Miris, Marak Kasus Bunuh Diri Pada Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Miris, Marak Kasus Bunuh Diri Pada Anak

Ummu Haura

(Pemerhati Masalah Anak & Remaja)

 

Seorang anak di Pekalongan berinisial K (10 tahun) melakukan bunuh diri dikamarnya pada Rabu sore (22/11) akibat telepon genggam miliknya diminta oleh orang tuanya. Sebelumnya, SR (13 tahun) melompat dari lantai 4 sekolahnya di daerah Petukangan Utara, Jakarta Selatan. Pemicu jatuhnya SR masih didalami oleh pihak Kepolisian, dugaan kuat siswi SD ini melakukan bunuh diri berdasar rekaman video dari CCTV dan adanya kursi yang diduga digunakan SR untuk melompat.

Angka bunuh diri setiap tahunnya mengalami kenaikan. Akan tetapi, miris sekali ketika angka bunuh diri pada anak usia dibawah 18 tahun pun mengalami pertambahan. Kasus bunuh diri yang menimpa anak dibawah usia 18 tahun sepanjang 2023 sudah ada 20 kasus. Angka yang harus diwaspadai dan menjadi perhatian banyak kalangan mengingat usia anak yang masih belia tetapi sudah berfikir untuk melakukan perbuatan bunuh diri.

Mengakhiri hidup sudah menjadi fenomena ditengah masyarakat kita saat ini. Hal ini sesuai dengan rilis data yang dikeluarkan Pusat Kriminal Indonesia (Pusiknas) Kepolisian RI, ada 971 kasus bunuh diri sepanjang periode Januari-Oktober 2023 di Indonesia. Penyebab maraknya bunuh diri di masyarakat kita bahkan anak-anak usia 18 tahun ditengarai karena berbagai hal antara lain, masalah ekonomi, keluarga, asmara, perundungan, dan depresi.

Menurut Komisioner Perlindungan Anak Indonesia, Diyah Puspitarini, penyebab kasus bunuh diri pada anak dibawah 18 tahun sekitar 60 persen karena perundungan atau bullying yang dialami korban. Akibat perundungan membuat mereka mudah mengalami depresi yang berujung pada gangguan kesehatan mental.

I-NAMHS (Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey) pada tahun 2022 mencatat ada 2,45 juta anak usia 10 sampai 17 tahun mengalami masalah gangguan mental dan ada 15,5 juta anak mengalami masalah mental yang butuh penanganan serius. Usia mereka yang masih sangat belia menjadi penyebab tidak terdeteksinya secara cepat gangguan kesehatan mental sehingga meyebabkan depresi mereka semakin akut dan mencari solusi praktis yaitu bunuh diri. Akses informasi yang begitu terbuka membuat anak usia belia dapat dengan mudah meniru cara untuk menghilangkan nyawa.

Kehidupan saat ini yang kedepankan nilai-nilai sekularisme, individualisme, liberalisme dan hedonisme membuat anak-anak usia dibawah 18 tahun terseret arus paham-paham sesat tersebut. Mereka tidak tahu bagaimana caranya memandang dan menjalani kehidupan yang seharusnya. Orang tua yang sibuk bekerja dan tenggelam dalam berbagai persoalan hidup, membuat anak-anak jauh dari sosok ideal yang mampu memberi contoh perilaku sesuai aturan agama dan menjadi problem solving bagi permasalahan anak-anaknya. Mereka tumbuh sebagai manusia yang kekurangan bekal agama sehingga mereka tidak memahami tujuan dari penciptaan dirinya dan hakikat kehidupan manusia.

Allah swt. berfirman,”Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS AzZariyat (51):56)

Berbagai paham sesat yang tumbuh subur dan dipergunakan sebagai sistem yang mengatur kehidupan manusia saat ini, menjadi penyebab berbagai kerusakan yang terjadi ditengah masyarakat termasuk bunuh diri pada anak usia dibawah 18 tahun. Kesalahan tata kelola kehidupan baik skala individu, keluarga, masyarakat bahkan negara harus segera diperbaiki agar kasus-kasus kerusakan tidak berulang.

Islam sebagai aturan yang datang dari pencipta manusia yaitu Allah swt. menjadi solusi berbagai permasalahan yang menimpa manusia termasuk bunuh diri. Islam akan memperhatikan tumbuh kembang anak dan menjaga kesehatan mental anak melalui pendidikan berbasis akidah Islam yang telah terbukti mampu melahirkan generasi hebat yang memiliki kekuatan iman dan mental. Berbagai tayangan yang membahayakan kesehatan mental dan mengarah pada dorongan untuk mengakhiri hidup akan dilakukan pembatasan akses informasi, karena ajaran Islam menjaga kelangsungan nyawa manusia.

Islam juga akan mendorong tiap individu hingga masyarakatnya untuk menjaga lisan dan dirinya dari hal-hal yang mengakibatkan dosa atau merugikan orang lain. Bahkan akan memberikan hukuman agar jera sehingga kasus perundungan bisa ditekan. Sudah seharusnya kaum Muslim di Indonesia menyadari bahwa penerapan syariat Islam secara menyeluruh adalah jalan keluar untuk menekan maraknya kasus bunuh diri pada anak usia dibawah 18 tahun.

“Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (QS Al Baqarah (2):208)

Wallahu’alam bish-shawwab.

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *