Negara Islam Kunci Utama Penyelesaian Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Negara Islam Kunci Utama Penyelesaian Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Oleh Bella Carmila, A.Md.Keb.

(Kontributor Suara Inqilabi)

Berbagai persoalan terus berulang di negeri ini seolah tak ada habisnya. Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim masih terus menjadi program prioritas pada tahun 2023 ini, karena tidak ada kemajuan yang cukup berarti pada dua persoalan besar ini.

Dilansir dari unairnews.com, (21/01/2023) definisi stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak akibat dari kurangnya asupan gizi, dalam waktu yang cukup lama akan menyebabkan tinggi badan anak lebih pendek dari standart tinggi badan anak seusinya. Kemiskinan pun merupakan salah satu hal yang dapat menyebabkan stunting pada balita. Di Indonesia, tingkat kemiskinan pada tahun 2022 sebesar 9.54%.

Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan bahwa permasalahan kemiskinan ektrem dan stunting beririsan. Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya.

“Saya sampaikan bahwa stunting ini 60 persen beririsan dengan keluarga miskin ekstrem,” ujar Muhadjir.

Oleh karena itu, menurut Menko PMK, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem dan stunting harus dikeroyok bersamaan. Dia memaparkan, pemerintah melakukan upaya serius dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. (kemenko.pmk.com, 21/01/2023).

Intervensi gizi spesifik, yaitu dengan peningkatan gizi dan kesehatan, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sementara itu, intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih, MCK, dan fasilitas sanitasi, dilakukan oleh Kementerian PUPR dan lainnya.

Meski demikian, sedari awal kemerdekaannya hingga saat ini, masyarakat Indonesia selalu di bawah garis kemiskinan. Padahal, berbagai upaya telah dilakukan, tetapi nihil dari keberhasilan. Lalu apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama? Mampukah persoalan kemiskinan dan stunting di negeri ini dapat terselesaikan?

Salah satu penyebab ketidaklayakan pemenuhan gizi adalah kemampuan ekonomi keluarga dalam menyediakan gizi yang baik untuk anak-anak. Ketidakmampuan ekonomi keluarga ini pasti dipicu oleh kemiskinan. Dan kemiskinan yang terjadi saat ini adalah sistemik dan tidak akan pernah dapat diselesaikan oleh sistem hari ini. Karena kemiskinan ini merupakan dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang membuat para kapital legal menguasai kekayaan alam (SDA) yang notabennya merupakan harta kepemilikan umum (rakyat).

Hasil yang melimpah masuk ke dalam kantong-kantong korporat, sehingga negara tidak memiliki dana untuk mengurus rakyatnya. Justru yang ada penguasa kapitalisme memalak rakyat dengan pajak. Rakyat pun menjadi susah mencari pekerjaan, sebab penguasa kapitalisme hanya regulator para kapital. Tugas mereka hanya memastikan setiap regulasi memberi keuntungan kepada para kapital, akibatnya kemiskinan sistemik pun terus terjadi.

Apalagi layanan publik yang dikomersialisasi, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan diperjualbelikan kepada rakyat. Mereka harus membayar ketika ingin menikmati layanan ini. Begitu juga dengan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan yang seharusnya murah dan terjangkau bagi masyarakat, jutru dimonopoli oleh swasta.

Sehingga mereka yang memiliki kelebihan harta yang mampu membelinya, sedangkan yang miskin hanya bisa menahan bahkan bermimpi untuk bisa tercukupi. Inilah akar masalah kemiskinan dan stunting. Dua hal tersebut merupakan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis yang lahir dari lemahnya akal manusia.

Jika telah jelas ekonomi kapitalisme mustahil menyelesaikan permasalahan, tentu solusinya tidak bisa sekedar pada tataran teknis program pemerintah. Karena apapun programnya, jika kerangkanya masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme, bukan rakyat yang menjadi orientasi kebijakan, melainkan profit pengusaha dan penguasa. Maka masalah kemiskinan ekstrem dan stunting ini pun tidak dapat terselesaikan.

Walhasil, perlu adanya sistem ekonomi alternatif untuk menyelesaikan problem kemiskinan dan stunting ini. Dan tentu sistem ekonomi Islamlah yang akan mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Penguasa dalam sistem Islam yakni Khilafah akan berjalan diatas syariat Islam sehingga setiap kebijakan tidak akan keluar dari syariat. Sedangkan syariat memerintahkan penguasa adalah pelayan umat. Menyelesaikan kasus kemiskinan dan stunting akan begitu mudah oleh Khilafah karena negara menerapkan politik ekonomi Islam. Mekanismenya diawali dari negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dan nutrisi mereka.

Pertama, khilafah akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga tidak ada satu laki-laki pun yang tidak mendapatkan pekerjaan. Dengan bekerja setiap laki-laki yang memiliki tanggungjawab nafkah mampu memenuhi kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, dan papan keluarganya. Konsep ini akan menutup celah stunting dari sisi keluarga karena anak-anak tercukupi gizinya.

Kedua, negara akan fokus meningkatkan produksi pertanian dan pangan. Berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya. Khilafah juga akan mendata ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran. Jikalau memang tidak tercukupi, khilafah bisa meminta bantuan wilayah lain atau impor untuk sementara waktu.

Ketiga, khilafah akan menutup celah monopoli pasar oleh para spekulan sehingga harga barang dipasaran akan mengikuti mekanisme pasar. Supply dan demand barang dikontrol oleh negara. Konsep ini akan membuat masyarakat bisa menjangkau kebutuhan pokok dan gizi keluarga mereka.

Keempat, khilafah akan melarang privatisasi SDA oleh para kapital. Dalam Islam, kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang haram untuk dikuasai oleh sebagian orang. Karenanya Islam mengatur pengelolaan kekayaan ini ada di tangan penguasa yang hasilnya diberikan kepada masyarakat. Salah satu hasil pengelolaan SDA yang dinikmati rakyat adalah jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan mereka dapatkan secara gratis. Sebab khilafah membiayai kebutuhan dasar publik menggunakan dana hasil pengelolaan SDA yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum Baitul Mal.

Alhasil, setiap anak-anak akan mendapatkan jaminan dan layanan kesehatan berkualitas dan gratis. Kesehatan dan kebutuhan gizi anak-anak bisa terpantau. Hanya dengan penerapan sistem ekonomi Islam problem kemiskinan dan stunting bisa tuntas diselesaikan, tak hanya dinegeri ini namun juga di seluruh dunia.

Wallahua’lam Bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *