Nasib Jamaah Umrah Indonesia ditengah Virus Corona

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Yuyu Yunengsih

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Azam Mustajam mengatakan pihaknya masih mencari informasi 90 jemaah umrah yang berasal dari travel umrah yang berdomisili di Jawa Barat yang belum diketahui keberadaannya.

“Sekarang ini dalam tanda petik, apakah sudah ada di Arab Saudi, atau transit di negara lain. Belum tahu,” kata Azam di Bandung, Selasa, 3 Maret 2020(Tempo.Bandung)

90 jemaah umrah yang tidak terlacak itu bersumber dari data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus atau Siskopatuh. Sistem itu yang mencatat informasi jemaah umrah dan haji milik Kementerian Agama.

Pada hari diumumkannya penghentian sementara umrah oleh Arab Saudi pada Kamis, 27 Februari lalu, sebagian besar jemaah umrah batal berangkat. Yang berangkat itu 790 orang, yang 90 terlanjur sudah berangkat. Yang 700 kembali.Soal nasib jemaah ini di tengah Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penganan COVID-19

Dalam Islam, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, Muslim maupun non-Muslim. Karena itu Islam telah meletakkan dinding tebal antara kesehatan dan kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan. Dalam Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara.

Pandangan Islam tentang kesehatan jauh melampaui pandangan peradaban mana pun. Islam telah menyandingkan kesehatan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah saw:

“Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim).

Khalifah bersama aparaturnya dan umat Muslim, diwajibkan untuk mencegah mudarat dan menciptakan kemaslahatan bagi manusia, termasuk dalam bidang kesehatan. Semua itu dilakukan atas dorongan kemanusiaan (qimah al-insaniyyah).

Tidak akan dijumpai pula para pejabat yang menyibukkan diri mencari keuntungan ekonomi meskipun mengorbankan keselamatan rakyatnya. Sebaliknya, Khalifah Umar bin Khaththab mengalokasikan anggaran dari baitulmal untuk mengatasi wabah penyakit lepra di Syam. Tanpa meminta biaya pengobatan sepeser pun dari penderitanya.

Khilafah juga tidak luput melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat, dan para musafir.

Fungsi riayah (pengurusan) dan junnah(perisai) dilakukan Khilafah dengan maksimal. Tanpa melewatkan satu pun dari rakyatnya tidak mendapatkan berbagai fasilitas dan layanan untuk kemudahan hidup.

Menjadi tanya bagi kita semua, apakah kita masih menaruh harapan dan kepercayaan pada rezim minus empati? Atau sebaliknya, kita hanya akan berharap hidup tenang dan mulia dalam kepemimpinan Islam? Semoga Allah segerakan hari itu, saat Islam menaungi kita.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *