New Normal Atau Sistem Khilafah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ir. Titi Hutami

Pemerintah tengah bersiap melakukan kebijakan baru dalam mengatasi pandemi Covid-19 dengan istilah ‘New Normal’. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka Jakarta pada Jum’at, 15 Mei 2020.

“Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini, itu kenicayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru.”

Fokus utamanya adalah pemulihan ekonomi. Ini terlihat dari fase-fase yang sudah disusun. Fase I (1 Juni 2020): industri dan jasa bisnis beroperasi dengan social distancing dan persyaratan kesehatan. Sementara, toko, pasar dan mall belum boleh beropersai, kecuali toko masker dan alat kesehatan.
Fase II (8 Juni 2020): toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor dengan menerapkan protokol ketat. Sementara, usaha dengan kontak fisik dan kegiatan berkumpul belum diperbolehkan.
Fase III (15 Juni 2020): kegiatan kebudayaan, pendidikan, olahraga outdoor diperbolehkan dengan menjaga jarak.
Fase IV (6 Juli 2020): pembukaan salon, spa, restoran, cafe, bar dan lain-lain dengan protokol ketat. Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang, pelesir ke luar kota sudah diperbolehkan. Kegiatan ibadah dilakukan dengan jumlah jamaah terbatas.
Fase V (20 dan 27 Juli 2020): evaluasi fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar. Akhir Juli dan awal Agustus seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Kebijakan new normal atau tatanan baru kehidupan ini terkesan tergesa-gesa. Pasalnya, di akhir bulan Mei ini penambahan kasus positif Covid-19 per hari masih dalam jumlah yang tinggi, yakni di atas 400. Jika dipaksakan bulan Juni pemberlakuan new normal, kasus pisitif Covid-19 diperkirakan akan melonjak lagi jumlahnya per hari.

Jika ada alasan terlalu lama menunggu turun drastis angka positif corona per hari, sehingga akan melemahkan perekonomuan negara dan menambah beban pemerintah dalam mengeluarkan bantuan sosial, maka tidak tepat pernyataan tersebut. Lamanya waktu menunggu penurunan kasus corona lebih disebabkan pada kurang tepatnya penanganan kasus corona selama ini. PSBB dilakukan pemerintah dengan setengah hati. Ketika daerah menerapkan PSBB dengan serius, tiba-tiba pemerintah memberikan kelonggaran, dengan membuka bandara, tranportasi, pasar dan mall. Efeknya, penularan corona menjadi tak terelakkan.

Idealnya, pemberlakuan new normal nanti setelah dipastikan jumlah positif kasus corona semakin menurun mendekati nol. Itupun masih dikhawatirkan ada penambahan kembali kasus positif melalui interaksi manusia. Sebelum menuju new normal, sebaiknya pemerintah menuntaskan kasus corona terlebih dahulu.

Tahapan yang disusun seharusnya bukan tahapan new normal, tapi masih tahapan karantina wilayah. Misalnya, tahap penghentian semua aktivitas selama dua minggu, kemudian tahap pengecekan setiap individu, masih dalam suasana karantina. Berikutnya, tahap pemisahan orang-orang positif dan negatif melalui hasil tes. Dari sini akan nampak penurunan kasus.

Penanganan pasien yang sudah sembuh pun tetap terus berlangsung, karena menjaga kemungkinan kambuh atau penularan.

Jika dalam seminggu setelah mencapai angka nol, tidak ada lagi penambahan kasus, maka layak pemerintah masuk pada kebijakan new normal. Namun, tanpa tahapan karantina, sampai bulan Desember pun sulit diprediksi berhentinya kasus corona.

Rakyat akan menjadi korban. Jumlah kematian dan pesakitan seolah tidak pernah berakhir. Kehidupan akan berlangsung dengan penuh ketakutan.

Nampaknya, fakta semua negara saat ini tidak jauh berbeda dengan Indonesia, mengatasi kasus corona tidak sampai tuntas. Pasainya, pemerintah menghitung terus kerugian negara, enggan berposisi sebagai penolong rakyat dengan pengorbanan sebesar-besarnya.

Mengapa belum tuntas teratasi kasus pandemi corona, negara-negara di dunia sudah bergegas menuju new normal?
Sistem kapitalisme membuat banyak negara meradang, kehilangan keuntungan besar yang selama ini didapat sebelum masa pandemi. Wajarlah jika para kapitalis bersikeras mendorong negara untuk segera mengambil langkah new normal. Negara tertuntut juga untuk memenuhinya, karena tidak dipungkiri para kapitalis mempunyai hubungan erat dengan pemerintah, atau bahkan pemerintah itu sendiri kumpulan para kapitalis.

Akhirnya, sampai kapan dunia ini terebas dari persoalan pandemi virus corona?
Manusia harus kembali pada Sang Pencipta, pencipta alam semesta, termasuk virus di dalamnya. Semua yang terjadi di bumi pasti atas kehendak-Nya. Jadi, hilangnya pandemi juga atas kehendak-Nya. Bisa jadi, pandemi belum berakhir ini sebagai peringatan atas kerakusan dan kesombongan sebagian manusia.

Manusia harus membuang sistem kapitalis yang terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas tanpa menyengsarakan masyarakat kebanyakan.

Penggantinya harus sistem yang menjamin pandemi Covid-19 segera dapat diakhiri. Bahkan, sistem yang baru harus mampu menata kehidupan yang tidak hanya memberi kesenangan pada para kapitalis, tapi juga fokus berpihak pada rakyat kecil, dan menuntun penguasa bekerja ikhlas untuk masyarakat dan negara.

Itulah sistem Islam. Kesempurnaannya dibangun dalam bingkai khilafah, sehingga disebut sistem khilafah. Sistem ini memiliki seperangkat aturan yang memadai untuk mengatasi semua persoalan manusia. Keistimewaannya, seperangkat aturan tersebut bukan berasal dari otak manusia yang terbatas, tapi bersumber dari wahyu Allah SWT. Bahkan penerapan aturan tersebut dalam kehidupan manusia bukan semata untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi, tapi sebagai bentuk ketakwaan pada Allah SWT.

Terkait masalah kesehatan, Islam tidak menjadikan kesehatan sebagai komoditas ekonomi. Pembiayaan kesehatan menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya. Semua kebutuhan yang terkait dengan kesehatan, seperti penyediaan rumah sakit, pendidikan dokter dan tenaga medis, pengadaan obat-obatan, pengadaan alat-alat kesehatan, dan penelitian berbagai penyakit sepenuhnya dibiayai negara. Kalaupun ada pihak swasta atau perorangan membuka rumah sakit atau lembaga pendidikan kedokteran, maka pengelolaannya harus dalam bentuk wakaf, karena pasien rumah sakit atau mahasiswa yang tengah mendalami ilmu kedokteran dilarang dipungut biaya.

Jadi, untuk mengakhiri pandemi Covid-19 yang luar biasa ini sangat membutuhkan sistem Khilafah. Karena hingga saat ini negara manapun masih kewalahan mengatasi pandemi ini. Bahkan negara-negara besar pun tidak nampak kesanggupannya mengakhiri pandemi ini. Jangan tertipu dengan kenekatan negara-negara tersebut memasuki fase new normal, itu bukan karena sudah teratasi pandemi Covid-19, tapi lebih didorong masalah ekonomi negara dan para kapitalis mengalami krisis.

Wahai para penguasa negeri-negeri Islam, saatnya hari ini kita membangun kembali sistem Khilafah Islam yang menyatukan semua negeri-negeri Islam di dunia, sebagai bentuk ketakwaan kita pada Allah SWT. dan untuk menyelesaikan semua persoalan umat Islam, serta mengakhiri new imperialisme yang menyengsarakan semua negeri-negeri Islam.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS: Al-A’raf [7]: 96).

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًٔا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS: an-Nuur: 55)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *