Moderasi Kurikulum Khilafah dan Jihad, Kemenag Terjangkit Islamofobia

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Risna Syahadatul Huda (Aktivis BMI Banten, Ketua Komunitas Muslimah UIN Banten)

Segenap mahasiswa dan umat Islam lainnya yang tergabung kedalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) melakukan aksi damai pada hari Jumat, 13 Desember 2019 didepan Kantor Kementrian Agama RI Jakarta Pusat, dengan tujuan pencabutan kebijakan Kemenag yang melakukan revisi terhadap konten-konten yang terkait Khilafah dan Jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4 / DJ.I / Dt.II / PP.00 / 12/2019 yang menggantikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komarudin Amin memberikan satu alasan penghapusan Khilafah dan Jihad pada mata pelajaran fikih, karena menurutnya materi Khilafah misalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradaban Islam, tetapi tidak cocok lagi untuk konteks di negara Indonesia. CNNIndonesia.com, (8/12)

Terlihat jelas dalam hal ini Kemenag memiliki ketakutan yang luar biasa atau fobia terhadap ajaran Islam. Padahal Khilafah dan Jihad merupakan bagian dari sejarah Islam yang tidak bisa dihapuskan.
Tuduhan buruk kepada ummat muslim ketika ada seseorang yang belajar materi Khilafah dan Jihad kemudian dinilai kelak akan menjadi radikal.

Seharusnya Kemenag berhati-hati dalam mengambil kebijakan, bukan malah terus menerus mengeluarkan stigmatisasi buruk terhadap umat Islam. Sebelumnya Kemenag memberikan statement bahwa cadar dan celana cingkrang adalah ciri teroris dan memiliki paham radikalisme, kemudian pengawasan di masjid-masjid oleh aparat, dan hari ini mengeluarkan kebijakan moderasi Khilafah dan Jihad.

Bisa kita lihat bersama, setelah pergantian struktur baru di era pemerintahan pak Jokowi periode ke 2, Kemenag ini sudah mengeluarkan beberapa statement bahkan kebijakan yang selalu menyudutkan umat Islam sendiri.

Maka terlihat jelas sekali bahwa rezim hari ini dan khususnya Kemenag telah terjangkit islamofobia.

*Apa itu Islamofobia?*
Secara singkat islamofobia diartikan sebagai ketakutan terhadap segala sesuatu tentang Islam. Lebih jelasnya, Islamofobia adalah ketakutan yang berlebihan yang tidak memiliki dasar berpikir yang kuat tentang Islam bahkan dapat disebut dengan mengada-ada.

Mereka yang berpaham islamofobia adalah mereka yang telah memiliki persepsi buruk kepadanya dan menyatakan bahwa Islam adalah agama radikal dan intoleran dan mereka membatasi umatnya dengan segala larangan-larangannya.

Karena mereka ketakutan, genderang kebencian dikumandangkan untuk mempersempit gerak juang Islam dalam menyiarkan agama dan hukumnya. Target dan sasarannya adalah kelompok-kelompok atau orang-orang yang masih tetap menggigit Islam dalam gerahamnya.

Alasannya adalah dikhawatirkan kelompok-kelompok atau orang-orang tersebut mampu menyadarkan umat Islam yang selama ini tertidur pulas sehingga umat Islam memiliki sebuah kesatuan pada berpikir yang mengarah kepada kebangkitan universal dan menyeluruh.

Dan semua fakta Islamofobia terdapat dalam rezim hari ini, termasuk Kemenag yang beberapa kali telah mengeluarkan kebijakan yang bertentangan terhadap ajaran Islam.

Di samping kebijakan hal tersebut adalah suatu darurat pendidikan di Indonesia yang terjadi seiring makin intensifnya agenda sekularisasi pendidikan yang mengancam rusaknya indentitas Islam pada mayoritas anak generasi.

Penerapan pendidikan sekuler adalah ide dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sekuler kapitalistik.

*Khilafah dan Jihad adalah ajaran Islam*
Khilafah dan Jihad adalah bagian dari ajaran Islam yang tidak bisa dimoderasi atau bahkan dihapuskan. Karena keduanya adalah khazanah kaum muslim yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah serta ijmak sahabat.

Khilafah bukan hanya wajib dipelajari bagi kaum muslim, tapi wajib pula untuk memperjuangkan nya, karena Khilafah adalah janji Allah serta Bisyarah Rasulullah Saw. Dan salah satu dalil kukuh wajibnya menegakkan Khilafah adalah ijmak sahabat, dimana hal ini ditegaskan para ulama Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.

Al-Khaththabi menegaskan,

وذلك من أدل الدليل على وجوب الخلافة وأنه لا بد للناس من إمام يقوم بأمر الناس ويمضي فيهم أحكام الله ويردعهم عن الشر ويمنعهم من التظالم والتفاسد

“Dan dalil tersebut (ijmak sahabat) merupakan sejelas-jelasnya dalil atas wajibnya menegakkan al-Khilafah dan bahwa harus ada seorang Imam (Khalifah-pen.) bagi masyarakat yang berdiri memerintah masyarakat, mengatur mereka dengan hukum-hukum Allah, menjauhkan mereka dari keburukan, menghalangi mereka dari perbuatan saling menzalimi dan saling merusak.” (Abu Sulaiman al-Khaththabi, Ma’âlim al-Sunan, Halb: Al-Mathba’ah al-‘Ilmiyyah, cet. I. 1351 H, juz III, hlm. 6)

Sungguh, Khilafah dan Jihad tidak bisa dihapuskan dari kurikulum pendidikan Islam, maka saat ini dibutuhkan koreksi mendasar dan perbaikan yang menyeluruh untuk menyelesaikan secara tuntas gawat darurat terkait pendidikan.

Perbaikannya harus yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam dengan memberlakukan sistem pendidikan Islam.

Maka kita sebagai pemuda, Mahasiswa dan umat muslim wajib mempertahankan dan memperjuangkan Khilafah dan Jihad agar tetap dalam kurikulum materi pendidikan Islam, serta wajib melawan kedzaliman terhadap orang-orang yang memusuhi ajaran Islam dengan melakukan aktivitas dakwah sampai Islam bisa diterapkan dimuka bumi ini atau sampai Allah memanggil kita untuk pulang.

Wallahua’lam…

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *