Negara Dukung Game Online, Kecanduan Gawai Tak Terbendung

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd (Alumni Pascasarjana Unlam)

Fenomena penggunaan gawai oleh anak-anak tidak bisa dibendung. Masif dan cukup berbahaya, organisasi kesehatan dunia WHO menetapkan kecanduan game menjadi bagian dari gangguan mental.

Di Kutai Barat (Kubar), ada dua anak yang terindikasi gangguan tersebut. Kabid Pelayanan dan Penunjang Medik RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda Jaya Mualimin menyebutkan, beberapa bulan lalu, sudah dua orangtua konsultasi terkait masalah kejiwaan yang dialami anak-anak, disebabkan penggunaan gawai berlebihan.

“Saat kunjungan ke Rumah Sakit Harapan Insan Sendawar (HIS) ada dua orangtua yang konsultasi kepada saya,” ujar Jaya kepada harian ini. Dia menyebut, ketergantungan terhadap gadget luar biasa. Biasanya ODMK berusia di atas 15 tahun, tapi kini yang datang lebih muda. Usia 5–8 tahun, akibat ketergantungan dengan gadget.

Meski pihaknya belum mengantongi data pasti jumlah pasien anak yang ketergantungan terhadap gadget, fenomena itu banyak terjadi. Bahkan berpotensi meningkat jika tidak ditangani. “Untuk Kaltim belum ada data tersebut, beda dengan Jakarta dan Jawa,” terangnya. (https://kaltim.prokal.co/read/news/362421-gara-gara-main-ponsel-dua-anak-terindikasi-gangguan.html)

Negara Rusak Generasi pun Rusak

Perkembangan zaman dan teknologi seperti sekarang terdapat anak kecil yang bahkan sudah banyak yang menggunakan gawai. Parahnya, banyak orang tua yang sudah banyak memberikan gawai kepada anak. Pemberian itu dilakukan agar anak bisa bermain tanpa mengganggu kegiatan orang tua. Sayangnya, membuat anak menjadi kecanduan.

Perkembangan teknologi, salah satunya gawai yang tidak dibarengi ilmu dan iman dalam pemanfaatan membuat generasi rusak. Keluarga atau orang tua sebagai benteng utama dalam menjaga generasi mempunyai andil besar terhadap anaknya agar membersamai tumbuh kembang anak dalam pembentukan karakter dan kebiasaan anak. Sayangnya orang tua pun bekal ilmu dan imannya kurang sehingga sulit menjadi teladan bagi anak-anaknya.

Negara pun abai dalam mencerdaskan rakyatnya, setiap keluarga harus berjuang sendiri agar terhidar dari bahaya penyalahgunaan gawai. Konten dan berbagai aplikasi dibiarkan bebas. Misalnya berbagai progam game online, konten pornografi, dan berbagai promo produk atau jasa dsb bebas beredar di beranda gawai tanpa peduli dampaknya bagi generasi.

Kecanduan gawai sebenarnya bisa dicegah dari awal, yakni orang tua tidak memberikan gawai kepada anaknya jika belum yakin anaknya belum bisa memanfaatkan gawai untuk kebaikan atau keilmuan. Selain itu, orangtua harus membuat anaknya aktif bermain belajar bersama, membaca buku atau bercerita, atau olah raga bersama termasuk mengajak bermain dengan teman seusia anaknya seperti bersepeda, petak umpet, kelereng, dsb.

Terpenting sebenarnya penyikapan negara terhadap konten dan aplikasi ada gawai, salah satunya game online akan berpengaruh pada iklim generasi Indonesia ke depan, baik mendukung atau membatasinya. Hendaknya ada kesinergisan antara keluarga, sekolah, dan negara dalam penyikapan game online. Jangan sampai negara malah mendukung profesi gamer dan industri gaming di tengah keluarga atau orang tua yang justru memerangi kecanduan game online di gawainya.

Jika negara mendukung game tidak salah akibatnya “Gamer” yang sebelumnya dianggap biasa atau hobby bahkan ungkapan orang kecanduan game akan menjadi bagian profesi pekerjaan yang menggiurkan bagi para industri game dan konsumen khususnya generasi.

Negara rusak karena sistem yang rusak, yakni memisahkan agama dalam sistem aturan kehidupan (kapitalis sekuler), asas kebebasan digaungkan sehingga agama tidak dijadikan sebagai tolak ukur. Salah satunya teknologi sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan atau materi dan syahwat serta kesenangan semata tanpa peduli halal haram akibatnya generasi yang sudah rusak semakin marak.

Gawai yang kontennya tidak terjaga, salah satunya game dimanfaatkan untuk industri game, kompetensi game dan profesi game dianggap sebagai peluang bisnis dalam menyumbang perekonomian. Bahkan sistem pendidikan dalam negara sekuler menjadi tak jelas arah dan kental aroma bisnis berbasis proyek digitalisasi. Akhirnya, generasi rusak akibat negara sendiri yang merusak karena sistem yang rusak.

Pengembangan Teknologi dalam Islam

Solusi kerusakan generasi harus sistemik. Sistem pendidikan sekuler, sistem sosial yang liberal, sistem ekonomi yang kapitalis, dan sistem hukum yang tidak manusiawi dan lemah semuanya menjadi sumber rusaknya generasi. Termasuk media dalam hal ini teknologi dan salah satunya gawai jika kontennya hanya mengejar materi dan syahwat. Berbagai sistem tersebut berakar dari aturan kehidupan yang diterapkan.

Orang tua atau keluarga merupakan pilar utama dan pertama dalam melindungi generasi. Namun, pilar keluarga akan rapuh jika tidak disokong oleh negara.

Dalam negara yang menerapkan Islam teknologi akan membawa manfaat dan keberkahan karena adanya landasan keimanan. Dalam Islam game online dan beberapa konten aplikasi dunia maya bukan penopang ekonomi negara, karena negara akan membentuk lingkungan yang baik bagi generasi, yakni memfasilitasi sarana atau tenologi untuk menunjang pendidikan.

Gawai dalam pandangan Islam terkategori sebagai benda. Statusnya boleh selama digunakan untuk kebaikan dan diakhirat akan menjadi saksi pemberat berupa pahala atau dosa.

Negara yang berlandaskan Islam akan mengembangkan teknologi demi kemaslahatan umat bukan sekedar meraih keuntungan atau materi semata sehingga menghalalkan segala cara. Negara akan bersinergi dengan keluarga atau orang tua, sekolah dan masyarakat membentuk generasi berkualitas memanfaatkan teknologi sehingga peradaban pun semakin maju dan mulia tidak terhina karena teknologi. []
Wallahu’alam…

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *