Minimnya Fasilitas Belajar Daring, Ratusan Pelajar Kehilangan Haknya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rahmawati (Mahasiswi Pendidikan Bahasa Arab)

Sejak dikeluarkannya putusan kemendikbud tentang pembelajaran daring/online akhir maret lalu memang kerap diwarnai dengan pro-kontra oleh masyarakat. Langkah ini dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir kenaikan angka positif virus Covid-19. Masyarakat perkotaan tentu tidak terlalu khawatir dengan kebijakan ini, sebab mayoritas dari mereka telah memiliki fasilitas untuk melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara daring/online, misalnya handphone dan jaringan internet. Berbeda halnya dengan masyarakat perdesaan, yang tidak banyak memiliki fasilitas memadai sehingga KBM secara online pun tidak dapat terlaksana dengan baik.

Dilansir dari mediaindonesia.com dengan adanya aturan pemerintah terkait KBM secara daring/online seorang guru di SD Negeri 01 Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Harus mendatangi rumah murid-muridnya untuk memberikan pelajaran. Karena sebanyak 32 siswa tidak memiliki fasilitas (handphone, red) untuk melakukan aktivitas belajar online, disamping itu masih ada 185 siswa lagi yang belum diberikan pengajaran, karena keterbatasan waktu. Bahkan ada juga, Dimas seorang siswa SMP Negeri 1 Rembang, Jawa Tengah. Yang justru harus duduk sendirian di kelas lantaran dirinya tidak memiliki handphone.
Lihat: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/331365-belajar-daring-dalam-cerita-dan-fakta

Mengenai presentasi pembelajaran secara daring ada fakta yang sangat mengejutkan, karena ternyata di beberapa provinsi/daerah hanya sekitar 28% anak saja yang sanggup melakukan kegiatan sekolah daring, 66% menggunakan buku dan lembar jawaban, dan 6% sama sekali tidak melakukan kegiatan belajar. Bahkan Mendikbud Nadiem Makarim sendiri dalam kanal YouTube Kemendikbud mengaku kaget, bahwa masih banyak siswa yang tidak memiliki akses listrik dan sinyal internet yang memadai.
Lihat:https://www.asumsi.co/post/kesenjangan-akses-amat-besar-program-belajar-daring-belum-berhasil

Fakta-fakta tersebut tentu membuat kita sedih sekaligus prihatin dengan saudara kita, yang ternyata masih banyak dari mereka kesulitan untuk mendapatkan pendidikan dengan layak. Adanya wabah Covid-19 ini ditambah kebijakan pembelajaran daring yang tak diiringi dengan kelengkapan fasilitas memadai, mengakibatkan terancamnya ratusan pelajar kehilangan haknya untuk bersekolah. Maka hal ini seolah membuka tabir kegagalan pemerintah dalam mengatasi problem masyakarat. Sebab sebagaimana hasil riset diatas, kebijakan Sekolah daring mendapat banyak keluhan dari warga yang tinggal di daerah terpencil atau mereka yang kurang mampu secara ekonomi, dan hal itu terjadi dalam jumlah persenan yang cukup besar.

Meskipun dewasa ini kemendikbud telah mengeluarkan surat putusan baru tentang kebolehan melakukan KBM secara tatap muka di beberapa kota yang masuk wilayah zona kuning. Namun tetap saja tidak menutup fakta bahwa begitu banyak waktu yang terlewat begitu saja tanpa adanya proses edukasi sama sekali. Ditambah keputusan tersebut kembali menuai pro dan kontra akibat kekhawatiran para guru dan orang tua terkait keamanan dari Covid-19 itu sendiri. Belum lagi aturan demi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah belum terlaksana sebagaimana mestinya.

Disamping itu, jika kita lihat grafik Covid-19 yang hingga tulisan ini dibuat mencapai 127.083 kasus, membuat kita semakin miris sekaligus terus diselimuti rasa was-was dan khawatir, padahal pemerintah sendiri telah melakukan upaya peminimalisir, semisal pembelajaran online selama beberapa dekade. Namun karena kurangnya edukasi pemerintah akan bahaya Covid-19 sehingga kebijakan daring ini justru oleh sebagian pelajar dimanfaatkan untuk bersantai-santai, rekreasi atau bahkan berlibur keluar kota. Kemudian hal tersebut di perparah dengan kebijakan-kebijakan lain yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

Tidak heran terus terjadi ketimpangan, ketidakkompakkan antara Lembaga Pemerintahan yang satu dengan yang lain termasuk dengan masyarakat dalam sistem Demokrasi. Karena dalam sistem ini keuntungan dijadikan sebagai asas dalam melakukan segala aktivitas, yaitu salah satunya dalam hal kepengurusan rakyat. Sehingga dalam melakukan upaya penanganan covid-19 pun dilihat keuntungan dan kerugiannya, terhadap hal-hal yang dianggap merugikan tidak akan diambil tindakan, maka wajar saat ini rakyat dianggap sebagai beban, yang menyusahkan kerja para penguasa.

Berbeda dengan sistem Islam yang menganggap jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar, bukan sebatas panggung kekuasaan. Sehingga siapa saja yang mengambil jabatan tersebut berarti telah siap memikul amanah yang berat dan besar yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah swt. Disamping pemimpinnya yang amanah, Islam juga telah memberikan aturan yang sangat jelas mengenai problema ini.

Berangkat dari keyakinan dan hadits Rasul saw. Bahwa menutut ilmu wajib bagi setiap muslim, maka daulah (negara) Islam akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar setiap individu mendapat pendidikan bagaimanapun kondisinya. Negara juga akan memberikan segala bentuk kebutuhan masyarakat (primer maupun sekunder) baik dalam kondisi normal maupun ketika ada wabah. Hal ini sangat mungkin dilakukan oleh negara yang berasaskan Islam yaitu Khilafah, sebab segala bentuk sumber kekayaan alam akan dikelola dan diberikan kembali kepada masyarakat dan memberikan sanksi tegas atas siapa saja yang mengambil hak rakyat itu untuk kebutuhan pribadi.

Dengan demikian, dalam Islam negara telah menjamin seluruh kebutuhan warga negaranya per individu, dari aspek kesehatan, keamananan, pekerajaan, sampai pendidikan. Dalam hal pendidikan negara tentu akan menyediakan berbagai sarana dan prasarana terbaik, adapun jika terjadi wabah, negara tetap akan memberikan fasilitas yang memudahkan dan efektif bagi seluruh pelajar tanpa terkecuali, sebab urusan warga negara menjadi prioritas kholifah (kepala negara). Sehingga para generasi pun akan tetap mendapatkan pendidikan secara merata walau di tengah wabah.

Mengenai penanganan wabah itu sendiri, Islam pun telah memberikan aturan agar memisahkan antara yang sehat dengan yang sakit. Negara tentu akan cepat tanggap melakukan aktivitas lockdown lokal sehingga penyebarannya tidak semakin meluas, dan Islam sama sekali tidak akan membiarkan rakyat mengurus diri mereka sendiri di tengah situasi mencekam seperti saat ini.
Dan pengaturan semacam ini tentu akan mudah dijalankan oleh pemimpin-pemimpin yang adil lagi amanah yang di hatinya tidak terbesit sama sekali akan kepentingan pribadi atau duniawi, dan pemimpin yang adil lagi amanah seperti ini hanya bisa kita dapatkan dalam sistem Islam. Wallahu’alam bisshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *