Muslim Uighur Disiksa, Para Pemimpin Muslim Sengaja Membuta. Ada Apa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Ratu Himmatun Nazhifah (Korwil BMI Banten, Anggota Revowriter 16)

Deradikalisasi, Genoside Yang Dihalalkan
Penderitaan muslim Uighur di Xinjiang nyatanya tidak pernah usai sampai hari ini. Pemberitaannya di berbagai sosial media pun masih hangat diperbincangkan. Meski tindakan keras pemerintah China itu telah menuai banyak kecaman. Namun, mereka tetap menyangkal adanya penindasan terhadap muslim Uighur. Klaim upaya deradikalisasi oleh negara tersebut, seperti yang disampaikan oleh Cheng Jiye (Duta Besar China untuk Australia) pada konferensi pers di kedutaan besar China di Canberra, tidak lebih dari alasan untuk meredam kecaman publik internasional. Inilah yang akhirnya memunculkan second opini publik. Tidak hanya menuai kontra, pemerintah China justru berhasil menarik dukungan opini dari sebagian suara publik. Narasi deradikaliasi ternyata ampuh untuk menutup mata sebagian publik, khususnya umat Islam itu sendiri.

Pada Juli lalu, terdapat dua suara hasil _voting_ yang dilakukan oleh Dewan Hak Asasi Manusia di PBB. Pertama, 22 negara meminta China mengakhiri tindakannya. Kedua, 37 negara justru mendukung China melakukan penindasan terhadap muslim Uighur dengan alasan melawan kelompok separatis dan teroris. Parahnya, Timur Tengah berada di suara kedua, lebih bersikap mendukung daripada menetang China. Bahkan Erdogan, Presiden Turki, secara terbuka menyatakan bahwa ia akan berada di garda terdepan dalam membela China, jika ada negara yang ingin mengganggu China. Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emerat Arab juga memilih sikap yang sama dalam masalah ini. (www.detik.com)

Padahal fakta yang terjadi di lapangan, seperti penuturan Muhyiddin Junaidi, Ketua Bidang Luar Negeri MUI, setelah kunjungannya ke China pada pertengahan Februari lalu. Bahwa di sana memang tidak ada kebebasan beragama, karena agama hanya boleh diaplikasikan di ruang tertutup, bukan di ruang terbuka. Dan bila ibadah itu dilakukan di ruang terbuka, maka dianggap radikal dan dapat dibawa ke _re-education camp_, tempat penahanan dan doktriniasasi massal. Selama masa penahanan, muslim Uighur tidak dibolehkan sholat, baca al-Quran, puasa dan dipaksa untuk melepaskan keyakinan mereka. Inilah yang pemerintah China sebut sebagai upaya deradikalisasi, yang sebenarnya jusrtu merampas hak individu dalam beragama.

Sangat miris bila umat muslim tidak merasa empati terhadap saudaranya. Yang seharusnya marah dan terdepan membela hak mereka, ini justru terdiam bungkam. Yang lebih parah lagi justru menampakkan dukungan dan sikap mesra dengan pemerintah China. Umat muslim yang diumpakan seperti satu tubuh oleh Rasulullah saw, harusnya bersikap tegas terhadap China. Karena telah menodai kehormatan kaum muslimin. Negeri-negeri mulsim selain yang disebutkan di atas juga tak memiliki nyali untuk sekadar memutuskan hubungan diplomasi dengan China. Mereka hanya mampu mengecam yang tak berdampak apapun. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Terkerangkeng Hutang dan Jeratan Nasionalisme

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, pada 23 Desember lalu menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia tidak akan ikut campur masalah domestik negara China. Sebelumnya di tahun 2018 Wakil Presiden periode lalu, Jusuf Kalla juga menyatakan hal yang sama. Bahwa pemerintah Indoesia tidak ingin ikut campur tangan urusan dalam negeri negara China.

Setidaknya kita bisa membaca alasan diamnya pemerintah Indonesia. Pertama, Usman Hamid, direktur Amnesi Internasional, menyebutkan dua alasan mendasar. Yakni, negara asia sering kali mendapat bantuan dari China. Khususnya Indonesia yang sudah menjalin mesra hubungan ekonomi-politik dengan China. (www.idntimes.com) Pemerintah meminta bantuan China untuk berinvestasi di sejumlah proyek infrastruktur besar, salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Saat ini ada 28 proyek besar senilai USD 91,1 miliar atau setara Rp. 1.295,8 triliun, yang ditawarkan pemerintah kepada China saat Konferensi Tingkat Tinggi kedua Jalur Sutra pada 25-28 April di Beijing. Hingga China menjadi investor terbesar ketiga di Indonesia. Hal ini menjadikan Indonesia terjebak dalam jeratan hutang China. Dan tak menutup kemungkinan dengan jeratan ini, China ingin memperkuat pengaruhnya di Indonesia tidak hanya secara ekonomi, melainkan juga secara politis dan ideologis. Maka adanya kerjasama ekonomi-politik dengan China ini sudah tentu membuat pemerintah Indonesia bungkam soal Uighur. Berbalas budi merupakan poin utama yang menjadi nilai jual bagi pemerintah Indonesia. Selanjutnya Usman menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia takut untuk dikritik balik mengenai Papua.

Kedua, Indonesia memegang prinsip non-intervensi, yang dianut oleh negara-negara ASEAN. Prinsip non-intervensi adalah prinsip bahwa satu negara tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan domestik negara lain. Negara-negara ASEAN sudah bersepakat untuk menentang setiap bentuk intervensi satu negara, baik sesama atau bukan sesama anggota ASEAN. Yang bertujuan untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial dari setiap negara. Padahal prinsip ini menyebabkan krisis kemanusiaan, karena negara-negara yang menganut prinsip ini tidak memiliki legitimasi dan otoritas yang cukup untuk mengintervensi masalah konflik dan pelanggaran hak asasi manusia internal negara-negara lain. Dengan kata lain membiarkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Ketiga, skat-skat nasionalisme mengkerangkeng kepedulian negeri-negeri muslim. Indonesia dengan jumlah muslim terbanyak, sudah seharusnya menjadi contoh bagi negara-negara muslim lainnya untuk menentang perbuatan terkutuk yang dilakukan oleh China terhadap Uighur, atau yang menimpa saudara seiman lainnnya. Namun, tak bisa dipungkiri bila nasionalisme menuntut sikap individualitas setiap negara, termasuk Indonesia. Bahwa membiarkan atau tak ikut campur urusan dalam negeri negara lain, adalah hal yang dipandang semestinya, sekalipun terjadinya genosida. Adanya prinsip non-intervensi juga merupakan bagian dari representasi nasionalisme. Maka tak aneh bila hari ini, genosida yang dialami oleh umat muslim khususnya, baik di Uighur, Palestine, Khasmir, Rohingya, dan sebagainya tidak mendapatkan pembelaan yang _real_ dari setiap negara tetangga. Seolah buta, tak terusik melihat pemberitaan massal di media massa.

Setidaknya ini cukup membuktikan bahwa berharap perlindungan dan pembelaan dari negeri-negeri muslim saat ini seperti pepesan kosong. Tak ada yang benar-benar mampu menghilangkan pembantaian, penindasan, dan penyiksaan yang dilakukan oleh para musuh Islam terhadap umat muslim. Dan mustahil semua ini berakhir kecuali dengan dihancurkannya seluruh kekuatan musuh dan melepaskan semua ikatannya yang menjerat kekutan umat muslim untuk melawan. Semua itu harus diuraikan satu per satu sampai tuntas hingga musuh tak lagi mampu untuk berkutik.

Tak Ada Jalan, Kecuali Negeri-Negeri Muslim Bersatu
Bila masalahnya adalah karena hubungan bilateral, maka seharusnya negeri-negeri muslim tak lagi melakukan hubungan apapun dengan negara kafir. Karena dengan melakukan kerjasama, itu sama saja dengan memberikan tali pengekang kepada musuh. Dalam dunia kapitalis saat ini, kerjasama yang dilakukan oleh negara kafir hanyalah untuk mengeruk kekayaan alam, menghisap seluruh potensi, dan melumpuhkan kekuatan negeri-negeri muslim. Dengan kata lain kerjasama yang bersifat neo-imperialisme. Secara tidak langsung, dilegalkannya penjajahan terhadap negeri-negeri muslim dengan sukarela. Oleh sebab itu, negeri-negeri muslim harusnya berani melakukan penolakan dan pemutus hubungan terhadap tindakan kerjasama apapun dengan negara kafir. Dengan begitu tidak akan ada intervensi atau tekanan apapun yang menghalangi negeri muslim untuk membela saudaranya. Namun ini saja tidak cukup.

Selanjutnya menghancurkan dinding pemisah atas negeri-negeri muslim, yakni skat-skat nasionalisme. Yang memang sengaja diciptakan oleh negara-negara kafir setelah berhasil menghancurkan benteng perisai umat muslim, kekhilafahan di Turki pada 1924 M lalu. Maka jalan satu-satunya hanyalah mengembalikan persatuan dan kekuatan negeri-negeri muslim dalam bingkai khilafah Islamiyah, yang selama ini ditakuti geliat kebangkitannya oleh kaum kafir dengan dihembuskannya narasi separatis, teroris, dan radikalis. Dengan bersatunya negeri-negeri muslim dalam bingkai khilafah, ini akan menghimpun kekuatan global yang selama ini melemah. Dengan begitu kaum kafir tak lagi berani menistakan umat muslim di belahan bumi manapun. Maka menghadirkan kembali perisai umat dalam bingkai Khilafah Islamiyah adalah satu kewajiban yang mutlak bagi seluruh umat muslim dalam rangka menjaga kemuliaan Islam dan kehormatan umat muslim. Wallahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *