Narasi Sesat Dibalik Hari HAM Internasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Hamsina Halisi Alfatih (Aktivis Muslimah dari Kendari)

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 10 Desember sebagai Hari HAM Sedunia. Di Indonesia sendiri HAM masih menjadi PR bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Mulai dari pelanggaran HAM berat sampai terkait masalah Sumber Daya Alam. (Liputan6.com,10/12/19)

Adapun kasus-kasus pelanggaran HAM berat dalam skala nasional yang belum diusut tuntas dan masih dipertanyakan sampai saat ini antara lain: Hilangnya Tiga Belas Aktivis atas kasus penculikan tahun 1998, Terbunuhnya Munir Said Thalib, Tragedi Wamena Berdarah, Kasus Penembakan Misterius (Petrus) 1982 dan bahkan Gerakan Kelompok Separatis yang ingin memerdekakan diri karena merasa di anak-tirikan.

Sementara pelanggaran HAM dalam skala internasional yang bahkan hingga saat ini masih menjadi tragedi kemanusiaan. Diantaranya genosida yang terjadi di Palestina, Suriah, Rohingya, dan negeri-negeri islam lainnya sampai saat ini belum tersentuh oleh tangan PBB bahkan para pemimpin-pemimpin muslim lainnya yang memiliki kekuatan.

HAM Dalam Demokrasi Liberal
Berbicara masalah Hak Asasi Manusia berarti kita sedang dihadapkan pada sebuah kebebasan. Kebebasan yang tentunya dilahirkan dari sistem demokrasi liberal. Barat telah merumuskan bahwasanya Hak Asasi Manusia itu adalah pertama kebebasan beragama, kedua kebebasan berpendapat, ketiga kebebasan bertingkah laku dan yang keempat kebebasan kepemilikan.

Dari keempat kebebasan inilah Hak Asasi Manusia itu lahir dan dalam demokrasi liberal kebebasan tersebut dijamin dan dilindungi. Karnanya tak heran bila kita melihat adanya sekelompok individu yang bebas entah dia mau menentukan agamanya apa bahkan tidak beragama sekalipun. Inilah hak asasi manusia yang digemborkan oleh barat.

Begitu halnya dalam kebebasan berpendapat, disini manusia mau membully, melecehkan agama, melecehkan syariat islam itu tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Sebab inilah bagian dari hak asasi manusia itu. Sama halnya pada kebebasan bertingkah laku, manusia mau menjadi LGBT bahkan menyerupai hewanpun tak masalah, karena inilah hak asasi manusia. Dan juga pada kebebasan kepemilikan, orang-orang yang mau menguasai pertambangan, hutan, laut bahkan sebuah negara pun boleh itu bukanlah sebuah pelanggaran. Karena lagi dan lagi inilah ironi dari seruan HAM yang dibingkai manis oleh barat.

Namun ketika kita menengok sedikit fakta dari makna Hak Asasi Manusia itu sendiri justru hal ini tidak seperti yang digambarkan dalam demokrasi liberal. Mengapa demikian? HAM dibarat sendiri justru bertolak belakang dengan apa yang telah diusungnya. Buktinya banyak kaum muslim dibarat sana selalu menadaptkan intimidasi bahkan pelecehan ketika beribadah maupun menutup aurat mereka. Lalu dimanakah hak asasi manusia itu sebenarnya?
Ketika palestina menuntut kemerdekaan untuk terbebas dari belenggu israel, kenapa hak itu tidak diberikan? Suriah, Rohingya menuntut kebebasan untuk hidup, kenapa hak itu tidak diberikan? Jawabannya karena hak asasi manusia itu hanyalah sebuah background omong kosong yang diusung oleh barat hanya untuk dua hal, yaitu ada kepentingan dibaliknya dan menikam umat islam.
Karenanya euforisme dari peringatan Hak Asasi Manusia sedunia hanyalah ceremonial belaka. Sebab, hak asasi manusia tidak diberlakukan bagi umat islam yang ada hanyalah untuk membunuh umat islam. Itulah gambaran HAM yang dibingkai manis dalam sistem demokrasi liberal. Lalu bagaimana islam memandang Hak Asasi Manusia?

Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Islam

Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dibawah oleh manusia sejak lahir. Mulai dari mendapatkan kehidupan, keadilan, pendidikan, kemerdekaan dan sebagainya. Namun perlu ditekankan lagi bahwa hak asasi manusia yang dimaksud adalah ketika ketundukan manusia itu sendiri terhadap aturan Allah swt. Mengapa demikian? Sebab manusia adalah hasil dari penciptaan Sang Khaliq maka mau tidak mau manusia itu harus tunduk dan patuh akan segala aturan dari Sang Pencipta.

Dari ketundukan itulah manusia berhak untuk beribadah dan menjalankan segala aturan dari syariat islam tanpa terkecuali.

HAM dalam perspektif islam sendiri bersumber dari Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad, bersifat theosentris, mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, memperhatikan adanya kepentingan sosial, serta melihat manusia sebagai makhluk yang dititipi hak-hak dasar oleh Sang Pencipta. Oleh karena itu mereka wajib mensyukuri dan memeliharanya.

Hak Asasi manusia dalam Islam sendiri melindungi lima hal dari diri manusia dan tidak ada sistem di dunia ini yang mampu melindungi lima hal ini.

Pertama, menjaga agama. Tanpa agama manusia itu seperti hewan, hanya Islamlah yang mampu membimbing manusia untuk berkeyakinan terhadap agamanya.

Kedua, menjaga akal. Islamlah yang sungguh-sungguh menampakkan akal pada tempat yang terhormat dari semua yang bisa merusak akal, baik itu makanan, minuman, hiburan, dan aktivitas yang haram.

Ketiga, menjaga harta. Islam mengakui hak kepemilikan individu tetapi bukan menjadi kapitalis, Islam juga menganjurkan untuk berjiwa sosial tapi bukan sosialis, Islam adalah agama pertengahan yang mengakui hak-hak individu, Islam adalah agama pertengahan yang juga menganjurkan hidup bersosial.

Keempat, menjaga kehormatan. Islam mengajarkan yang namanya kehormatan manusia dengan ketakwaan dengan ketaatan dengan kebajikan-kebajikan.

Kelima, menjaga keturunan. Islam hanya mengagungkan hubungan yang bersifat halal dan menjaga keturunan bahkan hak-hak harta keturunan dalam kewarisan Islam. Sungguh Hak Asasi Manusia dalam Islam itu indah, adil, selamat, membahagiakan, dan memuliakan manusia.

Sungguh hanya ketika manusia berada dalam naungan islamlah maka hak-hak mereka akan terjaga begtu halnya kewajibannya terhadap Allah swt. Tak ada satu sistem manapun yang mampu menjaga hak-hak manusia baik dalam beribadah, berpendidikan, menyuarakan kebenaran, hidup yang layak, dan lain sebagainya terkecuali islam.

Wallahu A’lam Bishshowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *