Naungan Kapitalsme Membuat Indonesia Darurat Narkoba

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh:Nisva Nilla (Mahasiswi Ideologis Lubuklinggau)

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H SN Pran Putra Sohe hadiri pemusnahan 1 kilogram barang bukti sabu yang merupakan hasil dari ungkap kasus oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Senin (12/07).

Hadir juga Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya, Kasdim 0406 Mayor Inf B. Hutahuruk, Kajari Lubuklinggau Willy, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Imam Santoso serta jajaran perwira di Polres Lubuklinggau.Wali Kota menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran personil polres Lubuklinggau, khususnya kepada satres Narkoba, Polres Lubuklinggau karena kerja yang baik dalam melakukan ungkap kasus.Walikota Apresiasi Jajaran Satres Narkoba Polres LubuklinggauWalikota Apresiasi Jajaran Satres Narkoba Polres LubuklinggauHadir juga Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya, Kasdim 0406 Mayor Inf B. Hutahuruk, Kajari Lubuklinggau Willy, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Imam Santoso serta jajaran perwira di Polres Lubuklinggau.Wali Kota menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran personil polres Lubuklinggau, khususnya kepada satres Narkoba, Polres Lubuklinggau karena kerja yang baik dalam melakukan ungkap kasus.“Bayangkan saja jika 1 kilogram sabu ini beredar di Lubuklinggau, berapa banyak generasi bangsa yang rusak akibat narkoba ini,” kata Nanan.

Sebelum dimusnahkan pihak Labfor Polda Sumsel melakukan pengetesann apakah Barang Bukti tersebut banar narkoba jenis sabu atau bukan.Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di blender dengan dicampur detejen kemudian dibuang ke dalam kloset agar tidak bisa diambil lagi.Kemudian, Wali Kota juga ikut serta dalam press rilis ungkap kasus narkoba lainnya dengan narkoba jenis ganja hasil dari ungkap kasus satres narkoba polres Lubuklinggau seberat 1 kilogram lebih.1 Kilogram ganja yang dibawa oleh dua orang pelaku yang merupakan warga Lubuklinggau ini direncakan akan diedar di Lubuklinggau. ganja tersebut didapatkan oleh dua pelaku dari wilayah Kabupaten rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. (Diskominfo Lubuklinggau)

Tahun demi tahun kasus narkoba di indonesia terus meningkat Tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data pengguna Narkoba di Indonesia. Jumlahnya lebih kurang 3,6 juta orang. Ada sekitar 30 kematian lebih dalam sehari diakibatkan narkoba. Pada awal tahun 2020 saja, misalnya, BNN sudah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 51,78 kg.

Hal tersebut membuktikan kalau Narkoba masih menjadi musuh bersama kita. Tindak pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya tugas pemerintah. Semua unsur masyarakat Indonesia mesti merasa bertanggung jawab untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungannya dari kejahatan narkoba. Kriminalitas yang terjadi berulang-ulang seperti kasus narkoba ini menuntut keseriusan dalam penyelesaiannya. Artinya, solusi kualitatif maupun kuantitatif yang selama ini masih kurang bisa menjadi pedoman dalam menuntaskan kasus narkoba di Indonesia. Oleh karena itu, perlu optimalisasi keseriusan dalam memutus rantai kasus narkoba.Penggunaan dan pengedaran narkoba yang meluas bisa merusak masa depan bangsa. Terlebih Indonesia sedang mengalami bonus demografi. Sementara, peredaran narkoba tak sedikit yang menyasar kalangan pelajar dan anak muda.

Pada perkembanganya awal mula sejarah narkoba berawal dari 2000 tahun SM terdapat tumbuhan bunga opian atau lebih dikenal dengan nama opium yang tumbuh subur di daerah Samaria.Sehingga penyebaran opium ini hanya berlaku dan menyebar luas di daerah China tanpa adanya penyebaran di luar daerahnya.Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) adalah merupakan benda- benda yang dapat menghilangkan akal pikiran yang hukumnya haram. Karena itu, hukum Islam melarang menggunakan benda-benda seperti itu, baik dalam jumlah sedikit apalagi dalam jumlah yang banyak.permasalahan yang melemahkan sendi bangsa Arab sejak zaman Jahiliah sampai fase awal dakwah Rasulullah adalah kebiasaan minum minuman yang memabukkan. Kebiasaan mabuk-mabukan juga disebutkan dalam syair-syair bangsa Arab Jahiliyah ketika itu. Sehingga satu tugas Rasulullah saw di awal periode kenabiannya adalah menghapuskan kebiasaan mabuk-mabukan yang telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging dalam masyarakat Arab.

Bagaimana islam menanggapi menyikapi semua itu?
Akal diberikan potensi mampu memilih, sehingga manusia yang akalnya telah sempurna dikenai beban hukum oleh Allah. Kerusakan akal dapat menjerumuskan manusia kepada larangan Allah yang lain.Islam dengan penerapan aturan bernegara secara kaffah, yang akan menyelesaikan masalah narkoba dari berbagai tempat.
Dalam sebuah hadist dijelaskan
اِتَّقِ اللّٰهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَاَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Bertakwalah kepada Allah dimana dan kapan saja kalian berada, ikutilah keburukan dengan kebaikan yang akan menghapusnya dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.
(HR Ahmad, at-Tirmidzi, ad-Darimi, al-Bazzar, al-Hakim dan al-Baihaqi).

Hadits tersebut menjelaskan Melaksanakan yang diwajibkan dan meninggalkan yang diharamkan. Menurut al-Hasan dan Umar bin Abdul Aziz, orang yang bertakwa adalah yang meninggalkan apa yang diharamkan dan menunaikan apa yang diwajibkan. Inilah pokok takwa.Melaksanakan yang sunnah dan meninggalkan yang makruh. Meninggalkan sesuatu yang halal karena khawatir akan terjerumus pada yang haram. ‘Seseorang tidak akan mencapai derajat muttaqin (yang sempurna) hingga ia meninggalkan apa saja yanag boleh karena khawatir akan terjatuh pada apa yang tidak boleh.” (HR at-Tirmidzi).

Maraknya kasus narkoba tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme ini. Walaupun narkoba sejatinya menghasilkan laba berkali-kali lipat, tapi dalam islam standarnya adalah halal haram bukan lagi materi seperti sistem kapitalisme sekarang. Makanya wajar permasalahan narkoba tak pernah selesai bahkan tambah parah . Sebab selama sistem kapitalisme masih bercokol maka peredaran narkoba akan semakin merajalela dan permasalahan yang ditimbulkan pun akan semakin kompleks, diitambah lagi individual yang bersifat apatis terhadap rusaknya sistem kapitalisme akibat jauh dari aturan-aturan sesuai Al Qur’an dan hadist
Waallau ‘alam bissawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *