Moderasi Agama, Untuk Siapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Rufaida (Anggota Akademi Menulis Kreatif)

Bagai kebakaran janggut, berbagai upaya dilakukan rezim untuk menghadang laju pertumbuhan islam ideologis. Masih marak publik membicarakan RUU HIP, kini dikejutkan dengan moderasi beragama yang digencarkan kementerian agama.

Pihaknya menghapus konten-konten “radikal” dan “eksklusivis” yang terdapat dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab.

Fachrul Razi mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” ujarnya. (Terkini.id, 02/07/2020)

Setelah ditelisik, dikutip dari cnnindonesia.com (02/07/2020), konten radikal yang dimaksud adalah khilafah dan jihad karena dianggap sudah tidak relevan dengan konteks zaman.

Terlihat rezim mengidap khilafahphobia akut. Alih-alih membuat kurikulum agama yang bisa menjadikan generasi semakin rindu akan tegaknya hukum Allah, justru mendistorsi ajaran agama yang agung. Hal ini hanya akan membuat generasi muslim lupa akan kewajiban terbesarnya, yaitu penegakan khilafah dan jihad.

Rezim sekuler tentu takkan rela membiarkan ideologinya tergerus oleh ideologi islam yang bersemayam di hati generasi muslim. Berdalih khilafah dan jihad tidak lagi relevan di Indonesia, seolah menjadi alasan tepat dan bisa diterima masyarakat.

Khilafah merupakan kewajiban yang paling penting bagi kaum muslimin saat ini, termasuk generasi muda. Khilafah adalah ajaran Islam yang tentu akan membawa maslahat bagi semesta. Hingga tak ada ulama yang menyelisihi kewajibannya, kecuali hanya sedikit.

Selain itu, khilafah tidak relevan di Indonesia merupakan pernyataan sesat dan menyesatkan. Sebab khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwariskan Nabi Muhammad Saw. yang tentu akan sesuai dengan fitrah serta kebutuhan manusia, tak terkecuali. Sistem ini lahir dari wahyu, yang pasti akan menuai berkah dari Pemilik langit dan bumi jika diterapkan.

Bukankah Khilafah pernah membantu Nusantara mengusir penjajah Portugis dari tanah Malaka. Keraton Jogja pun pernah mendapatkan mandat kekuasaan dari Khilafah Ustmaniyah, seperti yang disampaikan pada pidato Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Jogja. Bahkan, Sultan Turki mengukuhkan R. Patah (sultan Demak pertama) sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa, perwakilan kekhalifahan Islam (Turki).

Lantas untuk siapa moderasi beragama ini?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *