Minoritas di Iran Hadapi Represi Baru

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Sindy Melani Putri

Di Iran ada empat agama yang diakui secara resmi: Islam, Kristen, Yahudi dan Zoroaster. Masih ada kelompok-kelompok agama yang lebih kecil dan statusnya tidak diakui. Mereka sering mengalami diskriminasi, beberapa bahkan sering mengalami penindasan brutal, seperti penganut agama Bahai.
Para penganut kelompok agama yang tidak diakui secara resmi, dulu di formulir permohonan KTP bisa memilih “agama lain” pada kolom agama. Dengan peraturan yang baru, kolom itu sekarang hilang. Pilihannya tinggal empat agama yang diakui secara resmi, sehingga mereka terpaksa memilih salah satu agama yang tertera.

Kelompok agama Bahai memiliki sekitar 300 ribu anggota diseluruh Iran dan termasuk kelompok minoritas yang kecil. Kelompok terbesar adalah Yarsani, dengan sekitar dua juta anggota.

Pasal yang sering digunakan untuk represi

“Sejak 40 tahun pemerintah Iran menindas kami”, kata Sepehr Atefi, anggota Bahai asal iran yang lari ke Jerman. Karena punya pengalaman panjang, “kami akan menemukan jalan untuk menghindarinya,” dia melanjutkan.

Situs “iranhumanright” menayangkan sebuah surat yang dikirim kepala kantor pencatatan kependudukan Iran kepada seorang penganut Bahai. Pejabat itu mengakui bahwa aturan yang baru memang menyulitkan bagi kelompok minoritas agama. Namun dia mengusulkan agar formulir itu diisi saja, sekalipun dengan keterangan yang salah.

Secara resmi tidak boleh ada diskriminasi agama di Iran. Karena pasal 19 konstitusi Iran menyebutkan bahwa warga Iran “punya hak yang sama, tidak tergantung pada suku atau rasnya, warna kulit atau bahasanya. Namun di pasal 20 memang ada frasa bermasalah. Di situ disebutkan: “Warganegara menikmati perlindungan yang sama melalui undang-undang. Mereka menikmati semua hak asasi manusia dan hak-hak politik, ekonomi dan sosial yang selaras dengan kriteria Islam.”

Frasa “kriteria Islam” yang tertera pada pasal 20 itu yang sering digunakan penguasa untuk menindas kelompok agama minoritas.

Menurut saya sangat disayangkan bahwa masih ada pembatasan/ketidakbebasan seseorang dalam memeluk agama padahal Al-Quran berulang kali menyebutkan bahwa Allah SWT mengangkat derajat manusia dari makhluk lainnya dan berulang kali pula akan menurunkan derajatnya sampai lebih hina dari binatang apabila tidak mampu menggunakan anugerah akal dan kelengkapan anggota jasmani yang diberikan kepadanya. Salah satu dari jaminan dasar itu ialah kebebasan beragama atau yang sering diungkapkan dengan kemaslahatan agama.
Jaminan ini melandasi hubungan antar warga masyarakat atas dasar sikap saling menghormati yang akan menimbulkan sikap tenggang dan saling mengerti antara satu dengan yang lain. Terlepas dari sejarah yang mencatat penindasan, kepicikan pandangan dan kezaliman yang pernah terjadi terhadap kelompok minoritas agama, sejarah umat manusia membuktikan bahwa toleransi adalah bagian inheren bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Toleransi merupakan hal yang tetap dibutuhkan demi berjalannya transformasi sosial sepanjang sejarah umat manusia. Bahkan sejarah membuktikan bahwa agama merupakan dobrakan moral atas kungkungan yang ketat dari pandangan yang dominan yang berwatak menindas.
Hal tersebut telah dibuktikan oleh Islam dengan dobrakannya atas ketidakadilan wawasan hidup jahiliah yang dianut mayoritas bangsa Arab di zamannya. Manusia di tempatkan pada martabat yang tinggi dan merupakan karunia pemberian Tuhan kepadanya, bukan pemberian manusia lain dan bukan pula pemberian negara atau superioritas lainnya.

Alquran menjelaskan hal ini secara tegas untuk memperkuat prinsip kemuliaan martabat manusia yang dinyatakan dengan ungkapan yang mutlaq, yaitu Banî dam. Kemuliaan martabat manusia mencakup seluruh umat manusia tanpa kecuali. Jaminan terhadap perlindungan harkat dan martabat manusia datang dan berasal dari Allah SWT dari sifat Rahman dan Rrahim-Nya. Implikasi yang terkandung dari prinsip ini adalah bahwa tunduk dan hormat pada kekuasaan Allah S.w.t. haruslah sekaligus berarti menghormati jaminan dan ketentuan Allah SWT yang dalam hal ini berarti menghormati dan mengakui martabat setiap manusia.
Tidaklah mungkin seseorang dapat mengaku menghormati kekuasaan Allah SWT apabila dalam kenyataan ia tetap merendahkan martabat manusia dalam berbagai bentuknya. Dalam kaitan ini, Islam dengan ajaran tauhidnya, memberikan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan. Islam mentolerir perbedaan keimanan dan keyakinan, tanpa harus memaksakan keyakinan dan keimanan terhadap orang lain. Dengan kata lain, Islam melalui ajarannya memiliki pendangan universal yang berlaku untuk seluruh umat manusia.

Semoga kedepannya umat manusia dapat lebih memahami arti toleransi terhadap sesama sekalipun mereka tidak memeluk keyakinan atau memiliki pandangan yang berbeda dari kaum mayoritas lainnya.

sumber : (detikNews)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *