Afrika-Amerika. Mereka juga secara signifikan banyak terwakili dalam beberapa kategori kematian, termasuk “tercekik/dibekuk”, “gangguan medis”, dan “dipukul/dihantam dengan alat tertentu”, lansir Deutsche Welle (02/06).

Banyaknya aksi kerumunan turun ke jalanan karena kasus rasisme terhadap George Floyd di seluruh AS akan membuat negara Paman Sam ini menghadapi Covid-19 gelombang ke-2 kelak dan membuat dirinya semakin kalang kabut memikirkan perekonomian yang kian kritis menuju keruntuhan.

Penutupan

Jika dilihat secara menyeluruh ihwal konsep New Normal bisa dikatakan itu sebagai masalah teknis semata dalam menangani pandemi Covid-19 yang hakikatnya agar mekanisme ekonomi tidaklah mati secara total. Penerapan New Normal dengan berbagai syarat yang sudah dipaparkan tadi memang tidaklah mudah karena tidak hanya sekedar bergantung terhadap kinerja pemerintah, tetapi tergantung pula atas kedisiplinan masyarakatnya sendiri, karena pemimpin itu hanyalah berposisi sebagai pemantik energi panas yang ada di masyarakat semata, tidak selalu otomatis menggerakan semua masyarakat tunduk patuh disiplin, karena tiap individu masyarakat bukanlah mesin pabrik motor, tetapi mesin sosial yang terkandung daya hidup di dalamnya. Maka masyarakat pun tentu digerakan oleh ideologi yang sudah tertanam pada diri mereka masing-masing, terlebih masyarakat Kapitalis saat ini yang mana kita pun merupakan bagian darinya, selalu menggunakan asas maslahat untuk melakukan berbagai perbuatan serta menjadikan fakta sebagai landasan hukum dalam perbuatannya. (Lihat: Taqiyuddin An-Nabhani, At-Takattul Al-Hizby, hal.32-33, 35-36)

Harus dibedakan pula mana urusan yang murni harus diserahkan kepada ahlinya dan mana urusan yang mesti dikembalikan kepada hukum syara’. Meski urusan yang diserahkan kepada ahlinya pun terikat pula dengan hukum syara’.

“Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan?’ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” [HR.Bukhari No.6015]

Kita lihat pendapat para ahli medis saat pandemi ini yang menyarankan melakukan “new normal” individu agar membiasakan hal yang tak biasa seperti rutin cuci tangan tiap selesai sentuh benda atau setelah dari luar rumah, jaga jarak (physical distancing) sejauh minimal 1,8 meter karena Harvard Healt meneliti bahwa droplet yang membawa virus dapat memancar sejauh 182 – 243 cm, maka diwajibkan pula memakai masker, bawa hand sanitizer, diam di rumah kecuali keluar untuk kebutuhan mendesak. Semua hal itu sebagai teknis dan strategi hasil analisis para ahli medis untuk memperlambat dan menghentikan persebaran virus. Jika tidak patuh terhadap ahlinya, tunggulah kehancurannya.

Ketika Khilafah dihadapkan dengan persoalan wabah yang bersifat pandemi (menyebar ke banyak wilayah) tentu akan segera melakukan mekanisme pelacakan virus dari awal sedini mungkin secara besar-besaran, kemudian mengunci wilayah sumber asal virus atau wilayah terdampak limpahan luar negeri, mengunci perbatasan negara dengan menutup bandara dan pelabuhan terutama terhadap negara terjangkit, dan wilayah serta masyarakat yang tak terdampak akan tetap beraktivitas seperti biasanya, karena Islam tidaklah mematikan mekanisme apapun terlebih berskala besar seperti saat ini, karena dampaknya akan merugikan masyarakat dan negara itu sendiri. Asas kebijakan Khilafah dan perbuatan masyarakatnya pun berasaskan aqidah, bukan maslahat, maka tingkat kedisiplinan sebagai protokol kesehatan pun dilakukan karena sebagai dorongan aqidah, dan virus pun semakin cepat terkendali.

Kapitalisme telah membuktikan bahwa dirinya gagal dan kewalahan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini karena sudah memiliki kesalahan sejak awal kejadian yang meremehkan karena dianggap kurang penting, ditambah karena lebih memfokuskan terhadap hal yang dianggap lebih bermaslahat dari sisi keuntungan, akhirnya dampaknya seperti ini, membunuh kapitalisme itu sendiri karena mematikan banyak mekanismenya sendiri. Sehingga jika kita lihat dari konsep New Normal tataran institusi itu pun sebagai teknis protokol kesehatan, namun berbenturan dengan kapitalisme itu sendiri karena sudah tidak tahan ingin segera menyelamatkan dirinya yang telah sekarat, sedangkan teknis protokol kesehatan pada konsep New Normal itu masih sulit dicapai karena harus memenuhi syarat salah satunya virus telah terkendali dan situasi kembali normal, tetapi itu butuh waktu lama lagi yang tentu dibenci kapitalis karena kerugiannya akan semakin panjang.

Sudah hal yang tak aneh melihat konsep buatan Barat selalu saling berbenturan satu sama lain, antara konsep dari ilmu pengetahuan sains dan teknologi dengan konsep tsaqafah Barat, seperti nasionalisme tentu berbenturan dengan kapitalisme, HAM pun berbenturan dengan kapitalisme, sekarang masa pandemi, Lockdown, isolasi, diam di rumah, pun berbenturan dengan kapitalisme karena justru merugikan kepentingan dirinya. Maka sudah barang tentu umurnya tak akan lama lagi, pengganti berikutnya pun sudah digaungkan oleh umat Islam sebagai pemecah berbagai problematika kehidupan dan solusi bagi seluruh alam, yakni Syariah dan Khilafah. Semoga segera terwujud. []

Wallahu alam bishowab.
Nazril Firaz Al-Farizi

Referensi :
Bettencourt, L., & Ribeiro, R. (2008). Real Time Bayesian Estimation of the Epidemic Potential of Emerging Infectious Diseases. Plos ONE, 3(5), e2185. doi: 10.1371/journal.pone.0002185

Park, M., Cook, A., Lim, J., Sun, Y., & Dickens, B. (2020). A Systematic Review of COVID-19 Epidemiology Based on Current Evidence. Journal Of Clinical Medicine, 9(4), 967. doi: 10.3390/jcm9040967

Systrom, K. (2020). The Metric We Need to Manage COVID-19. Retrieved from http://systrom.com/blog/the-metric-we-need-to-manage-covid-19/

Taqiyuddin An-Nabhani, At-Takattul Al-Hizby, hal.32-33, 35-36.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *