Negara Berlepas Tangan dari Tanggung Jawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : M. Azzam Al Fatih

Bag. 1: Kesehatan

Negeri ini semakin menampakkan jatidirinya sebagai negeri pemalak dan perampokan terhadap rakyat. Kebijakan demi kebijakan tak satupun berpihak pada rakyat. Penguasa lebih mementingkan pribadi, kerabatnya dan tuannya. Lihat saja kebijakan tentang BPJS.
Di mana pemerintah sudah bulat menaikkan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS kesehatan. Kenaikannya pun tak tanggung tanggung hingga 100%. menurut wakil menteri keuangan mardiasmo, kenaikan akan dilakukan per 1 Januari 2019. ( https://amp.kompas.com/money/read/2019/09/03/083200126/iuran-bpjs-kesehatan-naik-100-persen-mulai-1-januari-2020)
suatu kebijakan yang sangat zallim karena disisi lain upah minimum pekerja tidak dinaikkan, tidak menyediakan lapangan kerja, serta bahan makanan pokok terus melambung.

Ngerinya lagi, Direktur utama penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan Fahmi Idris akan melakukan penagihan tunggakan iuran peserta BPJS mandiri. Rencana mereka akan melakukan tagihan secara halus melalui online seperti lewat SMS, pesan WhatsApp dan lewat alamat email. Seperti yang di sampaikan pada saat rapat dengan DPR pada tanggal 2 September 2019 yang lalu.

Selain itu pemerintah, melalui menteri keuangan Sri mulyani akan memberi sanksi bagi peserta BPJS yg tidak membayar iuran, (meskipun ini baru usulan). Tapi Seyogyanya menjadi catatan bahwa kebijakan yang diambil hanya berpihak pada mereka, kawannya dan tuannya.

Ironisnya, Disaat kebijakan kebijakan tersebut di ambil. pemerintah juga mengambil kebijakan yang benar benar menyayat hati rakyat. Pasalnya pemerintah akan membeli mobil dinas baru yakni Toyota crown royal salon , dengan anggaran 147 milyar, guna mengganti mobil dinas yang lama. https://amp.tirto.id/minta-ada-efisiensi-anggaran-kok-jokowi-beli-mobil-dinas-baru-egVC.

Dalam pandangan Islam sesuatu yang mendatangkan mudharat sudah dipastikan sesuatu yang dilarang Allah SWT. contohnya Allah melarang riba (Qur’an surah Ali Imron ayat 130)
Allah melarang ya karena riba, mudharat nya besar sekali. Salah satu nya merugikan salah satu pihak. dimana si peminjam dikenai tambahan serta pengambilalihan wewenang pada barang jaminannya.

Begitupun Dengan BPJS, dalam pelaksanaan menggunakan asuransi konvensional yang didalam nya terdapat unsur gharar ( ketidakpastian) riba ( bunga) dan maisir ( judi). Di mana dalam faktanya hal tersebut memang terdapat dalam pelaksanaannya.
Di samping itu dalam aqodnya sama sekali tidak sesuai dengan syariat islam.
https://konsultasi.wordpress.com/2015/08/11/seputar-haramnya-bpjs-kesehatan/amp/

Kemudian dalam pandangan Islam yang bertanggung jawab penuh menjamin kesehatan rakyat adalah negara dengan pelayanan bagus tanpa di pungut biaya sedikitpun. Karena kesehatan merupakan jaminan bagi rakyatnya.
Rosululloh bersabda “imam atau penguasa adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab kepada rakyatnya”
(HR.Al Bukhori dari Abdullah bin umar Ra)
Pada intinya seorang pemimpin itu tugasnya melayani dan mengurusi urusan umat.

Dalam buku menggagas kesehatan Islam yang ditulis KH hafidz Abdurrahman MA dan kawan kawan, di jelaskan bahwa pada masa kekhilafahan Abbasiyah jaminan kesehatan tidak hanya bertumpu pada kotak kota namun sampai pelosok desa bahkan sampai ke lingkungan penjara penjara. Perlu dicatat khilafah pada saat itu benar benar memperhatikan bidang kesehatan dengan layanan no1. Subhanallah, coba bandingkan dengan kondisi bidang kesehatan pada masa sekarang, bukankah semua ukurannya adalah biaya dan anggaran dengan kualitas buruk. Orang miskin yang tidak mempunyai biaya dan jaminan bisa jadi pasien mati lantaran tidak di tolong. Dalam sistem kapitalisme sekarang ini kasus tersebut sering terjadi sebab ukurannya adalah untung dari rugi. Bukan lagi sifat tolong menolong dan kemanusiaan.

Alangkah buruknya sistem kapitalisme yang membiarkan kerusakan dan kesengsaraan terus menerus mendera rakyat kecil. Rakyat terus di palak dan diperas secara paksa. dengan dalih iuran naik karena banyak kekurangan disegala bidang. Iuran BPJS yang terus mencekik namun yang dirasakan rakyat menjerit, iuran membumbung namun yang dirasakan rakyat justru perut kembung.

Oleh karena itu kembalilah pada sistem khilafah yang telah terbukti berabad abad sejak masa Rosululloh hingga masa kekhilafahan Turkey ustmani. Kembalilah…, Kembalilah pada sistem shohih, sistem dari sang Kholiq yang membawa keselamatan dunia dan akhirat lantaran diterapkannya hukum Islam secara kaffah. Yang akhirnya Islam menjadi rahmatan lil Al-Amin. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *