Nestapa Badai PHK Massal di Industri Startup, Ekonomi Lesu Akibat Kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Faiha Hasna (Pena Muslimah Cilacap)

 

Sejumlah perusahaan rintisan atau Startup yang cukup di kenal di Indonesia melakukan PHK terhadap 25% karyawannya atau sekitar 200 karyawan. Manajemen Zenius menyebutkan alasannya adalah lantaran perusahaan saat ini sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir, terutama pada masa pandemi COVID -19.(viva.co.id)

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini, mengatakan fenomena PHK massal yang terjadi disejumlah Startup di Indonesia dalam waktu berdekatan ini bisa disebut sebagai Bubble Burst. Menurutnya kondisi Startup di Indonesia sebelum pandemi dan saat pandemi cukup kontra. Sebelum pandemi para perusahaan Startup ini membesar dan melakukan rekrut banyak karyawan untuk membangun perusahaan.

Dikutip dari financedetik.com, yang dilansir dari Investopedia, Minggu (29/5/2022), Bubble Burst adalah pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan nilai pasar naik sangat cepat, terutama pada harga aset. Di sisi lain, inflasi yang cepat itu kemudian diikuti oleh penurunan yang cepat juga atau kontraksi. Itulah yang disebut dengan Bubble Burst (ledakan gelembung). Biasanya gelembung yang disebabkan lonjakan harga aset didorong oleh perilaku pasar uang tinggi.

Pengamat e-commerce, Ignatius Untung menilai definisi Bubble Burst versinya adalah ketika banyak perusahaan sudah mendapat pendanaan investor, namun gagal melanjutkan perjalanannya alias bangkrut. Dengan kata lain, ekspektasi terhadap bisnis yang sebelumnya menggelembung ternyata tidak demikian. Sebagaimana dipahami bahwa Startup atau perusahaan rintisan teknologi merujuk pada semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan – perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.

Startup identik dengan bisnis yang menggunakan teknologi web, internet dan semua yang berhubungan dengan internet. Produk yang dibuat berupa aplikasi dalam bentuk digital dan jasanya beroperasi melalui wbsite. Sebuah Startup memerlukan investor atau penyandang dana untuk bisa tumbuh dan berkembang. Oleh karenanya, bermunculanlah perusahaan – perusahaan  modal Ventura atau biasa dikenal dengan  Venture Capital (VC). VC merupakan sebuah perusahaan yang dibentuk untuk memberi investasi ke perusahaan – perusahaan Startup. Sebagai timbal balik

dari investasi yang telah diberikan sebuah VC akan mendapatkan sejumlah saham dari perusahaan tersebut. Dengan harapan, ketika bisa dicairkan saham tersebut bernilai jauh lebih besar dari jumlah investasi yang telah dikeluarkan. Tentu saja Indonesia adalah sebuah ceruk pasar yang menggiurkan. Bagi para pemilik modal untuk berbisnis di Indonesia adalah hal yang penting bagi pemilik modal dalam mengembangkan sayap bisnis di negeri ini. Startup merupakan jalan termudah dan termurah dalam mengambil pasar di negeri ini. Inilah yang menyebabkan investor dalam negeri maupun asing antusias dan tertarik untuk investasi dan menyuntikkan dananya ke Startup Indonesia. Para Venture Capital berlomba menggelontorkan dana atau modal untuk membiayai perusahaan Startup yang dinilai bisa memberikan keuntungan. Saat valuasi perusahaan semakin tinggi, maka perusahaan ini bisa dijual dengan harga yang sangat tinggi atau melakukan IPO ( Inisial Public Offering) dengan harga saham perlembar  yang tinggi. Saat itulah, perusahaan mendapat keuntungan dan pemberi modal pun mendapatkan keuntungan. Pemain bisnis ala Startup inilah yang sebenarnya kelak akan menggoncang ekonomi. Karena investasi lebih condong ke sektor non ril yang akan menggelembungkan ekonomi untuk pecah. Ini pula yang menjadi penyebab utama mudahnya perusahaan Startup melakukan PHK Massal pada karyawannya. Selain itu, ekonomi sektor non ril ini bertentangan dengan sistem Islam. Hukum jual beli saham di Lantai Bursa Saham juga haram karena di dalamnya terdapat riba dan akad syirkah yang bathil. Startup yang ternyata dijadikan jalan bagi perusahaan – perusahaan kapitalis untuk menguasai data dan pasar mencari dan menguasai pasar kaum Muslimin. Hal ini berbahaya karena menjadi jalan penguasaan asing atas kaum Muslimin melalui ekonomi. Padahal, Allah Subhanahu wata’ala berfirman: ” Dan sekali -kali Allah tidak memberi jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang – orang yang beriman.” ( Terjemah QS. An Nisa:141).

 

Mirisnya, di tengah industri yang kurang berjalan lancar, Startup dibesarkan dengan anggapan ” memajukan ekonomi bangsa” karena masuknya investasi. Bahkan negara memberi dukungan besar berupa pendanaan untuk membesarkan Startup di negeri ini. Padahal, ini sama saja dengan memberikan ruang ketidakberdayaan ekonomi bagi negeri. Tidak ada industri artinya tidak ada produksi. Hal ini sama dengan tidak ada kekayaan , sama dengan bergantung pada produk negara lain dan mempersiapkan SDM hanya untuk menunjang pengembangan Startup berati hanya menyediakan negeri ini untuk menjadi pasar produk asing.

Seharusnya negeri ini mengembangkan industri yang bersifat ekonomi untuk kebutuhan rakyat tanpa meninggalkan industri berat dan industri strategis berbasis militer. Untuk bisa mandiri dalam industri dan penguasaan ekonomi , negara ini memerlukan kedaulatan mutlak. Kedaulatan berlandaskan ideologi Islam dalam bentuk negara Khilafah Islamiyah. Sementara untuk mensejahterakan rakyatnya, negara seharusnya menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam mencakup pembahasan tentang tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya. Baik untuk kegiatan konsumsi  maupun distribusi. Asas yang dipergunakan untuk membangun sistem ekonomi Islam berdiri di tiga pilar. *Pertama*, Bagaimana harta diperoleh, yakni menyangkut kepemilikan, *kedua*, Pengelolaan kepemilikan,*ketiga*, Distribusi kekayaan di tengah masyarakat.

Tiga asas fundamental itu, menjadi pedoman arah sistem ekonomi Islam dalam bernegara. Sistem ini menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dan dasar rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak sekedar mencari keuntungan dan kepuasan individu/swasta. Konsep kapitalisme bertentangan dengan fitrah manusia. Di sistem kapitalisme kesejahteraan rakyat tidak diperhitungkan. Mereka hanya peduli manfaat dan keuntungan saja. Tak aneh bila kebijakan negara acapkali jauh dari nilai adil dan sejahtera. Dengan melihat berbagai fenomena kerusakan kapitalis, ekonomi lesu dan derivat madalah yang disebabkan kapitalisme. Tentu umat Islam tidak lagi berharap pada sistem kapitalisme. Tetapi seharusnya, umat berharap dan memperjuangkan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

Wallahua’lam bi shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *